Thursday, June 01, 2023

Teror dan Kemasyarakatan

Centering dan Coridorizing Perjalanan Bangsa.  Fukuyama, dalam bukunya berjudul State Building (2004), mengisyaratkan tiga ukuran utama keberhasilan suaru negara (atau sebaliknya bisa menjadi indikasi kegagalan negara), yaitu: pertama, negara itu mampu membangun demokrasi bagi dirinya sendiri; kedua, negara itu merupakan sarang teroris atau tidak; dan ketiga, negara itu apakah merupakan ancaman bagi negara tetangganya. Ukuran-ukuran itu bisa diidentikkan dengan menyimak kembali falsafah dasar negara kita dan diasosiasikan melalui butir-butir makna falsafahPancasila yang mengedepankan Ketuhanan, Peradaban, Keadilan, Kedaulatan,Musyawarah serta Kesjehateraan sebagai elemen utama dalam pencapaian tujuan bernegara INDONESIA.  Muatan itu juga telah dituangkan dalam konstitusi  UUD 1945.
 
Makna yang bisa kita petik dengan pendekatan konstitusi ialah bahwa telah ada upaya bersama bangsa ini untuk mengaktualisasikan  tujuan konstitusi (Andrew Heywood, 2002) yaitu: pertama, untuk semakin memperkuat negara; kedua, untuk semakin mempertajam nilai-nilai bangsa serta sasaran dalam bernegara; ketiga, untuk semakin mengupayakan stabilitas pemerintahan; keempat untuk semakin melindungi kebebasan bagi rakyatnya dan kelima, untuk semakin mempertajam legitimasi kekuasaan kenegaraan. Lima tujuan itu jelas menjadi arah pada setiap langkah dalam membawa Negara ini baik sejak Presiden Habibie, Abdurachman Wahid dan Megawati Soekarnoputri serta saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Oleh karena itu jelas bahwa centering dan coridorzing perjalanan bangsa kita memang betul-betul mempunyai arah. Persoalannya sekarang arah dan koridor itu yang sesungguhnya perlu betul-betul dipahami oleh masyarakat luas, tidak saja hanya sebatas dokumen dalam bentuk UUD 1945, ataupun dokumen hasil-hasil TAP MPR atau dokumen RPJM, misalnya.
 
Tentu sangat dapat kita pahami bahwa bagi negara dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk yang dimiliki Indonesia, bukan hal mudah untuk melakukan sosialisasi suatu agenda politik nasional bangsa. Upaya untuk pemahaman kehidupan bernegara dan berbangsa diantaranya dengan sosialisasi misalnya merupakan bagian paket kegiatan yang sama sekali jauh dari dukungan kerjasama teknis luar negeri, misalnya dibandingkan dengan kegiatan pembaharuan lainnya seperti perubahan sistem, mekanisme keuangan, sistem politik, sistem perencanaan, sistem hukum dan sebagainya. Oleh karena itu apa yang berkembang sekarang di tingkat nasional (dibaca Jakarta) misalnya, memang akan sangat sulit diikuti gerakan perubahan atau pembaharuannya oleh seluruh daerah dan masyarakat. Dengan kata lain resonansinya sangat lemah. Kecepatan dalam perubahan tingkat  nasional jauh lebih melesat dibandingkan dengan kecepatan dalam penularannya atau resonansinya ke daerah dan seluruh masyarakat .Akibatnya bisa dibayangkan,  ketidakseimbangan yang terjadi dalam perikehidupan bernegara bangsa kita dalam semangat dan sistem yang sarat dengan pembaharuan.

Hampir sebagian besar informasi atau penularan pada masyarakat yang berakibat pada gerak resonansinya (hampir dapat dikatakan) hanya bersumber dari media (cetak dan terutama elektornik). Bahkan lebih dahsyat lagi, termasuk dalam analisis kegiatan kendali kerjanya, beberapa elemen pemerintahan juga tampak bersandar pada informasi media. (Bagi sistem kerja dan mekanisme pemerintahan mungkin gambaran ini mengindikasikan satu kelemahan), kecuali bila pemerintah bisa melakukan cross-check dan upaya validasi berkali-kali untuk konfirmasi data atau fakta (dilepaskan dari tendensi opini media). Gambaran ini relevan diutarakan karena akan terkait dengan upaya untuk merekam dan mencatat data dan fakta yang akurat di lapangan melalui elemen kerja teritorial yang saat sekarang juga masih diperdebatkan keberadaannya.
Teror dan Masyarakat.  Masyarakat saat-saat sekarang sedang intensif mengikuti perkembangan  tentang terorisme terkait dengan hasil kerja pemerintah. Dalam pembahasan di masyarakat, juga muncul berbagai pandangan tentang terorisme dan bentuk-bentuk potensial ancamannya di lapangan. Bagi kita, itu merupakan satu indikasi kesadaran yang cukup baik di tengah-tengah masyarakat karena memang banyak definisi tentang terror yang bisa dicari dari segalareferensi. Tetapi yang jelas banyak indikasi lapangan yang bisa  ditangkap dan diterjemahkan sendiri oleh masyarakat apakah itu sebagai bentuk teror atau bukan.
 
