Waspadai Gangguan Kohesi Sosial
Written by Siti Nurbaya
Ditegaskan dalam faham lingkungan bahwa ekosistem dengan keaneka-ragaman yang tinggi adalah ekosistem yang kuat dan tidak mudah tergoyahkan dari luar. Teori juga mengatakan bahwa dalam ekosistem yang kuat, maka kesembuhan dari dalam secara alamiah atau pemulihan akibat satu peristiwa (hits) pada ekosistem itu, akan berjalan baik dengan sendirinya. Artinya secara alamiah, dengan instrumen sendiri yang ada didalam sistem, maka akan berlangsung proses penyembuhan yang disebut resiliensi.

Dari prinsip alam ini kita juga bisa melihat bahwa bangsa Indonesia juga memiliki kekuatan sistemnya sendiri dan sekaligus memiliki kekuatan dalam resiliensi atau daya tahannya sendiri. Sejarah bangsa sudah membuktikan itu dari satu peristiwa ke peristiwa lain dalam perjalanan kehidupan bernegara kita sejak 1920-an, 1928, 1945, 1965 sampai akhirnya ditahun 1998. Prinsip-prinsip alam membimbing perjalanan bangsa kita dengan cukup baik dan itu telah kita lalui. Pada perjalanan berikut, ekosistem Indonesia mengalami injeksi yang cukup intensif dari elemen-elemen luar dalam segala pengertian, apakah itu budget, expertise dan kemungkinan format sistem politik. Hal itu secara jelas ditunjukkan dalam konfigurasi pembangunan nasional Indonesia dengan besaran pinjaman dan segala persyaratannya, dukungan expert luar negeri misalnya untuk sistem keuangan dan akuntansi negara, pengaruh harga luar terhadap penetapan harga BBM dan lain sebagainya. Itu tidak dapat kita pungkiri. Tantangannya ke depan kemudian ialah melihat kembali ke dalam sistem Indonesia sebagai satu ekosistem yang terdiri dari sistem ekologi dan sistem sosialnya.
Bagian paling menarik untuk didalami kemudian disini ialah pada sistem sosial bangsa, karena sistem ekologi dengan kebanyakan faktor fisik (batu-batuan, iklim, tanah, air, udara, suhu, flora, fauna dan lain-lain) pada dasarnya akan mengalami perubahan dalam suatu proses dengan rentang waktu cukup panjang (dalam ukuran puluhan, ratusan, ribuan hingga jutaan tahun); sedangkan sistem sosial merupakan bagian yang paling sensitif dan akan sangat cepat mengalami perubahan. Lebih fokus lagi, pendalaman pada aspek sistem sosial maka, sistem sosial dalam suatu eksoistem akan sangat cepat berubah akibat perkembangan berikut ini (Gross B.M di dalam Ewald, W.R, 1967) : Pertama, semakin banyaknya jumlah manusia dengan kegiatan yang sangat banyak dan tingkat harapan hidup anak manusia yang semakin panjang. Kedua, semakin banyaknya orang terdidik dan profesional atau quasi-profesional yang masuk ke dunia kerja dan mungkin di satu saat muncul gambaran bahwa angkatan kerja profesional justru jumlahnya lebih besar dari jumlah pekerja itu sendiri. Ketiga, perkembangan usaha keluarga dengan kekuatan modal yang tinggi dan lebih berorientasi investasi daripada kewirausahaan serta terlepas dari catatan akuntansi ekonomi. Keempat, bentuk organisasi formal dari organisasi besar menjadi berkembang dengan jaringan dunia yang terdiri dari unsur-unsur pemerintah, usaha, asosiasi dan berbagai agen lainnya. Kelima, menurunnya relevansi ukuran-ukuran pasar terhadap transaksi internal, perhitungan keuntungan organisasi non-profit, dimana sektor pasar akan tergantung pada aspek politik. Keenam, adanya kepentingan-kepentingan baru, nilai-nilai baru dan cara-cara operasional yang baru sebagai bagian dari individu, kelompok atau organisasi. Ketujuh, keterkaitan kekuatan baru dalam negara, munculnya konflik-konflik baru, munculnya pengetatan organisasi (rigiditas) dalam menghadapi perubahan dan ketidak pastian.
Persoalannya sekarang, mari kita lihat apakah ada gejala yang muncul ke arah hal tersebut saat sekarang , ketika buku itu menyebutkannya di tahun 1967 untuk keadaan dalam perhitungan waktu 50 tahun ke depan sejak tahun 1967 tersebut ? Kita bisa bayangkan apa yang sedang dan akan terjadi dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Itupun baru dari satu teori yang masih sangat potensial untuk dikonfirmasikan dengan pertimbangan-pertimbangan dan analisis dari sumber referensi atau teori yang lain. Bagi kita yang penting disini ialah kewaspadaan akan adanya perubahan dalam sistem sosial bangsa kita akibat perkembanagn yang terjadi. Perkembangan itu terjadi akibat perkembangan sistem dan nilai-nilai bangsa serta akibat bias dalam kebijakan (baik bias dalam aspek instrumen ataupun bias dari aspek aktornya).
