Monday, November 04, 2024

 

Situs Web Resmi Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan


 




Move
-

Terbaru dari Siti Nurbaya

Top Headline
Presiden Canangkan Wanagama Nusantara, Mengawal IKN Secara Akademik

Presiden Joko Widodo  (Jokowi) melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat (13/09/2024). Pencanangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kelestarian lingkungan dan pendidikan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi berpesan agar konsep Wanagama Nusantara untuk restorasi hutan hujan tropis harus jadi. Selain itu, pengembangan infrastruktur untuk pengembangan research hub dalam pengembangan riset-riset unggulan dalam bidang sustainability tropis juga perlu dilakukan.

Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan bahwa bersamaan dalam agenda untuk upaya-upaya bangun kelestarian wilayah IKN dan Kalimantan serta secara nasional; agenda  akademik serupa untuk IKN juga  telah berlangsung  bersama Universitas Mulawarman,  dan akan menyusul untuk Univeristas Brawijaya, IPB dan ITB.  Masing-masing dalam tingkat progress penyiapan yang  berbeda-beda dan sedang terus dibahas dan direncanakan.  Tujuan utamanya ialah pengawalan secara akademik pembangunan di IKN.

Wanagama Nusantara merupakan suatu ekosistem pengembangan hutan pendidikan dan penelitian lintas disiplin yang merupakan inisiatif dari Universitas Gadjah Mada, bekerja sama dengan Otorita IKN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan luas sekitar 621 hektar, Wanagama Nusantara mendukung visi IKN sebagai Forest City.

Wanagama Nusantara diharapkan akan menjadi window of the tropical world, yang merepresentasikan komitmen global Indonesia dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan mencerminkan pengetahuan lokal Indonesia.

Tujuan pengembangan Wanagama Nusantara adalah untuk mengembangkan ekosistem restorasi hutan hujan tropis serta mengembangkan research hub dalam menjawab tantangan global dalam bidang kesehatan tropis, biodiversitas/restorasi, energi terbaharukan, instruktur hijau dan tata kelola kebijakan. Ada empat prinsip-prinsip pengembangan Wanagama...

Read More...
HUT Manggala Agni Ke-22, Menteri LHK Minta Tetap Waspada Karhutla Selamanya

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya, mendapat anugerah sebagai Ibu Manggala Agni, Ibu Patriot Langit Biru. Anugerah ini disematkan dalam acara peringatan HUT ke-22 Manggala Agni yang digelar di Posko Operasi Taktis MA Nusantara, Samboja, Kaltim, Jumat (13/9/2024) malam.

"Keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tak lepas dari perhatian dan bimbingan Ibu Menteri kepada kami. Ibu juga telah memperjuangkan status hampir seluruh anggota Manggala Agni se Indonesia, dua ribuan orang menjadi tenaga Fungsional atau P3K," ungkap Direktur Jenderal PPI, Laksmi Dhewanthi.

"Anugerah ini kami sematkan sebagai ungkapan terimakasih kami. Ibu Menteri Siti Nurbaya adalah Ibu Manggala Agni, Ibu Patriot Langit Biru," tambahnya.

Dalam acara ini simbolisasi anugerah diberikan dalam bentuk pemasangan jaket bertuliskan Manggala Agni. Suasana haru menyertai, karena momen ini mendekati berakhirnya masa jabatan periodisasi Siti Nurbaya setelah dua periode dipercaya Presiden Jokowi sebagai Menteri LHK RI.

Dimasanya Indonesia menemukan pola pengendalian Karhutla secara permanen. Tidak lagi ada bencana asap secara nasional dan lintas batas. Terjadi penurunan hotspot dan luasan terbakar, hingga kuatnya komitmen perlindungan gambut dan penegakan hukum lingkungan.

Global Fire Monitoring Center (GFMC) bahkan memberikan penghargaan Global Landscape Fire Award 2019, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Pemerintah Indonesia dan seluruh stakeholders dalam upaya pengendalian Karhutla pasca kejadian dahsyat tahun 2015.

Penghargaan ini diserahkan Koordinator GFMC Johann Georg Goldammer, kepada Menteri LHK Siti Nurbaya yang dinilai berhasil melakukan berbagai langkah koreksi menyeluruh dalam mengurangi dampak buruk karhutla terhadap lingkungan dan kemanusiaan secara global.