Dalam persepsi lapangan bentuk teror bisa beragam, mulai dari terordalam batasan yang rigid (sebagai bentuk serangan fisik dan mentalsekaligus ) sampai kepada terror dalam bentuk serangan psikis atau mulai dari bom sampai kepada bioterosime dan pelemahan nilai-nilai bangsa. Juga banyak diuraikan di tengah-tengah masyarakat tentang mengapa dan bagaimana teror bisa tumbuh subur di Indonesia, diantaranya dikaitkan dengan kemiskinan.
 
Dari pandangan-pandangan tersebut bisa kita lihat bahwa semua  itu terkait dengan posisi seimbang antara pemerintah dan rakyat yang diperintah. Untuk itu menjadi cukup relevan kita angkat disini tentang fungsi pemerintah. Setidaknya terdapat empat fungsi pokok atau gunanya keberadaan pemerintah, yaitu :  Pertama, pemerintah untuk menjaga stabilitas dan keteraturan (stability and ordering) dalam satu komunitas bernegara. Dalam perspektif Thomas  Hobbe, tujuan berpemerintahan adalah untuk memerintah (govern), mengatur dan menjamin stabilitas dengan cara mengelola kekuasaan negara. Inimengandung makna bahwa pemerintah harus dapat menjaga keberlangsungan dan menjamin survival.
Beberapa ukuran dalam stabilitas dan keteraturan diantaranya berkenaan dengan penyelesaian konflik atau mendorong rekonsiliasi, pengembangan dan konsekwensi atas konsensus politik ditengah-tengah masyarakat, keseimbangan antara respons dan efektifitasnya (karena pada beberapa hal langkah responsif akan terkait dengan potensi ketidak-stabilan) sehingga harus ada kemampuan dalam menyerap danmengakomodasikan harapan rakyat dalam suatu formulasi yang tetap menjagaefektfitas pemerintahan; kepekaan terhadap faktor atau tekanan dari luar ; kemampuan dalam mendorong kohesi sosial dan budaya serta penghormatan kepada kekuasaan dan keadilan dalam arti sosial dan penegakan hak azasi manusia.
Kedua, pemerintah untuk membangun kesejahteraan material (material welfare). Tujuan ini terkait langsung dengan faktor-faktor yang menjanjikan kebaikan (feel-good factors) seperti pertumbuhan ekonomi dan penanganan kemiskinan. Di lapangan tujuan ini dapat secara kongkrit terlihat karena berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, distribusi barang kebutuhan, upaya mengangkat kesejahteraan misalnya, apakah semakin menambahkan  jumlah kelas masyarakat yang miskin atau apakah mengesampingkan kepentingan sosial dan sebagainya.
 
Ketiga, pemerintah untuk kewarganegaraan (citizenship). Fungsi ini berkaitan dengan hak-hak sipil, hak politik dan hak sosial rakyat. Fungsi  ini terkait dengan apa yang dirasakan oleh rakyat berkenaan dengan hak-hak sipil yang meliputi kebebasan, kepemilikan dan kehormatan diri, serta hak politik untuk memilih dan dipilih dan untuk ikut dalam kegiatan  publik; serta hak sosial, jaminan untuk memperoleh status sosial,setidaknya pada standard yang paling minim sekalipun.
 
Keempat, pemerintah untuk demokratisasi. Demokrasi dapat direfleksikan dalam berbagai bentuk, misalnya terkait partisipasi, bagaimana proses pengambilan keputusan itu berlangsung (bukan hasil keputusannya) atau bisa juga berarti mendorong seseorang menjadi otonom atas dirinya sendiri atau dapat pula berarti seseorang menjadi tuan atau master bagi dirinya sendiri. Dalam pengembangan fungsi ini antara lain bisa kita lihat  sehari-hari dalam bentuk tingkat partisipasi dalam kehidupan kepemerintahan, dalam pengambilan keputusan dan pengembangan tingkat inisiatif masyarakat untuk kepentingan bagi dirinya sendiri.
 
Dari gambaran itu mari kita lihat masyarakat atau dibaca rakyat sebagai elemen penting kekuasaan negara dalam konsep kekuasaan negara yang menempatkan bahwa kekuasaan ialah suatu proses dan sekaligus gambaran akankemampuan dalam mempengaruhi rakyat atau membujuk untuk mengikuti apa yang menjadi agenda politik kekuasaan Negara, dimana rakyat ataumasyarakat memiliki pilihannya sendiri. Seperti tanaman bunga dalam sebuahkebun maka bunga-bunga tersebut sesungguhnya bisa dikelola menjadi bentukyang diinginkan sesuai desain taman , tetapi juga perlu kita ingatbahwa tanaman bunga itu sendiri memilki persyaratan dan referensitumbuhnya (seperti diumpamakan oleh oleh Guy Browing dalam Grass RootManagement, 2003).
 