Gambaran gangguan kohesi sosial (aktual dan potensial) di Indonesia dnegan berbagai kejadian dan akibat kebijakan naisonal, cukup signifikan kita lihat sejak tahun 1997 dan berkembang di negeri ini. Bentuk gangguan kohesi sosial yang tinggi muncul di berbagai daerah pada tingkatan makro nasional. Sejalan dengan itu juga gangguan kohesi sosial muncul secara mikro di tengah-tengah kelompok masyarakat. Beberapa indikasi gangguan kohesi sosial atau kohesi masyarakat meliputi : Pertama, konflik horizontal atas alasan atau dibuat-buat atau dihubung-hubungkan dengan alasan agama, seperti di Ambon, Poso, Bogor, Banten, Ambarawa, Sampang, dan sebagainya. Kenyataan dengan fakta tersebut mempelrihatkan bahwa ikatan kohesif dalam masyarakat menjadi terganggu. Kedua, simultan dengan indikasi konflik atas alasan agama, juga berkembang konflik atas alasan kesukuan seperti di Sambas, Sampit, Papua, dan sebagainya yang untuk itu melalui berbagai upaya proses damai, pada akhirnya dapat diatasi dan terjadi pemulihan. Gesekan antar etnis terdeteksi akibat misalnya antara lain format operasional budaya yang tidak sesuai serta indikasi persaingan dalam akses terhadap sumber-sumber perekonomian. Ketiga, pertentangan massal antara penduduk kampung karena persoalan kebijakan pemerintah, misalnya terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemekaran wilayah, kebijakan lingkungan seperti keberadaan suatu industri, kawasan hutan dan kawasan usaha tanu, tempat pembuangan akhir sampah, pencemaran sungai dan lain sebagainya. Keempat, pertentangan akibat kebijakan yang mengandung ekses lanjut seperti timbulnya “kecemburuan” sosial dalam masyarakat baik antar kelompok atau antar individu. Kelima, menjadi sangat penting juga indikasi gejala pemilahan sosial yang tumbuh berbarengan dengan penguatan identitas social masyarakat daerah akibat kebijakan desentralisasi.
Gejala pemilahan sosial antara lain ditunjukkan oleh sikap bahwa dengan daerah memiliki segala-galanya dan tidak mau “terganggu” oleh pusat maka daerah merasa tidak butuh lagi berurusan dengan Jakarta. Dalam hal ini Pemerintah Daerah mempunyai peran sangat penting untuk sama-sama menjaga spirit kohesi sosial di antara bangsa Indonesia dan tentu saja dalam menjaga hubungan nasional dan daerah sesuai dengan fungsi dan tujuan konstitusi, UUD 1945. Dengan kata lain, pejabat negara atau pejabat pemerintah daerah harus tidak asal mudah meneriakkan otonomi khusus hanya atas alasan mereka tidak sama dengan wilayah lain yang ada di Indonesia; tetapi harus dengan pertimbangan sangat matang dari segala aspek dan dengan justifikasi yang benar dan arif.
Dari gambaran itu, sangat jelas dapat kita lihat bahwa peran kebijakan pemerintah menjadi sangat penting dalam baik memunculkan ataupun menghilangkan konflik, baik aktual maupun potensial. Pengembangan dialog, misalnya dialog lintas etnis, atau dibukanya pos-pos pengaduan dan komunikasi aparat, Mupsida, tokoh masyarakat dengan masyarakat menjadi sangat penting. Juga forum-forum komunikasi seperti forum ulama-umaroh atau forum komunikasi lingkungan, lembaga budaya dan lain-lain juga sangat penting. Dan jelas prinsipnya, yaitu dialog dan pengambilan keputusan lanjut. Maka menjadi sangat penting pula bagi aparat untuk melihat kembali format pengambilan keputusan dengan basis kemasyarakatan; artinya secara kongkret yaitu dengan prinsip-prinsip : prosedural, fleksibiltas dan akuntabilitas.(Linder, SH dan Peters B.G, 1991). Elemen lebih rinci dalam ketiga prinsip tersebut meliputi kepentingan invidual kelompok dan asosiasi (untuk flesksibilitas), serta secara prosedural dengan elemen pengawasan dan sistem hukum (yudisial) serta prinsip akuntabilitas dengan elemen yang meliputi aktualisadi pemerintah baik pemerintah daerah maupun nasional. Sesuai dengan fungsinya dalam pemerintahan, maka menjadi sangat penting bagi pemerintah sebagai inisiator dalam rule making untuk senantiasa menjaga kebijakan yang dihasilkan, yang harus didasarkan pada kaidah-kaidah pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat, sehingga tidak akan terjadi bias, baik bias dalam instrumen ataupun bias dalam hal aktor.