"Terimakasih atas kebersamaan kita selama 10 tahun ini. Saya juga minta maaf kalau ada yang dirasa kurang pas. Dirgahayu ke-22 Manggala Agni. Terima kasih untuk pengabdian dalam senyap menjaga Negeri kita bebas bencana Karhutla...

Read More...
Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024: Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam

Mengusung tema: Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 atau PeSTA 2024 untuk pertama kalinya. Bertepatan dengan usia 3 (tiga) tahun berdirinya Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), acara ini menegaskan peran KLHK dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dengan tetap menjamin perspektif kelestarian lingkungan.

Menteri LHK, Siti Nurbaya membuka secara langsung Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 yang akan berlangsung selama 3 hari mulai 10-12 September 2024 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Dalam sambutannya, Menteri Siti menegaskan bahwa untuk menuju Indonesia yang maju dapat dilhat dari aspek ekonomi yang didukung oleh iklim investasi yang baik. Oleh karena itu sejak lahirnya UUCK, posisi utama dari BSILHK adalah untuk menentukan standar, mengikuti implementasinya, serta mengaplikasikan berbagai inovasi untuk dapat mencapai standar. Dengan demikian, menurut Menteri Siti dengan standar yang jelas akan memudahkan aktivitas berusaha.

“Indonesia sedang bekerja keras untuk meningkatkan performa dan sedang mengejar Indonesia Emas 2045 melalui transformasi ekologi, sosial, ekonomi, tata kelola dan sosial budaya. Salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja dengan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang diatur dalam (UUCK) dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat membuka PeSTA 2024 di Manggala Wanabakti, Jakarta (10/09/2024).

Sebagai organisasi baru yang mengawal koordinasi dan perumusan, pengembangan, serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen di bidang LHK, kehadiran BSILHK merupakan dukungan nyata KLHK dalam mengawal transformasi tersebut menuju sebuah titik keseimbangan di dalam pengelolaan sumber daya alam dengan pondasi asas keberlanjutan atau sustainability serta memperhatikan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG). Hal ini...

Read More...
Menteri LHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di NTT

Seusai mengunjungi Desa Adat Kinipan di Kalimantan Tengah pada Sabtu, (07/09/2024) kemarin, Rombongan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya dan Tim Bezos Earth Fund (BEF) melanjutkan kunjungan kerjanya ke Denpasar, Bali untuk mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia dan melihat kearifan lokal pengelolaan Desa Adat Bukit Demulih, pada Minggu (08/09/2024).

Bersama Tim BEF yang terdiri dari President dan CEO Bezos Earth Fund (BEF), Andrew Steer KCMG, PhD dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith, Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau dilakukan dari Bali secara hybrid (luring dan daring) antara Bali dan Nusa Tenggara Timur melalui teleconference. Dalam sambutannya Menteri Siti menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Mutis Timau.

"Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur, tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan dan bertanggung jawab demi generasi mendatang," terang Menteri Siti.

Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati pada area yang kaya akan flora dan fauna endemik, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies yang dilindungi. Taman Nasional Mutis Timau juga memegang peran penting bagi kehidupan masyarakat, sebagai penyedia sumber obat-obatan, madu alam, sumber pewarna untuk tenun, sumber air, lokasi ritual adat bagi masyarakat setempat serta pemanfaatan tradisional lainnya yang telah berjalan secara turun temurun.

Menteri Siti menerangkan lebih lanjut, dalam kerangka global menghadapi krisis lingkungan yang dikenal sebagai triple planetary crisis, yang meliputi perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, dan dalam rangka mewujudkan kesepakatan global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework serta komitmen global untuk mencapai visi 2050...

Read More...
Menteri LHK: Pemerintah Indonesia Sangat Mendukung Keberadaan Masyarakat Adat

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya bersama delegasi dari Bezos Earth Fund, melakukan kunjungan kerja ke Hutan Adat Bukit Demulih, Minggu, (08/09/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan, serta mendiskusikan potensi dukungan dari Bezos Earth Fund dalam melestarikan hutan adat dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kehadiran rombongan disambut dengan Ritual Adat (Tradisi Melukat), yang merupakan pembersihan diri dengan memercikkan tirta atau air suci yang didoakan oleh pemuka agama, Pemakaian Kain Adat kepada Rombongan Menteri LHK dan Tim BEF, serta Tarian Sekar Sandat sebagai tarian selama datang.