Kalau terorisme itu kita anggap sebagai suatu bentuk “penyakit” yang datang dari luar dan menganggu masyarakat, kita juga perlu melihat bahwa bisa juga datang dari tengah-tengah masyarakat sebagai “penyakit”pula. Teror bom Azhari bisa masuk dalam kategori teror yang masuk ketengah-tengah masyarakat atau ter-injeksi. Tetapi kita juga perlu ingat bahwa ia menjadi masuk dalam komunitas dan menjadi subur karena kondisi yang “favourable” atau cocok untuk itu, ibarat penyakit tanaman yang masuk dan tumbuh subur karena kondisi pertanaman itu sendiri.  Oleh karenanya pengungkapan ini cukup relevan untuk kita sama-sama waspada akan gambaran tersebut. Beberapa indikasi teror yang masuk memanghanya dapat diatasi dengan ketangguhan di tengah-tengah masyarakat.
Ketangguhan atau ketahanan masyarakat juga tergantung pada banyak hal antara lain kemapanan hidup dan cara pandang hidup bangsa. Sistem nilai bangsa kita yang pernah tumbuh subur untuk saling bergotong royong dan saling mengetahui kondisi tetangga atau bahkan dalam satu sistem adat yanglebih kuat lagi bahwa sesama anggota di tengah-tengah komunitas itumenjadi elemen yang penting (tanpa kecuali), artinya semua terperhatikan.
 
Melemahnya atensi, solidaritas dan gerakan bahu membahu atau gotong   royong di tengah masyarakat yang tampak dengan kejadian teror kiranya bisa kita koreksi, bahkan dengan cara dan bentuk yang paling sederhana sekalipun di tingkat RT, misalnya. Memang saat-saat sekarang aparat di tingkat RT (mungkin juga kurang tepat disebut aparat, sebab kepengurusan RT bersifat voluntary) sedang mengalami akumulasi tugas dan “beban” yang cukup banyak antara lain dengan pengawasan dan asistensi dana kompensasi BLT BBM, pelayanan anak balita posyandu, asistensi pendaftaran pemilih dalam pilkada, pengawasan mutasi penduduk dan sebagainya.
 
Beberapa kegiatan di tingkat RT sesungguhnya merupakan kegiatan riil kepemerintahan di tengah-tengah masyarakat atau di lapangan. Dalam pelayanan sistem administrasi kependudukan, misalnya juga sudah harus ada pandangan bahwa data kependudukan harus terekam baik oleh pemerintah, oleh karena itu untuk data penduduk merupakan kewajiban pemerintah untuk mengumpulkannya dari penduduk. Namun juga  sebaliknya data penduduk juga perlu dibantu pengumpulannya dengan dukungan dari penduduk untuk direkam dengan baik oleh pemerintah.
 
Oleh karenanya memang persoalan interaksi masyarakat langsung dengan “aparat” terbawah di RT, RW dan desa/kelurahan merupakan refleksi nyata kekuasaan negara atas rakyat. Dalam konteks terosime maka mutasi penduduk yang diketahui oleh masyarakat sekitar dan “aparat” tingkat RT, merupakan langkah awal penanganan masyarakat dari terorisme. Sebaliknya data registrasi penduduk juga menjadi kewajiban pemerintah untuk tersusun secara terstruktur dan rapih dalam bentuk kumpulan data dasar rakyat (data base kependudukan). Jadi bukan hanya soal secarik kartu penduduk saja. Itu apabila kita lihatdari aspek atau sektor registrasi penduduk saja. Dengan program e-KTP, pendataan dan mutasi penduduk akan lebih baik  terekam karena database penduduk yang cukup baik, dan dapat diikuti dinamika pergerakannya.
 
Tentu saja ada aspek atau sektor lain yang merupakan satu rangkaian sekeuens kerja menangkal terorisme di tingkat masyarakat, yaitu sistem atau mekanisme pengamanan di kampung, misalnya pola sistem keamanan lingkungan (siskamling), giliran jaga atau ronda masyarakat sampai kepada pola pengorganisasian kemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat, misalnya dalam bentuk kegiatan keormasan seperti Karang Taruna atau ormas kepemudaan lainnya yang sudah ada selama ini, tetapi menurun sangat drastis kegiatannya sejak tahun 1998 hingga sekarang. Mungkin saatnya kita gali kembali hal-hal yang baik itu; mari tumbuhkan partisipasi tingkat akar rumput secara lebih proporsional lagi, dengan mensyaratkan dari pemerintah dua elemen utama yaitu mereka butuh dorongan dan ruang gerak sampai kepada ijin (permission atau ruang normatif) untuk bergerak dan mereka membutuhkan kepercayaan dari pemerintah.  Trust atau kepercayaan bukan hanya dibutuhkan oleh pemerintah dari rakyat,tetapi sebaliknya rakyat juga membutuhkan trust dari pemerintah.
 