Terlalu besar resiko yang dihadapi dalam hal birokrat gagal dalam mempersiapkan kebijakan yang tepat bagi para pejabat politis dan para politisi untuk memutuskannya. Kembali disini jajaran birokrasi mendapatkan tantangan kerja. Sesuai dengan semangat yang fitri mari kita renung-ulang apa yang terjadi dan harus bagaimana melakukan introspeksi dan lakukan koreksi langkah yang harus diambil ke depan.
Siti Nurbaya Bakar
Terbaru dari Siti Nurbaya

Indonesia berhasil menurunkan deforestasi 75,03 % di periode tahun 2019-2020, hingga berada pada angka 115,46 ribu ha. Angka ini jauh menurun dari deforestasi tahun 2018-2019 sebesar 462,46 ribu ha. Data ini dirilis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PKTL KLHK).
"Jika dilihat tren deforestasi berdasarkan data sebelumnya, maka tahun ini pengurangan hutan Indonesia relatif rendah dan cenderung stabil," kata Plt. Direktur Jenderal PKTL Ruandha Agung Sugardiman, saat media briefing di Jakarta, Rabu (3/3).
Turunnya deforestasi nasional selama masa pandemi Covid-19 ini, sekaligus membantah klaim beberapa pihak tentang peningkatan deforestasi selama tahun 2020. Ini juga pembuktian konsistensi Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi deforestasi dari tahun ke tahun.
“Penurunan 75% laju deforestasi selama periode 2019/2020 ini merupakan bukti, bukan persepsi. Inilah hasil kerja keras kita bersama hingga laju deforestasi bisa diturunkan pada titik terendah sepanjang sejarah,” ungkap Ruandha.
Komitmen pemerintah juga tegas untuk terus berada di jalur pengurangan deforestasi sebagai salah satu sumber penurunan emisi. Upaya masih terus dilakukan, dan sumber daya terus dialokasikan, untuk mengendalikan tingkat deforestasi di Indonesia, di berbagai tingkatan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen PKTL, Belinda A. Margono, menjelaskan penurunan deforestasi sebesar 75,03 % merupakan angka deforestasi netto. Perhitungan deforestasi ini juga mencakup baik di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia.
Sesuai perkembangan teknologi, perhitungan luas deforestasi sejak periode tahun 2011-2012 merupakan hasil perhitungan deforestasi netto yang sudah mempertimbangkan kegiatan reforestasi. Sementara perhitungan pada periode sebelumnya masih menggunakan deforestasi bruto.
"Jadi penyajian angka deforestasi yang digunakan adalah deforestasi...

 Satwa endemik berupa Burung Pelanduk Kalimantan (Malacocincla perspicillata) yang diduga mengalami kepunahan sejak tahun 1848 atau 172 tahun yang lalu, kembali ditemukan. Burung ini kembali dijumpai di Pulau Kalimantan tepatnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wiratno pada saat Media Briefing melalui telekonferensi (02/03/2021) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para citizen science yaitu masyarakat yang bukan peneliti namun sukarela mengumpulkan dan menganalisa data ilmiah. Wiratno menyebutkan bahwa satwa liar akan sejahtera sepenuhnya apabila hidup di alam habitatnya, hal ini juga menegaskan bahwa pihaknya sangat memerangi perburuan ilegal satwa liar yang dilindungi.
Â
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, pada Direktorat Jenderal KSDAE, Indra Eksploitasia pun mendukung pernyataan Wiratno, dirinya menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat di lapangan yang telah menemukan Burung Pelanduk Kalimantan dan telah memasukkannya ke jurnal ilmiah dan mengharumkan nama Bangsa Indonesia.
Indra melanjutkan, sesuai arah kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Kebijakan Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang menyebutkan apabila ingin memasukkan spesies ini ke dalam spesies yang ingin dilindungi adalah jika telah memenuhi kriteria antara lain mempunyai populasi yang kecil, dan ada penurunan dalam jumlah yang tajam pada jumlah individu di alam, serta memiliki daerah penyebaran yang terbatas.
Seperti diketahui, Burung Pelanduk Kalimantan tersebar di daerah hutan tropis dataran rendah daerah wilayah Kalimantan. Terhadap jenis tumbuhan dan satwa ini yang memenuhi kriteria wajib melakukan upaya pengawetan, dalam hal ini melakukan kebijakan konservasi dalam hal untuk melakukan "full protection" atau dilindungi.