Di sana rombongan meninjau langsung beberapa titik lokasi yang menunjukkan kearifan lokal Masyarakat Adat Bukit Demulih dalam menjaga kelestarian hutan adatnya. Seusai kunjungan, rombongan berdiskusi dengan Masyarakat Adat Desa Demulih di Wantilan dengan menghadirkan sekitar 40 orang Masyarakat Adat, sebelum akhirnya rombongan pamit kembali ke Denpasar.

Dalam diskusi, Menteri Siti menyampaikan pihaknya ingin memberikan gambaran mengenai upaya dan pencapaian KLHK dalam mengelola kawasan perhutanan sosial termasuk pengakuan terhadap masyarakat adat yang telah turun temurun memiliki sejarah kuat dalam mengelola suatu kawasan hutan adat. Selain itu, KLHK juga ingin berbagi kemajuan dalam perhutanan sosial, khususnya dalam pengakuan hukum atas hutan adat.

Hutan Adat Bukit Demulih ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan  Hidup dan  Kehutanan No. 4767/MENLHK-PSKL/PKTA/PSL.1/7/2021 Tentang Penetapan  Hutan Adat Bukit Demulih kepada Masyarakat Hukum Adat (Desa Adat) Demulih. Desa Demulih merupakan satu dari 9 Desa di Wilayah Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Luas wilayah Desa Demulih ± 463 Ha dan secara administratif terdiri dari 3 dusun/banjar adat yaitu Dusun/Banjar Adat Demulih, Dusun/Banjar Adat Tanggahan Tengah dan Dusun/Banjar Adat Tanggahan Talang Jiwa. Dusun / Desa...

Read More...
KLHK Ajak Bezos Earth Fund Lihat Langsung Kemajuan Hutan Sosial

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya bersama delegasi dari Bezos Earth Fund, melakukan kunjungan kerja ke Hutan Adat Desa Kinipan di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (7/9/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung upaya masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan, serta mendiskusikan potensi dukungan dari Bezos Earth Fund dalam melestarikan hutan adat dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Menteri Siti mengapresiasi upaya masyarakat adat Kinipan dalam menjaga kelestarian hutan adat mereka, yang tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati tetapi juga melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi leluhur yang sangat berharga. Dalam kesempatan ini, delegasi Bezos Earth Fund juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya-upaya konservasi di hutan-hutan adat Indonesia melalui pendanaan dan program-program inovatif yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan.

Menurut Menteri Siti, Kunjungan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah Indonesia, masyarakat adat, dan pihak internasional dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.

Hutan Adat Desa Kinipan sendiri telah resmi diakui melalui Keputusan Menteri LHK Nomor SK.4513/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1.5/2022 dengan luas ± 6.825 hektare. Desa Kinipan sendiri dihuni oleh 198 keluarga yang terdiri dari 331 laki-laki dan 312 perempuan, yang mayoritas merupakan bagian dari komunitas adat Dayak Tomun.

Kepemimpinan adat di Desa Kinipan dipimpin oleh Mantir Adat yang bertugas sebagai perpanjangan tangan Domang di tingkat desa atau kecamatan. Mantir Adat bertanggung jawab atas penegakan hukum adat Dayak, termasuk dalam pengambilan keputusan di sistem peradilan adat yang melibatkan kesaksian, bukti, serta ahli hukum adat.

Pengelolaan wilayah adat di Kinipan dibagi menjadi tiga hak utama: (1) Hak Komunal, Hak kepemilikan bersama yang dimiliki seluruh masyarakat adat Desa Kinipan dan diatur oleh hukum adat; (2)...