Siti Nurbaya Bakar
Move
-

Terbaru dari Siti Nurbaya

Top Headline
Menteri LHK Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK di Jakarta, Selasa (18/4). Dari ke 10 pejabat ini, dua orang diantaranya merupakan promosi dari hasil seleksi terbuka (open bidding), dan delapan orang lainnya hasil uji kompetensi mutasi JPT Pratama.Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti berpesan kepada seluruh Pejabat Pimpinan di KLHK untuk lebih sensitif lagi dengan segala situasi yang ada, dengan satu arah yaitu menjaga KLHK agar berfungsi dengan baik. Dirinya juga mengingatkan bahwa ada tugas berat yang disandang dalam tugas di KLHK bagi kepentingan dan keselamatan tumpah darah dan bangsa.“Tinggal beberapa belas bulan lagi akan pemilu dan saya minta kita semua betul-betul menjadi pemimpin dan teladan, memberi contoh yang baik sebagai pimpinan birokrasi. Saya juga berpesan kepada seluruh jajaran KLHK dalam melaksanakan tugas, mempersiapkan (preparasi) kebijakan, dan membuat keputusan agar menjunjung tinggi profesionalisme yang bercirikan integritas dan terukur,” ujar Menteri Siti.Selanjutnya, Menteri Siti mengajak seluruh jajarannya untuk selalu mengikuti perkembangan situasi dan kemajuan kerja-kerja pemerintah, pemerintahan, dan KLHK, sebagaimana janji dan arah kebijakan dasar dari Presiden Joko Widodo.“Kita lakukan secara operasional, tidak boleh ada yang tertinggal, dan dilakukan evaluasi terus-menerus,” katanya.Terakhir, Menteri Siti menyampaikan segenap jajaran KLHK harus turut mengawal dan memastikan dapat berjalan baik seluruh program dan kebijakan KLHK khususnya agenda Folu Net Sink 2030 dan operasionalisasi perdagangan karbon sebagai salah satu bentuk pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon.Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini yaitu:1. Dr. Ir. Drasospolino, M.Sc. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.2. Ir. Erwan Sudaryanto, M.M. sebagai Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan.3. Vinda Damayanti Ansjar, S.Si., M.Sc. sebagai Direktur Pengurangan Sampah.4. Yulia Suryati, S.Si., M.Sc. sebagai Direktur Mitigasi Perubahan Iklim.5. Ir. Hari Wibowo sebagai Direktur...

Read More...
Menteri LHK: Selamat Mudik Lebaran, Tetap Mudik Minim Sampah

Jelang Momen Mudik Lebaran Idul Fitri 1444H Menteri LHK Siti Nurbaya menghimbau para pemudik untuk menerapkan mudik minim sampah. Hal ini disampaikan Menteri Siti saat melakukan peninjauan arus mudik di Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa, 18/04/2023. Himbauan Mudik Minim Sampah merupakan upaya Pemerintah cq Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong para pihak, baik pemerintah daerah, pengusaha, maupun masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah khususnya pada perhelatan Bulan Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri."Kampanye Mudik Minim Sampah sudah dilakukan KLHK sejak tahun 2016, Pemerintah terus belajar untuk mengurangi timbulan sampah salah satunya lewat himbauan mudik minim sampah kepada para pemudik," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya.Menteri Siti pun mengucapkan selamat menempuh perjalanan mudik kepada para pemudik di Terminal Pulo Gebang. Ia mengungkapkan jika momen mudik lebaran merupakan momen paling membahagiakan karena dinantikan setiap perantau yang merindukan kampung halaman. Menteri Siti tetap berpesan hati-hati di jalan dan jangan lupa tetap minim sampah.Dalam rentang dua minggu masa mudik lebaran kali ini diperkirakan akan ada sampah yang dihasilkan sebanyak 49.520 ton dari sekitar 123,8  juta orang jumlah pemudik lebaran tahun 2023. Timbulan sampah tersebut berasal dari sisa makanan, sampah plastik kemasan makanan dan minuman yang ada pada tiap titik pemberhentian ataupun di sepanjang jalur mudik. Untuk itu KLHK meninjau sekaligus mendukung para pengelola tempat pemberangkatan pemudik seperti di terminal bus, stasiun kereta, pelabuhan, bandara dan juga rest area jalan tol untuk menambahkan sarana prasarana pengelolaan sampahnya, agar sampah terkelola baik dan pemudik nyaman. "Memang untuk mengelola sampah di tempat umum seperti ini butuh dukungan sarana prasarana yang cukup dan memadai," imbuh Menteri Siti.Pada peninjauan ini Menteri LHK juga menyerahkan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah berupa gerobak sampah terpilah, tempat sampah terpilah, dan tempat sampah besar kepada Pengelola Terminal...

Read More...
Menteri LHK Dorong Negara G7 Fasilitasi Dukungan Dan Mobilisasi Pendanaan Iklim

Pada pertemuan Menteri G7 tentang Iklim, Energi dan Lingkungan yang digelar selama dua hari (15-16 April 2023), di Sapporo Jepang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menggarisbawahi pentingnya upaya konkrit untuk mengatasi tantangan krisis global saat ini.Dalam semangat ini, Menteri Siti menyatakan paradigma kolaborasi harus dikedepankan. Setiap negara harus menjadi bagian dari solusi dan berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.“Kita harus dapat berbagi dan memobilisasi inovasi, teknologi, pengetahuan yang tersedia termasuk metodologi, serta sumber daya keuangan. Negara yang lebih mampu harus mendukung dan memberdayakan negara lain,” ujarnya.Menteri Siti menyampaikan sejumlah aksi nyata Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim diantaranya melalui FOLU Net Sink 2030, pengelolaan sampah dan pemulihan ekosistem. Dalam implementasinya, terdapat potensi kerjasama teknis dengan berbagai mitra, termasuk negara anggota G7.Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkakan semua upaya nasional perlu dilengkapi dengan dukungan internasional yang jelas, investasi dalam efisiensi sumber daya dan ekonomi sirkular. Hal ini juga termasuk pembentukan pasar karbon yang efektif dan adil, investasi untuk pengembangan dan penerapan teknologi, serta pemenuhan pendanaan iklim.“Oleh karena itu, kami meminta G7 untuk memimpin, memfasilitasi dukungan, khususnya dalam sistem dan teknologi, dan memobilisasi pendanaan iklim. Kita semua perlu terus bekerja sama dalam solidaritas untuk masa depan yang lebih berkelanjutan dan untuk generasi mendatang,” katanya.Pertemuan Menteri G7 tentang Iklim, Energi dan Lingkungan merupakan salah satu pertemuan tingkat menteri yang diadakan bersamaan dengan KTT G7. Indonesia sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023 hadir menjadi salah satu negara undangan.