"Masih banyak hal yang dapat kita temukan dan kita gali informasinya terkait dengan Burung Pelanduk Kalimantan, beberapa informasi dapat kita jadikan dasar rujukan...

 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi dukungan satu unit helikopter tipe Bell-412 untuk memperkuat Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Bentuk dukungan operasional udara ini sebagai langkah antisipasi dan kesiapan pengerahan sumber daya dalam pengendalian Karhutla, pasca ditetapkannya status siaga darurat Karhutla oleh Gubernur Riau selama 259 hari terhitung tanggal 15 Februari-31 Oktober 2021.
"Dukungan helikopter dari KLHK ini untuk membantu kerja patroli atau pemantauan udara, pemadaman udara atau water boombing, dan evakuasi penyelamatan. Selain itu dalam waktu dekat KLHK bersama BNPB, BPPT, TNI Angkatan Udara, BMKG dan BPBD Riau juga akan melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di wilayah Riau dan sekitarnya," kata Direktur PKHL KLHK, Basar Manullang, Senin (1/3/2021) di Pekanbaru, Riau.
TMC bertujuan membasahi kawasan gambut, mengisi embung, kanal dan kolam retensi untuk menekan meluasnya karhutla. Selain juga untuk mendukung upaya pemadaman oleh tim darat di daerah rawan yang minim pasokan air.
Dalam kesempatan perdana tugas kerja helikopter KLHK di Provinsi Riau, langsung dilakukan patroli udara dan pengecekan karhutla ke beberapa titik diantaranya Karya Indah (Kampar), Pematang Pudu, (Bengkalis), Lubuk Gaung (Dumai), Bukit Timah (Dumai), Pergam Rupat (Bengkalis), Tanjung Leban (Bengkalis), dan SM. Giam Siak Kecil, Bengkalis.
Di beberapa lokasi titik api sudah berhasil dipadamkan, dan pada lokasi lainnya masih terlihat tim satgas Dalkarhutla melakukan proses pendinginan. Seluruh anggota satgas tampak saling bekerjasama di garda terdepan.
Untuk operasi penanggulangan dari darat, KLHK telah menyiagakan 239 anggota Manggala Agni (MA) di lima wilayah Daerah Operasi (Daops) untuk wilayah Provinsi Riau, termasuk Kepulauan Riau.
Manggala Agni bersama tim Satgas Karhutla lainnya, terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BPBD, Swasta, BMKG, BPPT, MPA, dan kelompok masyarakat lainnya melaksanakan kerja pengendalian sebagai bagian...

Kabupaten Lumajang menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial.
Konsep ini melibatkan kementerian/lembaga, pemda provinsi dan pemda kabupaten, dengan kehutanan sebagai leading sector.
Ada 5 sub-program yang dikembangkan pada areal pengembangan perhutanan sosial seluas 4.189 Ha tersebut. Pertama, program Agrosilvopastura, yaitu integrasi agroforestry dan ternak. Kedua, program Agro Industri, mengembangkan industri lokal diantaranya kopi, susu sapi, kripik pisang, dan kripik talas. Ketiga, program ekowisata dalam satu sistem wisata yang mencakup Spot-Wisata lokal Siti Sundari, Ranu Pani, Agrosari, dan Glagaharum. Keempat, program pemulihan ekosistem kawasan danau Ranu Pani berbasis agrikultur. Kelima, pemberian akses Hutan Sosial, redistribusi lahan, dan penataan pemukiman di kawasan hutan.
"Yang paling penting dari program ini yaitu masyarakat mendapatkan status legal dalam mengusahakan lahan di dalam kawasan hutan, dan tentu saja dengan aturan dan prinsip-prinsip kelestarian alam,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perhutanan sosial di Desa Burno, Kab. Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (27/2).
Ke depan, areal perhutanan sosial di sana akan terus ditata agar lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri LHK sejak awal kabinet kerja hingga sekarang, untuk sasaran pembangunan yang semakin mendekatkan masyarakat terhadap kesejahteraan.
Areal Perhutanan Sosial seluas 940 Ha di Desa Burno, dikelola oleh LMDH Wono Lestari usai mendapatkan SK Perhutanan Sosial pada tahun 2017. SK yang diberikan kepada 347 KK, merupakan Perhutanan Sosial dengan pola kemitraan lingkungan antara masyarakat pemegang SK dengan Perhutani.
Seiring berjalan waktu, kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan terus berkembang. Bahkan, dilihat dari sisi kemandirian, mereka termasuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kategori platinum, karena produknya telah memiliki pasar yang luas...