Read More...
Move
-

Kliping Berita

Top Headline
Siti Nurbaya dan Bonita


 
Siti Nurbaya dan Bonita

Oleh
Chaidir Anwar Tanjung
Wartawan Detik.com
__

"Bu Siti" begitu namanya lebih familier di kalangan jurnalis dan aktivis di Riau. Nama lengkapnya Dr.Ir Siti Nurbaya Bakar,M.Sc. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Lantas Bonita ini siapa? Dia bukan aktris Hollywood, melainkan nama seekor harimau sumatera betina yang pernah konflik selama 3 bulan lebih di awal tahun 2018 lalu. Siti dan Bonita memang tidak pernah bersua, tak pernah bertegur sapa.

Tetapi keduanya memiliki keterkaitan yang erat. Bonita salah satu satwa endemik di pulau Andalas yang terancam punah karena perburuan dan habitatnya menciut. Sedangkan Siti, Menteri yang dipercayakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurusi tentang ekosistem. Di sinilah keduanya memiliki keterikatan.

Nyawa Bonita ada di tangan Siti. Lha kok bisa? Januari 2018 harimau liar ini terlibat konflik di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Awalnya pekerja harian di kebun sawit bernama Jumiati tewas diserang harimau liar yang selanjutnya diidentifikasi bernama Bonita. Tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama TNI/Polri, aktivis lingkungan dibentuk untuk mengevakuasi harimau liar itu. Juga melibatkan unsur perangkat desa dan masyarakat.

Di tengah upaya untuk mencarinya, dua bulan setelah menyerang korban pertama, Bonita kembali menyerang warga bernama Yusri yang juga tewas dan kembali menghebohkan jagat raya.

Bonita menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Riau dan juga menjadi perhatian peniliti harimau internasional. Peristiwa...

Read More...
Kado Siti Nurbaya


 Kado Siti Nurbaya

Oleh
Ariyanto
Penikmat Roman Siti Nurbaya
____

Namanya Siti Nurbaya. Tapi ini bukan nama tokoh utama di buku roman berjudul ’’Siti Nurbaya’’ karya Marah Rusli. Yang dipaksa nikah dengan Datuk Maringgih. Pria tua renta dan berkulit kasar seperti katak. Gara-gara ayah perempuan Minang itu terbelit utang. Yang akhir hidupnya juga tragis: mati diracun!

Ini Siti Nurbaya lain. Kelahiran Jakarta pada 28 Agustus 1956. Dari keluarga asli Betawi. Yang puluhan tahun jadi birokrat. Pernah menjabat Sekjen Depdagri dan DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia). Yang kini menduduki orang nomor satu di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian yang ’’sangat laki-laki’’.
   
Cerita Siti yang ini tentu berbeda. Di buku roman terbitan Balai Pustaka, Siti membungkukkan badannya. Menyerah kepada budaya dan tradisi yang mendiskriminasi. Tapi Siti yang satu lagi justru sangat menentang penindasan. Budaya patriarki tak pernah mengekang dirinya untuk bisa maju. Tak pernah menyerah kepada keadaan. Air mata tak pernah menyelesaikan persoalan. Ini ajaran ibunya. Yang sejak kecil menanamkan karakter dan prinsip ketegasan.
 
Sejak pertama menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2014, Siti sudah dihadapkan banyak pekerjaan. Mulai penggabungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup hingga persoalan kebakaran hutan dan pembalakan liar. Terjadi deforestasi besar-besaran. Hutan mengalami degradasi dan menyebabkan pemanasan global yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi persoalan dunia. Global warming yang bisa berdampak kepada krisis pangan.
Read More...

Mari kita ukir sejarah Xylarium Indonesia menjadi Peringkat Satu Dunia

 Koleksi kayu terbesar keempat di dunia (67.864 spesimen) setelah Belanda (125.000 spesimen), USA (105.000 spesimen), dan Belgia (69.000 spesimen). Perlu lebih dari 70 ribu spesimen kayu untuk menjadi no 1 dunia!!! 

Read More...


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ir. Wiratno, M.Sc, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan keluarnya Peraturan Menteri (Permen) LHK nomor 20 tahun 2018.

Ia menilai, kekhawatiran masyarakat akhir-akhir ini diakibatkan karena banyaknya penyebaran berita yang tidak benar atau hoax di masyarakat.

Pihaknya berjanji secara terus menerus akan melakukan sosialisasi, edukasi, bahkan hingga pendampingan, sehingga masyarakat akan sama-sama terlibat dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.