Read More...
Menteri LHK Dan Delegasi Kongres AS Tanam Mangrove Di Pesisir Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama dengan United States’ Congressional Delegation/Delegasi Kongres AS melanjutkan kegiatan kunjungan kerja dengan melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta (12/4/2023). Sebelumnya, kedua pihak juga melakukan rapat bersama di Manggala Wanabakti membahas membahas isu-isu iklim dan pengelolaan keanekaragaman hayati khususnya Primata/Orangutan.Delegasi Kongres AS yang terdiri dari Senator Jeff Merkley, Senator Chris Van Hollen, Representative Lloyd Doggett, Representative Pramila Jayapal, dan Representative Ilhan Omar serta beberapa jajaran staf.Dalam kegiatan penanaman di TWA Angke Kapuk ini, Delegasi Kongres AS menerima penjelasan terkait proses rehabilitasi pesisir sekitar TWA. Kawasan TWA Angke Kapuk dahulu sempat digarap oleh puluhan penambak liar. Kemudian kawasan ini mulai direstorasi tahun 1998. Perubahan kawasan dari hutan menjadi areal tambak ikan tidak hanya menghilangkan pepohonan namun juga merusak alam dan ekosistem mangrove. Setelah 12 tahun berjuang untuk membersihkan kawasan dari penggarap illegal dan menanami kembali pepopohonan mangrove yang hilang, akhirnya TWA Angke Kapuk dapat diresmikan pada tgl 25 Januari 2010. Setelah mendapatkan penjelasan, Delegasi Kongres AS memberikan applause dan apresiasi atas upaya rehabilitasi pesisir dengan penanaman mangrove. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kawasan mangrove terbesar di dunia. Berdasarkan peta Mangrove Nasional pada tahun 2021, kawasan mangrove di Indonesia mencapai luasan sebesar 3.364.080 juta Ha. Luasan tersebut kemudian terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu mangrove lebat seluas 3.121.240 Ha atau 92,78% dari total luasan, kemudian mangrove sedang seluas 188.366 (5,60%), dan mangrove jarang seluas 54.474 Ha (1,62%). Ekosistem mangrove memiliki fungsi yang sangat penting bagi lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Mangrove menyediakan bahan baku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, seperti hasil hutan bukan kayu, sumber pangan, hasil ikan, dan sebagainya. Mangrove...

Read More...
Menteri LHK Terima Kunjungan United States’ Congressional Delegation

Menteri LHK Siti Nurbaya menerima kunjungan kerja United States’ Congressional Delegation/Delegasi Kongres AS di Jakarta, (11/04/2023l. Dalam kunjungannya ke Indonesia selama tiga hari (11 - 13 April 2023) mereka dijadwalkan akan akan mengunjungi beberapa lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur dengan agenda utama membahas isu-isu iklim dan pengelolaan keanekaragaman hayati khususnya Primata/Orangutan.Delegasi Kongres AS yang terdiri dari Senator Jeff Merkley, Senator Chris Van Hollen, Representative Lloyd Doggett, Representative Pramila Jayapal, dan Representative Ilhan Omar dan jajaran staf mengaku takjub dengan komitmen Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim, mereka pun memuji keberhasilan Indonesia saat menjadi Presidensi G20 tahun lalu dan juga sebagai ketua ASEAN pada tahun ini.Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan jika komitmen kuat Indonesia mengatasi perubahan iklim diwujudkan dengan melakukan penguatan Nationally Determined Contribution (NDC) dari first NDC tahun 2016 menjadi Update NDC tahun 2021 dan menjadi Enhanced-NDC (E-NDC) pada September 2022, dengan kondisi peningkatan komitmen penurunan emisi dari yang tercantum pada NDC menjadi pada E-NDC, yaitu dari 29% menjadi 31,89% dengan kemampuan nasional (sendiri) serta dari 41% menjadi 43,2% (dengan dukungan kerjasama internasional)."Peningkatan target NDC kami didasarkan pada kemajuan kebijakan nasional terkini terkait perubahan iklim, termasuk FOLU Net-sink Indonesia 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor pengelolaan limbah, serta peningkatan target untuk sektor industri dan pertanian," ujar Menteri Siti.Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan jika target penurunan emisi Indonesia dalam E-NDC disajikan untuk sektor-sektor yang meliputi: Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lain (FOLU) dan Pertanian untuk sektor terkait lahan; serta Energi, Limbah, dan Industri untuk sektor yang tidak terkait dengan lahan. Sektor FOLU sendiri ditargetkan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional.Ia pun memaparkan jika rehabilitasi lahan kritis termasuk...

