Friday, April 19, 2024

Artikulasi IPDN

Peristiwa Cliff di IPDN dan Wahyu di STPDN pada konteks manajemen operasional pemerintahan dapat dipersepsikan saling identik, yaitu keadaan darurat atau kritis. Menjadi kategori darurat karena subyek itu telah menjadi berita media dengan frekwensi berita yang intensif dan cakupan berita yang sangat luas, serta mengakibatkan dampak luas di tengah masyarakat dengan berbagai reaksi; disamping berpotensi memberi pengaruh pada keberadaan lembaga IPDN/STPDN, Depdagri, dan pemerintah. Oleh karena itu sangat tepat langkah Wakil Presiden turun langsung meninjau di lapangan dan juga Presiden mempertegas kebijakan pemerintah tentang permasalahan kasus IPDN tersebut ketika peristiwa Cliff di tahun 2007 dan Mendagri Hari Sabarno menarik manajemen STPDN menjaid tanggung jawab Sekretaris Jenderal Depdagri di tahun 2003.

Apa yang sangat penting kemudian ialah bagaimana langkah operasional secara jitu dirancang sebagai tindak lanjut setelah Presiden menegaskan kebijakan dasarnya. Kebijakan mendasar yang digariskan tersebut ialah : pertama, melakukan evaluasi menyeluruh di IPDN; kedua merombak sistem pendidikan serta ketiga, tidak menerima pendaftaran praja tahun 2007/2008 atau pada bulan September yang akan datang tidak dilakukan rekrutmen calon praja. Evaluasi menyeluruh seperti yang diperintahkan Presiden pelru diartikulasikan oleh para birokrat Depdagri, Depdiknas, Kementerian PAN dan POLRI.

Evaluasi dapat dilakukan berawal dari base-line infomation sekarang yang berangkat dari kebijakan pasca peristiwa Wahyu Hidayat di bulan September tahun 2003. Beberapa pijakan dasar yang penting meliputi : Pertama, sebagai kebijakan darurat atau kritis STPDN ditangani secara langsung oleh Pimpinan Puncak Depdagri dan dilimpahkan kepada Sekretaris Jenderal serta pembentukan Komisi Etika dipimpin Inspektur Jenderal. Komisi Etika bertugas untuk : memperkuat etika moralitas dalam proses belajar mengajar, melakukan investigasi, dan identifikasi serta mendalami hal-hal yang terjadi, menyangkut pelanggaran etika dan moralitas di kalangan praja dan pengasuh serta unsur pendukung lainnya, mempelajari dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pelanggaran, termasuk didalamnya faktor-faktor manajemen dan lingkungan yang terkait dengan proses pendidikan secara keseluruhan.

Konsep penanganan manajemen perubahan tersebut terdiri dari dua langkah utama, yaitu : pemulihan (recovery) STPDN dan penyatuan (integrasi) lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan Departemen Dalam Negeri yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Penataan Manajemen secara garis besar dilakukan melalui pendekatan aspek-aspek berikut : Aspek Kelembagaan, yang meliputi langkah-langkah secara struktural untuk pengaturan lembaga, personil serta ketata-laksanaan secara struktural menurut normatif kelembagaan di Departemen (tingkat kompetensi, syarat administratif, dll); Aspek Pengawasan dan Pembinaan/Pengasuhan, yang meliputi pelarangan kegiatan Praja pada potensi-potensi yang bersentuhan dengan kekerasan, detasering untuk tenaga pengasuh, identifikasi institusi dan sistem sosial dalam kehidupan siswa (Praja), dan pembinaan rohani (mental spiritual).; Aspek Logistik, yang meliputi identifikasi berbagai fasilitas dan hal-hal yang berkaitan dengan dukungan ketata-laksanaan dalam lembaga dan dalam kehidupan interaksi siswa (praja) serta kegiatan Public Relation dan Penanganan Ekses yang dapat meluas dari informasi publik dalam menyikapi persoalan di STPDN.