 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Taman Nasional (TN) Kerinci Seblat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, bersama Yayasan ARSARI Djojohadikusumo dan Yayasan Sintas Indonesia, melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina bernama “Ciuniang Nurantih” di kawasan TN Kerinci Seblat. (28/02)
Harimau berumur sekitar 2,5 tahun tersebut merupakan korban konflik satwa liar yang terjadi di Jorong Surantih, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat pada tanggal 13 Juli 2020.
Tim rescue satwa liar BKSDA Sumatera Barat berhasil mengevakuasi harimau, dan selanjutnya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya, Sumatera Barat.
Sejak 14 Juli, Ciuniang Nurantih menjalani serangkaian pemeriksaan Kesehatan oleh Tim Medis PR-HSD ARSARI yang dipimpin oleh Drh. Kartika Amarilis untuk memastikan kondisinya secara fisik maupun psikis, dan telah siap dilepasliarkan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, di Jakarta (28/02/2021) menyampaikan, Pemerintah bersama para pihak terus berupaya mencegah dan menanggulangi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar.
Wiratno menerangkan, ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat harimau bahwa apabila daerahnya merupakan area rawan konflik maka segera laporkan ke BKSDA terdekat agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan ARSARI Djojohadikusumo atas kerjasama yang baik dalam melakukan perawatan terhadap Ciuniang Nurantih hingga saat ini telah dilepasliarkan. Kami berharap harimau yang telah dilepasliarkan nantinya dapat beradaptasi secara baik di habitat alaminya sehingga kelestarian populasinya tetap terjaga di masa yang akan datang,” ungkap Wiratno.

KLHK bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jatim dan Kabupaten Mojokerto serta akademisi Unair dn ITS bersama-sama menyiapkan untuk solusi bagi masyarakat Desa Bangun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tetap mendapat penghasilan, dengan tidak mengolah sampah impor lagi.
Setelah sempat menjadi sorotan pada lebih dari setahun lalu, secara fisik lokasi permukiman warga Desa Bangun, sudah jauh lebih bersih karena masyarakat sudah tidak lagi melakukan pilah sampah sisa impor dari pabrik kertas.
Menteri LHK Siti Nurbaya di Pendopo Desa Binangun bersama Plt Bupati dan Dirjen PSLB3 Vivien Rosa menyampaikan bahwa masyarakat Desa Bangun tetap memerlukan akses untuk kesejahteraannya. Oleh karena itu, pemerintah segera membantu fasilitasi dan mendorong langkah-langkah agar masyarakat tetap produktif.
"Hari ini saya sudah melihat kondisinya di lapangan. KLHK segera konsolidasikan langkah-langkah yang bisa dilakukan, khususnya di bidang LHK. Akan terus kita intensifkan, agar masyarakat dapat bangkit perekonomiannya," kata Menteri Siti, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (26/2).
Selanjutnya, Menteri Siti menegaskan beberapa langkah yang secara nyata bisa dilakukan segera adalah menyiapkan Fasilitas Pusat Daur Ulang yang akan menyerap tenaga kerja. Juga menyiapkan masyarakat membangun Bank Sampah bagi lebih kurang 800-1.000 KK.
“Saya minta dirjen kaji bersama akademisi, mungkin perlu dibangun sebanyak 3 sampai dengan 4 unit bank sampah, juga budidaya magot. Dan segera saja minggu depan Bu Dirjen bicara dengan Pak Kades untuk bisa menyertakan pelatihan virtual yang akan dilaksanakan minggu depan. Kita harus bekerja cepat untuk masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden," tutur Menteri Siti.Â
Bersama Plt Bupati dan Kepala Desa, Menteri Siti juga melakukan observasi wilayah untuk pengembangan usaha produktif masyarakat yang lainnya seperti ekowisata fishing farm, budidaya ikan lele, dan lain-lain. Lokasi desa ini sangat strategis dan bisa menjadi Desa Pusat Pertumbuhan, karena dia berada betul-betul...

 Peringatan Puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, pada peringatan HPSN 2021 yang diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring), Jakarta, Senin, (22/02/2021).
"Momentum HPSN 2021, menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia, dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia. Kini saatnya platform HPSN dapat bergeser kepada aktualisasi produktivitas masyarakat, melalui upaya-upaya penanganan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam mensejahterakan masyarakat dan
dalam upaya ikut memacu pertumbuhan ekonomi," ungkap Menteri Siti Nurbaya.
Tak lupa ia mengucapkan terimakasih atas lahirnya banyak gerakan less waste dan zero waste di tataran masyarakat yang berkembang sangat signifikan.
"Partisipasi elemen masyarakat yang luar biasa baik dan membanggakan, telah menghasilkan cukup banyak kebaikan, inisiatif, kreativitas dan sangat-sangat positif," katanya.
