Jokowi dan Kemenangan Rp 18 Triliun Melawan Pembakar Hutan
Thursday, 08 June 2017 17:08

Jakarta - Bermodal UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintahan Jokowi lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menang saat melawan perusak lingkungan. Total kemenangan mencapai Rp 18 triliun dalam kasus kebakaran hutan dan perusakan hutan.
Entah kebetulan atau tidak, kini para pengusaha itu menggugat UU terkait ke Mahkamah Konstitusi.
"Judicial review oleh Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) refleksi ketakutan terhadap tindakan tegas pemerintah atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan yang mereka lakukan selama ini yang sudah merampas hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat (UUD 1945 Pasal 28 huruf H)," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (8/6/2017).
Sebagai asosiasi, seharusnya APHI dan Gapki menjadi mitra pemerintah dalam membangun perilaku korporasi yang taat pada hukum, bukan menyalahkan pasal-pasal dalam UU dengan melakukan judicial review.
"Untuk korporasi yang selama ini mempunyai komitmen, kemampuan, dan taat dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, kami mengapresiasi dan tidak perlu kuatir," cetus Rasio.
Menurut KLHK, pasal-pasal yang digugat APHI dan Gapki ke MK menjadi penting untuk memastikan korporasi bertanggung jawab dan bertindak konstitusional dalam mewujudkan hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana amanat Pasal 28H dan Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945.
"Sekali lagi bahwa penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan melalui sanksi administratif, perdata dan pidana secara konsisten dan tegas adalah upaya untuk melaksanakan perintah konstitusi dan hak-hak masyarakat," tegas Rasio.
Beberapa perkara perdata yang didorong menggunakan strict liability oleh KLHK adalah perkara kebakaran hutan dan/atau lahan di lokasi kegiatan:
1. PT Bumi Mekar Hijau (gugatan KLHK dikabulkan Pengadilan Tinggi Palembang) .
2. PT Waringin Agro Jaya (gugatan KLHK dikabulkan PN Jakarta Selatan sebesar Rp 373 miliar).
3. PT Palmina Utama (proses persidangan di PN Banjarmasin).
4. PT Ricky Kurniawan Kertapersada (proses persidangan di PN Jambi).
Gugatan KLHK yang murni menggunakan strict liability yaitu:
1. PT Waimusi Agroindah (proses persidangan di PN Palembang)
2. PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi (proses persidangan di PN Jakarta Utara).
Beberapa gugatan KLHK lainnya yang dikabulkan oleh pengadilan antara lain gugatan terhadap:
1. PT Merbau Pelalawan Lestari (dikabulkan Mahkamah Agung sebesar Rp 16,2 triliun).
2. PT Kalista Alam (dikabulkan Mahkamah Agung sebesar Rp 360 miliar).
3. PT Jatim Jaya Perkasa (dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebesar Rp 491 miliar).
4. PT National Sago Prima (dikabulkan PN Jakarta Selatan sebesar Rp 1,072 triliun).
sumber :
https://news.detik.com/berita/d-3524615/jokowi-dan-kemenangan-rp-18-triliun-melawan-pembakar-hutan?_ga=2.267500814.127547677.1496717440-621050319.1494396582
Entah kebetulan atau tidak, kini para pengusaha itu menggugat UU terkait ke Mahkamah Konstitusi.
"Judicial review oleh Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) refleksi ketakutan terhadap tindakan tegas pemerintah atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan yang mereka lakukan selama ini yang sudah merampas hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat (UUD 1945 Pasal 28 huruf H)," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (8/6/2017).
Sebagai asosiasi, seharusnya APHI dan Gapki menjadi mitra pemerintah dalam membangun perilaku korporasi yang taat pada hukum, bukan menyalahkan pasal-pasal dalam UU dengan melakukan judicial review.
"Untuk korporasi yang selama ini mempunyai komitmen, kemampuan, dan taat dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, kami mengapresiasi dan tidak perlu kuatir," cetus Rasio.
Menurut KLHK, pasal-pasal yang digugat APHI dan Gapki ke MK menjadi penting untuk memastikan korporasi bertanggung jawab dan bertindak konstitusional dalam mewujudkan hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana amanat Pasal 28H dan Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945.
"Sekali lagi bahwa penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan melalui sanksi administratif, perdata dan pidana secara konsisten dan tegas adalah upaya untuk melaksanakan perintah konstitusi dan hak-hak masyarakat," tegas Rasio.
Beberapa perkara perdata yang didorong menggunakan strict liability oleh KLHK adalah perkara kebakaran hutan dan/atau lahan di lokasi kegiatan:
1. PT Bumi Mekar Hijau (gugatan KLHK dikabulkan Pengadilan Tinggi Palembang) .
2. PT Waringin Agro Jaya (gugatan KLHK dikabulkan PN Jakarta Selatan sebesar Rp 373 miliar).
3. PT Palmina Utama (proses persidangan di PN Banjarmasin).
4. PT Ricky Kurniawan Kertapersada (proses persidangan di PN Jambi).
Gugatan KLHK yang murni menggunakan strict liability yaitu:
1. PT Waimusi Agroindah (proses persidangan di PN Palembang)
2. PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi (proses persidangan di PN Jakarta Utara).
Beberapa gugatan KLHK lainnya yang dikabulkan oleh pengadilan antara lain gugatan terhadap:
1. PT Merbau Pelalawan Lestari (dikabulkan Mahkamah Agung sebesar Rp 16,2 triliun).
2. PT Kalista Alam (dikabulkan Mahkamah Agung sebesar Rp 360 miliar).
3. PT Jatim Jaya Perkasa (dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebesar Rp 491 miliar).
4. PT National Sago Prima (dikabulkan PN Jakarta Selatan sebesar Rp 1,072 triliun).
sumber :
https://news.detik.com/berita/d-3524615/jokowi-dan-kemenangan-rp-18-triliun-melawan-pembakar-hutan?_ga=2.267500814.127547677.1496717440-621050319.1494396582
Terms of The Day
-
Constitution Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
-
Government A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
-
Security The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
-
Consumer Price Index (CPI) A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
-
Risk A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
-
Quality In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
Kegiatan Siti Nurbaya
-
Strategi Menteri Siti Berantas Korupsi di KLHK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan...