Dengan persepsi bahwa yang menjadi pokok persoalan adalah dalam hubungan senior dan junior, maka fokus diarahkan pada penanganan Penertiban Hubungan Antara Siswa (Praja) STPDN dan menajdi tugas elemen penting yang terlibat yaitu para pejabat struktural STPDN, para dosen/tenaga akademik/pengajar STPDN, Senat Mahasiswa (Wahana Bina Praja) dan Komisi Disiplin STPDN, untuk : Mengawasi hubungan antar Praja agar senantiasa menjaga perilaku sopan santun, kekeluargaan serta menghindari potensi kekerasan; Melarang Praja yang pangkatnya lebih tinggi memanggil Praja yang pangkatnya lebih rendah dengan alasan pembinaan atau hal lain karena dapat menimbulkan potensi kekerasan; Melarang adanya kegiatan pertemuan kontingen atau istilah lainnya yang melibatkan Praja yang pangkatnya lebih tinggi dan Praja yang pangkatnya lebih rendah; Melarang kegiatan-kegiatan atau pertemuan-pertemuan para siswa (Praja) tanpa izin pengasuh dan penggunaan waktu istirahat siang (Pukul 14.00 s.d 16.30), kecuali pertemuan kegiatan yang berkaitan dengan masalah kepegawaian. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap siswa (Praja) secara terkoordinasi; Memberikan sanksi hukuman disiplin kepada siswa (Praja) sesuai dengan ketentuan Kode kehormatan, Tata Krama dan Peraturan Kehidupan Praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri.

Kebijakan operasional lainnya ialah pada dimensi psikologis yang perlu didalami, baik dalam bentuk pengembangan kedalam maupun pengembangan keluar. Pengembangan kedalam berarti memperlancar komunikasi dalam interaksi diantara komunitas STPDN dan komunikasi keluar dalam arti agar komunitas STPDN khususnya para praja menjadi lebih terbuka kepada lingkungannya termasuk dalam berinteraksi dengan wartawan. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui bimbingan atau counselling ataupun melalui unit pengaduan dan kegiatan traumatic center lainnya. Pendalaman pada aspek psikologis misalnya dengan melihat kembali kondisi komunitas melalui test psikologi sesuai kebutuhan. Dalam hal ini perlu didalami hubungan psikologis dengan perubahan-perubahan yang direncanakan menyangkut misalnya lambang-lambang kebesaran praja atau institusi STPDN itu sendiri. Dalam upaya itu, diproyeksikan secara struktural kegiatan proses belajar mengajar dan kehidupan komunitas STPDN terus berlangsung dengan peningkatan-peningkatan. Sistem keamanan dalam atau internal dan mekanisme antar staf atau pejabat struktural dikembangkan agar lebih terbuka/transparan.

Kedua, kebijakan integrasi IIP dan STPDN menjadi IPDN. Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Dpediknas, untuk satu departemen hanya boleh ada satu lembaga pendidikan kedinasan dan untuk itu dipersiapkan langkah Depdagri sejak tahun 1999. Dalam agenda penanganan lanjut integrasi lembaga-lembaga pendidikan kedinasan (lemdika) Depdagri tersebut ditempuh langkah integrasi lemdika Depdagri menjadi satu kesatuan dalam upaya penanganan lanjut permasalahan STPDN. Kebijakan dalam menindaklanjuti kebijakan pemulihan permasalahan STPDN ditegaskan dengan prinsip-prinsip : cut-off tradisi negatif praja yang berpotensi kekerasan; academic culture yang memenuhi persyaratan lingkungan politik saat sekarang serta harapan masyarakat akan sosok pamong yang profesional, loyal dan humanistik serta refleksi kebijakan dalam format kurikulum dan sistem perkuliahan, serta dalam bentuk dukungan sarana/prasarana. Kegiatan cut off diawali dengan mengalihkan praja angakatan 2003/2004 dari Jatinangor ke Cilandak dan seterusnya perlu dilakukan sampai dengan pututsnya mata rantai hubungan senior-junior..