''Jangan khawatir, Permen 20/2018 Menteri LHK tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, tidak berlaku surut. Jadi tidak benar yang sedang melihara atau menangkar burung seperti murai batu, pleci, cucak rawa, dll akan dipidana. Itu hoax,'' tegas Wiratno melalui rilis pada media, Selasa (7/8/2018).
 
Melalui Permen 20 tahun 2018, justru pemerintah dalam hal ini KLHK, ingin agar satwa tersebut terjaga kelestariannya. Karena berdasarkan kajian LIPI, jenis-jenis burung tersebut sudah langka habitatnya di alam, meski saat ini banyak ditemukan di penangkaran.

Penetapan hewan dilindungi sebagaimana PP 7 tahun 1999, kriterianya yaitu mempunyai populasi yang kecil, adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam, dan daerah penyebaran yang terbatas (endemik).

''Kajian LIPI ini sudah sejak 2015, jadi sudah lama. Data dari LIPI, dalam kurun waktu tahun 2000 sampai saat ini, terjadi penurunan populasi burung di habitat alamnya lebih dari 50 persen. Itu jumlah yang sangat besar sekali,'' kata Wiratno.

Untuk meningkatkan...

Read More...
Orangutan Forest School Diresmikan

Samboja -- Orangutan Forest School yang terletak di KM 7 Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samboja diresmikan pada Kamis (17/5/2018) lalu. Sebagai tanda, Kepala Kepala Balai Litbang Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA), Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, President Four Paws International, dan Pembina Yayasan Jejak Pulang serentak menggunting pita.

Peresmian ini menandai kesiapan fasilitas sekolah hutan bagi orangutan rehabilitan. Fasilitas yang telah dibangun itu antara lain Portacamp yang berfungsi sebagai klinik, gudang buah, kamar bayi orangutan, serta ruang teknisi. Selain itu juga telah dibangun pos pengamanan, rumah pengolahan kompos, dan kandang. Beberapa fasilitas lain masih dalam proses pengerjaan.  Orangutan Forest School ini merupakan kawasan KHDTK Samboja yang dialokasikan sebagai tempat pendidikan dan rehabilitasi bagi individu orangutan secara langsung di alam. Luas area tersebut ialah 130 Ha dengan didukung 2 orang dokter hewan, 1 orang tenaga ahli perilaku satwa, 1 orang ahli biologi, 15 orang teknisi, dan disupport oleh 30 orang tenaga pengamanan sebagai pengelolanya.

Signe Preuschoft dari Jejak Pulang menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi orangutan dan menjaga keamanan sekolah hutan. “Kami sekuat tenaga menjaga keamanan Kawasan sekolah hutan orangutan dari berbagai ancaman dengan menyiapkan tenaga pengamanan 24 jam. Kami juga memberlakukan non-contact policy bagi bayi orangutan demi keberhasilan program rehabilitasi orangutan,” kata Signe Preuschoft, ahli perilaku satwa ini.  ...

Read More...
Pemerintah Lepas 977 Ribu Hektare Tanah untuk Reforma Agraria

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melepaskan 977.824 hektare (ha) lahan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) hingga Mei 2018.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya sedang menyiapkan tindak lanjut pendistribusian tanah tersebut untuk masyarakat yang berhak

Kriteria TORA itu antara lain alokasi 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif, lahan garapan berupa sawah dan tambak rakyat, serta pertanian lahan kering yang menjadi mata penaharian utama masyarakat setempat.

"Itu kan [tanah] yang baru dilepas KLHK. Yang paling penting dalam reforma agraria kan yang dibagikan ke rakyatnya. Habis dilepas lalu dibagikan ke rakyat itu bagaimana caranya?" kata Siti di kantornya, Rabu (23/5).

Oleh sebab itu, Siti menyebut Menko Bidang Perekenomian akan segera memanggi pejabat eselon 1 KLHK yang terkait dengan TORA dan kehutanan sosial untuk membahas hal itu lebih lanjut.

"Sebetulnya, setelah (lahan) dilepas kan terkait erat dengan pemerintah daerah dan Menteri Pertanian, Menteri Desa dan Transmigrasi. Jadi sekarang distribusinya yang harus betul-betul disiapkan. Karena lepas dari hutan, (urusan) di KLHK selesai," kata Siti.