-
KLHK dan PP Muhammadiyah Kerjasama Wujudkan Nawacita Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar...
-
Menteri Siti Ungkap Progress Evaluasi Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan...
-
Percepat Realisasi PS, KLHK MoU dengan PBNU Kementerian LHK dan Pengurus Besar...
-
KLHK Siapkan Sanksi Hukum Kasus Tumpahan Minyak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan...
-
Menteri LHK ungkap Setrategi Koreksi Kebijakan Masa Lalu Selain buka-bukaan data evolusi...
-
Menteri LHK Buka Data, Urai Langkah Koreksi di Era Jokowi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
Gallery Video
-
Desi Anwar & Menteri Siti Nurbaya Ungkap Masalah Lingkungan & Hutan Lingkungan Hidup di Indonesia masih...
-
Pohon Cintaku, Lagu Peduli Lingkungan Ciptaan Menteri LHK GERAKAN peduli lingkungan dengan...
-
Menteri LHK: Dari 2015 ke 2017, Hotspot Kebakaran Hutan Turun 88% Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup...
-
Kerja3ersama: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui video ini dapat disimak pembangunan...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
Semua Artikelku Untukmu
-
SIMPUL DEMOKRASI INDONESIA dan PERMASALAHANNYA Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari...
-
Birokrasi Pemda Untuk Pluralitas Lampung Istilah kemajemukan (pluralitas ) akrab terdengar dalam tataran...
-
MENTERI KABINET, Hired dan Fired Momentum 20 Oktober biasanya dikaitkan dengan reshuffle kabinet....
-
Geosains dan Pengalaman Legislasi Perkembangan dunia yang ditandai dengan globalisasi, teknologi informasi...
-
PILKADA, DEMOKRASI SUKA-SUKA Orang mengatakan bahwa Pilkada langsung menjadi bagian dari aktualisasi...
-
Birokrat Untuk Stabilitas Nasional 1. PENDEKATAN Dalam melakukan pengamatan dengan stabilitas nasional...
-
Sistem Bikameral, Siapa Takut? Pada Mei 2012 yang lalu, DPD RI mendeklarasikan nama populernya sebagai...
-
Legislatif Perlu Keahlian Parlemen dan Keahlian. Dalam format kerja parlemen Indonesia, seperti...
-
Elit & Demokratisasi di Indonesia Untuk Indonesia, periode 2004-2009 ibarat “renaissance” politik dalam...
-
Demokrasi dan Keadilan Kita mulai meragukan demokratisasi ketika terjadi berbagai kekerasan...
-
Perbandingan Pilpres Indonesia & Amerika Pemilihan Presiden di Amerika Serikat menjadi pembicaraan hangat seantero...
-
Meneliti Sosok Capres Meski Pemilu masih dalam rentang waktu sekitar dua tahun lagi, berbagai...
-
Agenda Politik Pemilihan Presiden UU Pilpres kembali mulai dibahas untuk rencana perubahannya menghadapi...
-
IPDN dan Kepemimpinan PAMONG Kita menarik pelajaran sangat penting dari peristiwa meninggalnya...
-
Artikulasi IPDN Peristiwa Cliff di IPDN dan Wahyu di STPDN pada konteks manajemen...
-
Pejabat Eksekutif Senior RUU ASN Dalam lokakarya yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI pada tanggal...
-
Gubernur dan Kandidat Gubernur Baru beberapa hari kita lewati agenda politik yang menyedot perhatian...
-
Kesinambungan Demokrasi Indonesia Perayaan proklamasi ke-67 RI tahun ini, beriringan dengan gelombang...
-
Musuh Utama "Wakil Rakyat" DIndonesia, ada banyak elemen dimana rakyat menitipkan kedaulatannya...
-
Hubungan Legislatif-Eksekutif Di Indonesia, ada banyak elemen dimana rakyat menitipkan kedaulatannya...
-
Perspektif RUU Desa Dalam konstitusi UUD 1945, tentang desa bercampur aduk pengertiannya...
-
Teror dan Kemasyarakatan Centering dan Coridorizing Perjalanan Bangsa. Fukuyama, dalam bukunya...
-
Mengapa Intelijen Penting MENGAPA ISU INTELJEN PENTING ? Pada tanggal 11 Oktober 2012...
-
Waspadai Gangguan Kohesi Sosial Ketika masih di Sekolah Dasar, kita belajar tentang kohesi yaitu...
-
Intuisi Dari Lampung Bertugas sebagai PNS dan abdi masyarakat di bidang perencanaan telah...
- 1
Wawancara & Kolom
-
Minister details role of peat governance in Indonesian GDP JAKARTA (foresthints.news) - Numerous...
-
Minister reaffirms backing from President on peat reforms JAKARTA (foresthints.news) - In a...
-
Minister decides to review logging permit in Bornean orangutan habitat JAKARTA (foresthints.news) - Indonesia's...
-
Minister stops peat violations in Bornean orangutan habitat JAKARTA (foresthints.news) - Indonesia's...
-
Minister gets tough on implementing President’s peat regulatory reforms JAKARTA (foresthints.news) - President...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9