Pendekatan ekonomi linier dalam pengelolaan sampah dengan ciri khas make, consume, dan dispose, disebut Menteri Siti juga harus digantikan dengan ekonomi sirkular dengan memegang prinsip regenerate natural system, design out of waste, dan keep product and material in use melalui strategi elimination, reuse, dan material circulation dengan menjalankan phase out barang dan kemasan barang sekali pakai, redesign barang dan kemasan barang agar tahan lama (durable), dapat dikembalikan untuk diguna ulang (returnable and reusable), dapat didaur ulang (recyclable), mudah diperbaiki (repairable), dapat diisi ulang (refillable), dapat di-charge ulang (rechargeable), dan dapat dikomposkan (compostable).
"Pendekatan baru dimaksud tepat menggantikan pendekatan end of pipe atau dengan melakukan kombinasi kerja dengan pendekatan end of pipe yang selama ini dijalankan, yakni dengan mengimplementasikan pendekatan prinsip 3R...

Sebanyak 16 Brigade Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) mengikuti apel peringatan Hari Ulang Tahun ke-15Â SPORC yang diselenggarakan di Jakarta, 4/1/2021 secara hybrid (luring dan daring). Dengan tema peringatan "SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat", Menteri LHK, Siti Nurbaya mengapresiasi kinerja SPORC dan semua pihak yang telah membantu tugas SPORC selama ini, dan mengharapkan kedepan kiprah SPORC semakin hebat dalam mengamankan sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia.
"Dengan peringatan ini berarti selama 15 tahun SPORC telah turut berperan dalam mengamankan sumber daya alam hutan yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia", ujar Menteri Siti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani.
Keberadaan SPORC sangat penting dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. "SPORC adalah soko guru penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan", imbuh Menteri Siti dalam sambutannya.
Sebagai soko guru/penopang utama penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan, SPORC harus menjadi institusi hebat yang mampu menghadapi berbagai tantangan, ancaman, rintangan, dan tekanan dari berbagai permasalahan gangguan keamanan lingkungan hidup dan kehutanan yang semakin tinggi dan kompleks. Anggota SPORC juga harus mampu, kuat dan tahan banting bekerja disegala cuaca.
Menteri Siti pun mengungkapkan jika sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati merupakan salah satu modal pembangunan sekaligus sebagai penyangga sistem kehidupan, untuk itu harus dijaga dan dikelola keberlanjutannya dengan sebaik-baiknya.Â
"Saya selalu mengingatkan jika saat ini kita sedang meminjam sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati dari generasi masa depan, sehingga kita punya kewajiban mengembalikan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati kepada generasi masa depan dengan kualitas, kuantitas yang minimal sama dengan yang kita nikmati saat ini," tutur Menteri Siti.
Menteri Siti pun mengingatkan kepada anggota SPORC untuk semakin meningkatkan kompetensinya...

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan refleksi kinerja KLHK selama tahun 2020, dan persiapan langkah-langkah sektor LHK tahun 2021, pada acara Refleksi 2020: SOIFO 2020, HINTS dan SEEK 2021, Rabu (30/12) di Jakarta.
Dalam acara yang berlangsung hybrid, secara luring dan daring, Menteri Siti menjelaskan, tahun 2020 menjadi momen untuk pemantapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kerja KLHK, pemantapan sasaran nasional, serta pemulihan.
"Pandemi Covid-19 memberikan ruang kita untuk berkontemplasi, dan semakin menegaskan pertautan keseimbangan ekonomi-ekologi-sosial untuk pembangunan nasional. Saya kembali tegaskan, upaya pemulihan lingkungan melekat dengan langkah pembangunan ekonomi," kata Menteri Siti pada acara yang dihadiri lebih dari 1000 peserta.
Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkapkan ada tiga fokus kerja KLHK pada 2021. Pertama, pemantapan Perhutanan Sosial sebagai basis pembangunan ekonomi rakyat. Bobot kegiatannya yaitu pemberian akses lahan, kesempatan usaha dan fasilitasi yang terintegrasi. Kedua, pemulihan lingkungan secara sistematis, masif, meluas, dan melembaga. Upaya ini meliputi pemulihan gambut dan mangrove, serta rehabilitasi hutan dengan kerja bersama secara besar-besaran, ekspansif, substansial dengan muatan kerja rehabilitasi berupa pembibitan, penanaman dan pemeliharaan. Ketiga, penyederhanaan bagian elemen masyarakat untuk berusaha menjadi produktif, dengan pengawasan standard, dan law enforcement, dengan satu tujuan yaitu lingkungan yang sustainable.