Read More...
KLHK Dan US EPA Tandatangani MoU Untuk Tingkatkan Kerjasama Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan the U.S. Environmental Protection Agency (EPA) di Jakarta, Rabu (5/4/2023). Dari EPA, MoU ditandatangani oleh Administrator EPA Michael Regan.Acara penandatanganan hari ini dihadiri oleh Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim dan Direktur Kantor Urusan Internasional EPA Mark Kasman. MoU ini ditujukan untuk memperkuat hubungan bilateral kerjasama perlindungan lingkungan dan aksi iklim.Nota kesepahaman tersebut menetapkan kerangka kerja untuk kolaborasi dalam berbagai isu lingkungan, seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, dan pendekatan sirkular ekonomi. MoU juga bertujuan untuk mendorong pertukaran teknis dan berbagi informasi antara kedua negara.Indonesia dan Amerika Serikat memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam isu lingkungan. MOU ini akan semakin meningkatkan kerja sama dan saling belajar di antara kedua negara."Kami berharap dapat bekerja sama dengan EPA dalam mengimplementasikan tindakan nyata yang akan bermanfaat bagi negara kita dan planet ini," ujar Menteri Siti.“MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menempatkan masalah pengelolaan sampah sebagai prioritas utama,” tambanya. Menteri Siti juga menjelaskan bahwa sebagian besar peraturan lingkungan Indonesia terinspirasi oleh peraturan US EPA, yang telah menjadi referensi akademis untuk peraturan lingkungan Indonesia sejak awal tahun 2000-an. Administrator EPA Regan mengungkapkan EPA bangga dapat bermitra dengan KLHK untuk memajukan tujuan bersama dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan."MoU ini mencerminkan komitmen kami untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan lingkungan global yang kita hadapi saat ini dan yang pasti akan kita hadapi di masa depan," katanya.MoU dibangun berdasarkan kemitraan yang ada antara KLHK dan EPA di bawah Kemitraan Strategis AS-Indonesia, yang didirikan pada tahun 2015 untuk meningkatkan...

Read More...
Kunjungi IKN, Menteri LH Republik Kongo Kagum Kerja Nyata Indonesia

Usai mengunjungi Persemaian Rumpin di Kab. Bogor (27/3/2023), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Siti Nurbaya mengajak Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, Republik Kongo, Arlette Soudan-Nonault meninjau kawasan Titik Nol Ibu Kota Negara dan Persemaian Mentawir, di Prov. Kalimantan Timur pada Rabu (29/3/2023).Menteri Siti mengungkapkan bahwa selama 5 hari mengajak Menteri Arlette ke lapangan, diantaranya; (1) Bali untuk melihat contoh pengelolaan sampah dan persemaian mangrove; (2) Persemaian Rumpin; (3) Persemaian Mentawir, serta Titik Nol IKN dalam rangka observasi pekerjaan di lapangan. Selama perjalanan tersebut, catatan yang penting dari Menteri Arlette adalah kekagumannya atas banyak pekerjaan yang dilakukan oleh Indonesia. "Perjalanan ke lapangan sejak tahun 2018 hingga sekarang sejak datang, menurut Menteri Arlette sangat banyak hal yang dikerjakan Indonesia," terang Menteri Siti.Menteri Siti kemudian mengungkapkan bahwa tantangan yang cukup besar adalah bagaimana membuat pihak lain memahami dan mengetahui apa yang telah dikerjakan Indonesia yang sangat positif."Catatan saya dan Menteri Arlette di dunia internasional sama, yaitu negara maju ngomong, saran, diskusi dan paper, tapi riil di lapangannya seperti apa. Namun ketika Menteri Arlette di Indonesia, dia mengatakan inilah yang disebut pekerjaan," ungkap Menteri Siti.Kunjungan Menteri Arlette ke Indonesia ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada tahun 2018 lalu saat membicarakan pengelolaan kawasan gambut. Bersama Pemerintah Republik Kongo dan Pemerintah Republik Demokratik Kongo, Indonesia menjadi rumah Pusat Gambut Tropis Internasional atau International Tropical Peatland Centre (ITPC). Terdapat lebih dari 1.500 pakar dari peneliti, ilmuwan, pembuat kebijakan, dll yang terdaftar di direktori ITPC ini.Melalui ITPC Indonesia telah berbagi pengalaman, pelajaran dan praktik dalam mengelola lahan gambut tropis untuk pembangunan dengan tetap menjaga kelestarian. Indonesia juga memimpin south-south cooperation (kerjasama selatan-selatan) menangani gambut...