Sejak tahun 2016, KLHK menyatakan akan melepaskan 4,1 juta hektare lahan untuk masyarakat di kawasan hutan melalui program TORA. Reforma agraria itu dilakukan dengan legalisasi aset tanah bagi masyarakat dan penataan pemanfaatannya dengan baik.

Pelepasan lahan, kata Siti, terkait dengan dua hal.

Pertama, KLHK sedang berupaya merealisasikan lahan-lahan transmigrasi. Siti...

Read More...
Penanganan Tailing, Pemerintah Ultimatum Hal Ini ke PT Freeport Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan tenggat waktu enam bulan kepada PT Freeport Indonesia untuk menangani masalah tailing sesuai analisis mengenai dampak lingkungan 300 kiloton per day guna menyelesaikan dampak lingkungan.

“Kami berikan masa transisi, kami memang meberi waktu enam bulan. Hanya memang dia minta tolong bagaimana caranya supaya ini (tetap) bisa beroperasi, tapi bagaimana cara dia mengoperasikan untuk menurunkan TSS (Total Suspended Solid) harus ada prakondisi yang disiapkan bersama antara Pemerintah dan Freeport,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

KLHK, Siti mengatakan, saat ini sedang menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk PT FI berisi rencana dan program yang harus dilakukan terkait atau yang terpengaruh atau yang berpengaruh dengan persoalan tailing dan kerusakan sungai serta wilayah estuari.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, PT FI harus berkonsultasi dengan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) untuk menjelaskan baseline teknologi yang digunakan untuk menangani tailing saat ini, studi teknologi apa saja yang mereka miliki, lalu ‘best practices’ apa saja yang dimiliki untuk menangani tailing.

“Nanti dari situ bersama KLHS -saya berharap KLHS selesai dua bulan ya sekarang sudah dua minggu jalan, dari Pemerintahnya sendiri harus melihat kebijakan apa yang diperlukan di situ. Misal dari pemerintah bobot pemanfaatan (tailing) harus seperti apa sehingga nanti bisa ada kebijakan baru apakah akan dimanfaatkan untuk membangun jalan seluruh Papua atau untuk industri...

Read More...
Menteri LHK Minta Freeport Perbaiki Pengelolaan Limbah B3

Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan PT Freeport Indonesia harus memperbaiki pengelolaan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (Limbah B3) berupa tailing miliknya di daerah penimbunan Ajkwa atau Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA) di Kabupaten Mimika, Papua.

Hal itu telah tercantum dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 175/2018. Selain itu, kata Siti, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyatakan potensi kerugian negara akibat pembuangan limbah Freeport mencapai Rp185,01 triliun.

"Kemarin itu saya ke Presiden, melaporkan tentang posisi penanganan lingkungannya Freeport. Poin utamanya adalah, dia harus memperbaiki itu walaupun tidak langsung sekaligus," kata Siti di kantornya, Rabu (23/5).

Dalam Kepmen LHK 175/2018, Siti menegaskan bahwa kegiatan pengelolaan Limbah B3 berupa tailing oleh Freeport berdasarkan Kepmen LHK 431/2008 sudah tidak sesuai dengan situasi saat ini.

Diketahui, Kepmen LHK 431/2008 membolehkan perusahaan membuang tailing dengan total suspended solid (TSS) hingga 45 kali ambang baku mutu yang diperkenankan.

Meski Freeport harus memperbaiki semua kerusakan lingkungan yang ada, kata Siti, perusahaan tambang tembaga dan emas itu tidak bisa melakukanya sendiri. Freeport harus bekerja sama dengan pemerintah.

Namun, Siti menegaskan bantuan itu bukan berarti pemerintah harus bertanggung jawab dengan mengeluarkan duit negara. Melainkan membantu Freeport mencari jalan agar mampu mengelola tailing.

"[Bantuan] dalam artian, saat mencari solusinya, Freeport harus bersama pemerintah. Contohnya, tailing yang sudah begitu banyak sampai mengendapkan...