Pada kegiatan Refleksi Tahun 2020, KLHK juga meluncurkan buku The State of Indonesia's Forest (SOIFO) 2020. Bagi pemerintah Indonesia, gambaran keadaan hutan dan kehutanan Indonesia dalam SOIFO 2020 ini dapat dianggap sebagai sebuah dokumen politik. Buku tersebut merefleksikan proses partisipatif dalam mencapai konsensus berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan hutan Indonesia. Dalam buku ini juga menunjukkan konsistensi corrective actions, dan dapat menjadi referensi internasional.
"Kehadiran buku ini menjadi bukti penting...

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menerima audiensi Resident Representative United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Mr. Norimasa Shimomura di ruang terbuka Arboretum Lukito Daryadi (29/12/2020). Menteri Siti saat mengawali pertemuan, mengucapkan selamat atas penunjukan Mr. Shimomura menjadi Resident Representative yang baru untuk UNDP Indonesia.
Menteri Siti kemudian menyampaikan, kerja sama antara Kementerian LHK dan UNDP dengan jangka panjang telah memberikan manfaat yang besar bagi kedua pihak. "Saya menghargai kerjasama UNDP selama ini yang saling menghormati dan mendukung Indonesia sesuai etika kerjasama teknik menurut Perjanjian Paris Agreement. “ ungkap Menteri Siti.
“Apapun yang dilakukan dalam upaya perbaikan landscape, sites dan kawasan, maka ultimate goalnya adalah pemulihan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim,” lanjutnya.
Menteri Siti mengungkapkan, keberadaan UNDP di Indonesia penting untuk mendukung Kementerian LHK melanjutkan tindakan korektif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan komitmen internasional lainnya seperti Paris Agreement, Post2020 Biodiversity Framework, dan UN Decade of Ecosystem Restoration.
Apresiasi juga diberikan Menteri LHK kepada UNDP yang telah mendukung program Pojok Iklim, sebuah kegiatan unik yang menghadirkan pemangku kepentingan yang sangat luas dan beragam dalam meningkatkan kesadaran, melaporkan perkembangan, membahas metodologi dan best practices. Pojok Iklim dalam setiap pertemuannya dapat menghasilkan rekomendasi kepada pemangku kepentingan baik state actor maupun non-state dalam memerangi perubahan iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi.
"Kami berharap UNDP dapat terus mendukung program Pojok Iklim kami, sehingga aksi iklim dapat dirumuskan dan dilaksanakan secara inklusif," harap Menteri Siti.
Mr. Shimomura pada kesempatannya bertemu dengan Menteri Siti menyampaikan bahwa, dirinya telah menerima informasi dan mempelajari kerja sama antara Kementerian LHK dan UNDP yang telah...
- Laju Deforestasi Indonesia Turun 75,03 %
- Burung Pelanduk Kalimantan Kembali Ditemukan Setelah 172 Tahun “Hilang”
- Dukungan KLHK Untuk Operasi udara Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
- Pembangunan Wilayah Terpadu Berbasis Hutan Sosial
- Harimau Sumatera “Ciuniang Nurantih” Dilepasliarkan
- Solusi Menteri LHK Untuk Persoalan Sampah Desa Bangun Mojokerto
- HPSN 2021, Babak Baru Pengelolaan Sampah di Indonesia
- SPORC KLHK Semakin Hebat
- Refleksi 2020, Pemantapan Nilai Gotong-Royong dan Sasaran Nasional Ekonomi Hutan Sosial
- Terima Resident Representative UNDP Indonesia, Menteri LHK: 2021 Tahun Kerja Nyata Substansial Ekspansif
Terms of The Day
-
Constitution Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
-
Government A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
-
Security The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
-
Consumer Price Index (CPI) A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
-
Risk A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
-
Quality In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
Kegiatan Siti Nurbaya
-
Laju Deforestasi Indonesia Turun 75,03 % Indonesia berhasil menurunkan deforestasi...
-
Burung Pelanduk Kalimantan Kembali Ditemukan Setelah 172 Tahun “Hilang”  Satwa endemik berupa Burung...
-
Dukungan KLHK Untuk Operasi udara Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau  Kementerian Lingkungan Hidup...
-
Pembangunan Wilayah Terpadu Berbasis Hutan Sosial Kabupaten Lumajang menjadi lokasi pilot...
-
Harimau Sumatera “Ciuniang Nurantih” Dilepasliarkan  Kementerian Lingkungan Hidup...
-
Solusi Menteri LHK Untuk Persoalan Sampah Desa Bangun Mojokerto KLHK bersama Pemerintah Daerah...
-
HPSN 2021, Babak Baru Pengelolaan Sampah di Indonesia  Peringatan Puncak Hari Peduli...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
Gallery Video
-
Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang Undang Cipta Kerja  Keterangan Pers Presiden RI Terkait...