Read More...
Menteri LH Republik Kongo Kagum Dengan Aksi-Aksi Iklim Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, Republik Kongo, Arlette Soudan-Nonault, mengungkapkan kekaguman terhadap aksi-aksi iklim yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Hal tersebut disampaikan Menteri Arlette saat melakukan rangkaian kunjungan kerja di Indonesia, salah satunya bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya pada Senin (27/3).Usai bertemu dan berdiskusi di ruang kerjanya, Menteri Siti mengajak Menteri Arlette Arlette berkeliling di Pusat Persemaian Modern (Nursery Center) Rumpin, Bogor. Di tempat inilah, jutaan bibit-bibit pohon dengan skala besar dihasilkan untuk program rehabilitasi lahan kritis dan penghijauan daerah aliran sungai.“Indonesia terus bekerja nyata mengatasi perubahan iklim dunia. Pusat persemaian seperti Rumpin juga dibuat di berbagai Provinsi lainnya, dan menjadi salah satu bentuk komitmen dan aksi konkret Indonesia dalam menangani perubahan iklim,” ujar Menteri Siti.Sebelumnya, Menteri Arlette melakukan observasi penanganan sampah TOSS di Klungkung dan Persemaian Mangrove, Bali. Menurutnya, itu pertama kali beliau tahu tentang pembibitan mangrove dan menyatakan kekagumannya.“Selama tujuh tahun menjadi Menteri dan keliling dunia, tidak ada pekerjaan sebaik seperti di Tahura Ngurah Rai dan di Rumpin,” ungkap Menteri Arlette.Selain sebagai Menteri LH Republik Kongo, Menteri Arlette telah berinteraksi aktif dengan berbagai negara dan terutama lembaga-lembaga PBB multi-lateral dalam kapasitasnya sebagai koordinator untuk 15 negara Afrika di Congo Basin atau lembah Kongo, meliputi negara yang memiliki lahan gambut terluas kedua di dunia.Bersama Pemerintah Republik Kongo dan Pemerintah Republik Demokratik Kongo, Indonesia menjadi rumah Pusat Gambut Tropis Internasional atau International Tropical Peatland Centre (ITPC). Terdapat lebih dari 1.500 pakar dari peneliti, ilmuwan, pembuat kebijakan, dll yang terdaftar di direktori ITPC ini.Melalui ITPC Indonesia telah berbagi pengalaman, pelajaran dan praktik dalam mengelola lahan gambut tropis...

Read More...
KLHK Dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Mahkamah Agung (MA), sepakat kerjasama dalam bidang hukum sebagai wujud perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan di Gedung MA, Jakarta (21/03/2023).Menteri Siti dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjadi dasar pelaksanaan koordinasi antara kedua lembaga dalam mendukung upaya perlindungan LHK dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta aktualisasi hak masyarakat sesuai mandat konstitusi."Kita telah memiliki 3 Undang-Undang lingkungan hidup, dimulai dari UU Nomor 4 Tahun 1982 yang disebut umbrella provision lingkungan hidup, yang selanjutnya diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun 1999, dan terakhir diubah menjadi UU Nomor 32 Tahun 2009, memperlihatkan dinamika kebutuhan masyarakat yang tertuang dalam kebijakan pemerintah yang mendorong perubahan UU dimaksud," ungkap Menteri Siti.Menteri Siti menjelaskan lebih lanjut, bahwa penambahan kata perlindungan memperlihatkan keprihatinan akan peningkatan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Kemudian yang terakhir, disesuaikan kembali melalui UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya yang menyangkut perizinan berusaha, dan pada konteks lingkungan hidup, lebih berorientasi dalam penyederhanaan prosedur birokrasi perizinan, tanpa mengubah prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Dengan UU Cipta Kerja, Pemerintah berupaya untuk tetap dapat memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah melakukan penyederhanaan sistem perizinan dan penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum. Regulasi ini juga mengatur mengenai penyelesaian masalah konflik tenurial, serta menegaskan keberpihakan kepada masyarakat. "Melalui pendekatan restorative justice, UU Cipta Kerja mengatur agar tidak ada lagi kriminalisasi pada masyarakat di dalam kawasan hutan maupun masyarakat adat," terang Menteri Siti.Menteri Siti bercerita, sebelum adanya UU...

Read More...
Menteri LHK Mewisuda 207 Peserta Didik Green Leadership Indonesia Angkatan Ke-2

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mewisuda 207 pemuda dari berbagai regional yang merupakan peserta Pelatihan dan Pendidikan Green Leadership Indonesia (GLI) angkatan ke-2 di Jakarta, Senin (20/3).“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan GLI angkatan ke-2 hari ini. Pesan saya untuk terus beraktualisasi untuk lingkungan Indonesia yang makin baik dalam segala ukuran. Mari kita sama-sama bekerja untuk Indonesia kita,” ujarnya.Para alumni GLI tentu akan mengambil peran yang sangat penting dalam mengarusutamakan isu keadilan sosial dan ekologis institusi atau komunitas, dimana mereka akan lahir sebagai pemimpin. Mereka akan terus dapat memberikan inspirasi bagi banyak generasi muda lainnya, sehingga kedepan Indonesia akan surplus calon pemimpin yang peka terhadap isu-isu kelestarian hutan dan lingkungan.Program Green Leadership Indonesia ini diinisiasi oleh Institut Hijau Indonesia, serta didukung oleh Walhi, KNTI dan HUMA. Prakarsa kegiatan pendidikan lingkungan ini menerapkan model sekaligus antara kerja lapangan (skill)  dan pembekalan keilmuan (knowledge). Suatu model internalisasi jiwa dan semangat cinta dan kesadaran lingkungan di kehidupan keseharian masyarakat.“Memulai dari generasi muda, merupakan langkah yang jitu. Sekali lagi, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi atas upaya ini,” ungkapnya.Ketua Institut Hijau Indonesia sekaligus Founder GLI, Chalid Muhammad menyampaikan prosesi wisuda adalah tahapan awal dimana para wisudawan sudah  mendapat bekal menjadi leaders yang memiliki perspektif keadilan sosial dan ekologis. Selanjutnya, melalui perjalanan panjang mereka akan ditempa menjadi leaders yang akan membawa manfaat tidak hanya bagi komunitas atau wilayah asal mereka, tetapi juga manfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia dan bahkan untuk planet bumi.“Karena kekuatan untuk menyelamatkan bumi dari dampak yang besar kedepan ada pada anak muda dan Insyaallah 207 orang inilah yang akan menjadi pelopor untuk membuat bumi menjadi lebih baik dan bisa tersenyum di masa mendatang,”...