Read More...
Move
-

Wawancara & Kolom

Top Headline
Minister details role of peat governance in Indonesian GDP

JAKARTA (foresthints.news) - Numerous fundamental steps that have been taken in an effort to implement peat governance in a comprehensive manner are based on various directions from President Joko Widodo. These measures seek, among other things, to prevent any repetition of forest and land fires, in particular those originating in peatlands, in the future. This was reiterated by Environment and Forestry Minister Dr. Siti Nurbaya to foresthints.news at her official residence on Sunday (May 28). The minister recalled how the widespread forest and land fires of 2015 spread significantly across peat domes, making them extremely difficult to extinguish, as happened in the province of South Sumatra that same year. "The fact is that more than 90% of the peat domes on the island of Sumatra have been turned into acacia and palm oil plantations. The situation certainly requires comprehensive peat governance,"...

Read More...
Minister reaffirms backing from President on peat reforms

JAKARTA (foresthints.news) - In a cabinet meeting led by President Joko Widodo, the agenda of which was to evaluate arrangements concerning the recently-issued peat regulations (Apr 26), Environment and Forestry Minister Siti Nurbaya delivered a presentation on the key points of progress made based on various of the President's directives, especially with respect to peat governance reforms. “President Jokowi explained that environmental and economic interests have clashed for ages, to the extent that the government felt it necessary to try and improve peat governance. This commitment has not changed,” Minister Siti Nurbaya told foresthints.news on the weekend (Apr 29) at the ministry building. The President, continued the minister, reaffirmed that the corporate sector must be open to taking part in peat governance reforms, and if they are unwilling to do so, they will be compelled to accept government intervention through regulations...

Read More...
Minister decides to review logging permit in Bornean orangutan habitat

JAKARTA (foresthints.news) - Indonesia's Environment and Forestry Minister Dr Siti Nurbaya has received an investigative report from her team concerning the operations of logging concession PT MPK which include the construction of new canals - despite the issuance of a revised government regulation on peat protection which was signed by President Joko Widodo in early December last year. In fact, the President's administration, by means of a ministerial circular letter released in November 2015, has banned forestry and plantation companies from undertaking any new peat development, including the construction of new canals. Since receiving the investigative report, the minister has taken several important measures, including the immediate imposition of sanctions on the company, a review of the logging concession's permit,...

Read More...
Minister stops peat violations in Bornean orangutan habitat

JAKARTA (foresthints.news) - Indonesia's Minister of the Environment and Forestry Dr Siti Nurbaya has asserted that PT MPK, the permit holder of a logging concession dominated by the habitat of the Bornean orangutan, has committed peat violations by constructing new canals. This logging concession, located in Ketapang regency, West Kalimantan province, covers an area roughly 70% of the size of Singapore.“I have already ordered an end to PT MPK’s operations due to its peat violations. We are currently investigating this case,” Siti Nurbaya confirmed (Mar 20) at the ministry building. While PT MPK did explain to the ministry that the construction of new canals has been ended, heavy machinery still exists at the concession location to neaten those canals that have already been developed. The following Google Earth images depict land cover changes from 2014 to 2016 within the boundary of the PT MPK concession (delineated in yellow).        

The minister left no doubt about her seriousness...

Read More...

Terms of The Day

  • Constitution   Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
  • Government   A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
  • Security   The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
  • Consumer Price Index (CPI)   A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
  • Risk   A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
  • Quality   In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Cari Artikel Disini

Like Us On Facebook





Kegiatan Siti Nurbaya

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • 57
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75
  • 76
  • 77
  • 78
  • 79
  • 80
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • 85
  • 86
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • 91
  • 92
  • 93
  • 94
  • 95
  • 96
  • 97
  • 98
  • 99
  • 100
  • 101
  • 102
  • 103
  • 104
  • 105
  • 106
  • 107
  • 108
  • 109
  • 110
  • 111
  • 112
  • 113
  • 114
  • 115
  • 116
  • 117
  • 118
  • 119
  • 120
  • 121
  • 122
  • 123
  • 124
  • 125
  • 126
  • 127
  • 128
  • 129
  • 130
  • 131
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • 139
  • 140
  • 141
  • 142
  • 143
  • 144
  • 145
  • 146
  • 147
  • 148
  • 149
  • 150

Gallery Video

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9

Wawancara & Kolom

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9

Online Saat Ini

We have 30 guests online
 
Powered by