-
Jaga Mangrove untuk Bumi Kita  Penanaman serentak mangrove di 9 Provinsi...
-
REFLEKSI KINERJA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2018 REFLEKSI KINERJA KEMENTERIAN LINGKUNGAN...
-
Desi Anwar & Menteri Siti Nurbaya Ungkap Masalah Lingkungan & Hutan Lingkungan Hidup di Indonesia masih...
-
Pohon Cintaku, Lagu Peduli Lingkungan Ciptaan Menteri LHK GERAKAN peduli lingkungan dengan...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
Semua Artikelku Untukmu
-
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018   Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu Syalom, Salam...
-
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018   Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu Syalom, Salam...
-
STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018 STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018 ...
-
Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII Jakarta, 12 Juli...
-
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT Oleh : Siti...
-
KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? : ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? : ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG...
-
SIMPUL DEMOKRASI INDONESIA dan PERMASALAHANNYA Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari...
-
Birokrasi Pemda Untuk Pluralitas Lampung Istilah kemajemukan (pluralitas ) akrab terdengar dalam tataran...
-
MENTERI KABINET, Hired dan Fired Momentum 20 Oktober biasanya dikaitkan dengan reshuffle kabinet....
-
Geosains dan Pengalaman Legislasi Perkembangan dunia yang ditandai dengan globalisasi, teknologi informasi...
-
PILKADA, DEMOKRASI SUKA-SUKA Orang mengatakan bahwa Pilkada langsung menjadi bagian dari aktualisasi...
-
Birokrat Untuk Stabilitas Nasional 1. PENDEKATAN Dalam melakukan pengamatan dengan stabilitas nasional...
-
Sistem Bikameral, Siapa Takut? Pada Mei 2012 yang lalu, DPD RI mendeklarasikan nama populernya sebagai...
-
Legislatif Perlu Keahlian Parlemen dan Keahlian. Dalam format kerja parlemen Indonesia, seperti...
-
Elit & Demokratisasi di Indonesia Untuk Indonesia, periode 2004-2009 ibarat “renaissance” politik dalam...
-
Demokrasi dan Keadilan Kita mulai meragukan demokratisasi ketika terjadi berbagai kekerasan...
-
Perbandingan Pilpres Indonesia & Amerika Pemilihan Presiden di Amerika Serikat menjadi pembicaraan hangat seantero...
-
Meneliti Sosok Capres Meski Pemilu masih dalam rentang waktu sekitar dua tahun lagi, berbagai...
-
Agenda Politik Pemilihan Presiden UU Pilpres kembali mulai dibahas untuk rencana perubahannya menghadapi...
-
IPDN dan Kepemimpinan PAMONG Kita menarik pelajaran sangat penting dari peristiwa meninggalnya...
-
Artikulasi IPDN Peristiwa Cliff di IPDN dan Wahyu di STPDN pada konteks manajemen...
-
Pejabat Eksekutif Senior RUU ASN Dalam lokakarya yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI pada tanggal...
-
Gubernur dan Kandidat Gubernur Baru beberapa hari kita lewati agenda politik yang menyedot perhatian...
-
Kesinambungan Demokrasi Indonesia Perayaan proklamasi ke-67 RI tahun ini, beriringan dengan gelombang...
-
Musuh Utama "Wakil Rakyat" DIndonesia, ada banyak elemen dimana rakyat menitipkan kedaulatannya...
-
Hubungan Legislatif-Eksekutif Di Indonesia, ada banyak elemen dimana rakyat menitipkan kedaulatannya...
-
Perspektif RUU Desa Dalam konstitusi UUD 1945, tentang desa bercampur aduk pengertiannya...
-
Teror dan Kemasyarakatan Centering dan Coridorizing Perjalanan Bangsa. Fukuyama, dalam bukunya...
-
Mengapa Intelijen Penting MENGAPA ISU INTELJEN PENTING ? Pada tanggal 11 Oktober 2012...
-
Waspadai Gangguan Kohesi Sosial Ketika masih di Sekolah Dasar, kita belajar tentang kohesi yaitu...
-
Intuisi Dari Lampung Bertugas sebagai PNS dan abdi masyarakat di bidang perencanaan telah...
- 1
Wawancara & Kolom
-
Minister details role of peat governance in Indonesian GDP JAKARTA (foresthints.news) - Numerous...
-
Minister reaffirms backing from President on peat reforms JAKARTA (foresthints.news) - In a...
-
Minister decides to review logging permit in Bornean orangutan habitat JAKARTA (foresthints.news) - Indonesia's...
-
Minister stops peat violations in Bornean orangutan habitat JAKARTA (foresthints.news) - Indonesia's...
-
Minister gets tough on implementing President’s peat regulatory reforms JAKARTA (foresthints.news) - President...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9