Read More...
Move
-

Artikel Siti Nurbaya

Top Headline
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya- Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan  

Read More...
Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Read More...
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030

Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April 2022 


Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
Jakarta , 24 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
Jakarta, 21 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
Jakarta, 28 Oktober 2021

Read More...
Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Read More...
Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS

Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Dengan Tema
“Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan Dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat”.         

Read More...
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018

  Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Syalom, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom swastiastu
Distinguished CEO GEF, Ms Naoko Ishii and the GEF team,
Good Morning Ladies and Gentlemen,
Bapak/ibu para peserta Dialog yang berbahagia,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita dapat bertemu, sehingga pada hari ini dapat bersama-sama kumpul di ruangan ini dalam rangka pelaksanaan National Dialogue pada hari ini.  Saya berharap dialog ini dapat memfasilitasi stakeholders Indonesia dalam mencapai target-target konvensi lingkungan hidup global serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional,  khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup,  melalui Global Environment Facility (GEF) yang sudah memasuki fase ke-7 untuk periode 2018-2022.
Selamat datang kami sampaikan kepada Ms. Naoko Ishii, GEF CEO beserta Tim dari GEF Washington yang hadir bersama-sama kita disini untuk berinteraksi...

Read More...

STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018   Buku Status Hutan Indonesia (the State of Indonesia’s Forests/SOIFO) 2018 menyajikan informasi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan hutan Indonesia dan komitmen Indonesia terhadapperubahan iklim global (climate change), dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018,dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Buku SOIFO menginformasikan berbagai tindakan strategis dan cepat yang dilakukan (corrective measures) terhadap berbagai persoalan pengelolaan hutan Indonesia, terutama persoalan-persoalan yang menjadi perhatian dunia Internasional, yaitu luas dan tutupan hutan, deforestasi dan degradasi hutan, peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi, serta kontribusi ekonomi dari hutan dan peran swasta.
Luas dan Tutupan Hutan
Indonesia adalah negara besar dimana 63% wilayah nya (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan (forest area). Berdasarkan perundang-undangan...

Read More...
Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals

Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII
Jakarta, 12 Juli 2018





































































































Read More...

Manajemen Komunikasi Era Digital Dalam Lingkup KLHK






















  

Read More...
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Oleh : Siti Nurbaya

Sejarah umum social forestry

Pembangunan kehutanan yang melibatkan peran serta masyarakat, pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Nasional Pertanian di India pada tahun 1976. Saat itu, masyarakat telah mulai dilibatkan dalam rangka mendorong agar warga yang telah lama mengantungkan hidupnya hanya pada pencarian kayu bakar dan hasil hutan lainnya, dapat menghasilkan sumber pendapatan sendiri, tanpa harus menggangu sumber daya hutan yang ada. Dari sini diharapkan, fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan konservasi dapat terjaga dengan lestari.

Pelibatan peran serta masyarakat inilah, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal terciptanya model pengelolaan hutan yang kini kita kenal sebagai Kebijakan Program Perhutanan Sosial (PS).Selain diharapkan dapat menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, Program  Perhutanan Sosial lahir untuk...

Read More...


KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
          PENDAHULUANReformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
....Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula,...

Read More...

Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan merupakan agenda reformasi yang paling signifikan. Pelaksanaan pemilu presiden secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden, yang disempurnakan dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008, serta pemilihan kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pada Bab IV Bagian Kedelapan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 56 Sampai dengan Pasal 119, yang disempurnakan dengan UU Nomor Undang-Undang No 12 tahun 2008, mempertegas perubahan yang signifikan tersebut.

Read More...

Terms of The Day

  • Constitution   Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
  • Government   A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
  • Security   The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
  • Consumer Price Index (CPI)   A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
  • Risk   A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
  • Quality   In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Kegiatan Siti Nurbaya

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • 57
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75
  • 76
  • 77
  • 78
  • 79
  • 80
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • 85
  • 86
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • 91
  • 92
  • 93
  • 94
  • 95
  • 96
  • 97
  • 98
  • 99
  • 100
  • 101
  • 102
  • 103
  • 104
  • 105
  • 106
  • 107
  • 108
  • 109
  • 110
  • 111
  • 112
  • 113
  • 114
  • 115
  • 116
  • 117
  • 118
  • 119
  • 120
  • 121
  • 122
  • 123
  • 124
  • 125
  • 126
  • 127
  • 128
  • 129
  • 130
  • 131
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • 139
  • 140
  • 141
  • 142

Gallery Video

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2

Wawancara & Kolom

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
 
Powered by