Kedua, penegasan konsep sosok pamong yang diproyeksikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan tujuan kurikuler lemdika Depdagri. Sosok yang diproyeksikan ialah sosok aparatur pamong yang memiliki kompetensi kepemimpinan transformatif dengan empat komponen kompetensi, yakni : perancang (designer); pelayan (steward); guru (teacher); dan kenegarawanan (statemanship). Untuk mewujudkan sosok aparatur yang memiliki kompetensi staf dan kepemimpinan tersebut, proses pendidikan dan pengajarannya akan dirancang melalui penumbuhan kreativitas (creativity); mencerahkan pemikiran (enlightment); dan menstimulasi kebebasan akademik (academic freedom of expression).

Ketiga, perancangan desain kurikulum dalam sistem Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan (Jarlatsuh) di STPDN seperti peningkatan kegiatan tutorial, diskusi, dialog dalam pengajaran; juga peningkatan frekwensi pelatihan dan peninkagtan kualitas tenaga pelatih; serta pengasuhan dengan penegakan sanksi disipilin secara tegas diiringi rekrutmen pengasuh secara selektif dan rigid dengan orientasi keteladanan. Rangkaian format pengajaran, pendidikan dan pengasuhan tersebut dilebur, diramu dan dirumuskan dalam bentuk kurikulum atas dasar pertimbangan : rumpun keilmuan dasar bidang pemerintahan (dalam negeri, lokal), atas dasar standard pelayanan menurut sistem pendidikan nasional dan atas kebutuhan masyarakat yang akan dilayani kemudian pada saat praja bertugas di lapangan.

Keempat, penanganan aspek kelembagaan/organisasi yang mengaitkan pembahasan tentang keempat Pusat Pendidikan dan Latihan Regional, UPT Departemen Dalam Negeri di Yogyakarta, Bandung, Bukit Tinggi dan Makassar. Masih harus diperhitungkan pola keterlibatan sebagai bagian dari pemecahan masalah khusus STPDN dan sekaligus sebagai arah rencana jangka panjang ke depan. Ketika kebijakan kelembagaan tersebut disusun, tidak termasuk dikembangkannya ide alternatif untuk mendelegasiklan pola pendidikan STPDN kepada setiap daerah provinsi atas pertimbangan integrasi sistem politik dalam negeri dan pembinaan wilayah secara nasional, namun dapat dipertimbangkan pembentukan format STPDN Regional pada sekitar 5 (lima wilayah) yang dikembangkan sebagai bagian dari agenda integrasi lembaga pendidikan kedinasan Departemen Dalam Negeri yaitu di Jawa Barat, Sumatera Barat, DIY, Sulawesi Selatan dan kemungkinan di DKI Jakarta yang akan melayani provinsi-provinsi seluruh Indonesia.

Kelima, untuk mendukung keseluruhan kepentingan hal tersebut perlu dipertimbangkan dukungan kondisi prasarana dan sarana yang ada baik di Jatinagor (STPDN) maupun di Cilandak (IIP) ataupun di Bandung, Bukit Tinggi, Yogyakarta dan Makassar. Untuk tahap awal dan pada konteks penanganan darurat, maka pelaksanaan penanganan dalam kurun waktu Oktober 2003 s/d Maret 2004 dikonsentrasikan di Jatinangor dan Cilandak, sambil meliput penyelesaian masalah STPDN dengan agenda cut-off tradisi serta pembentukan kultur dan baru setelah itu dilakukan perencanaan dan pelaksanaan teknis lanjut integarsi IIP dan STPDN menjadi IPDN secara struktural.
Arah kebijakan dan fokus penanganan permasalahan kritis STPDN di tahun 2003 ketika itu tentu sekarang sudah dapat dievaluasi perkembangannya, sehingga base-line infomation sesungguhnya sudah dapat dikompilasi dalam waktu singkat sesuai dengan perintah dan guna memenuhi harapan Presiden. Sesuai dengan fungsi politik birokrasi, maka memang menjaid tugasnyalah untuk mengartikulasikan kebijakan tersebut.

Move
-

Terbaru dari Siti Nurbaya

Top Headline
Wakili Indonesia Di Kompetisi Peradilan Lingkungan Hidup Tingkat Dunia, Menteri LHK Beri Dukungan Kepada Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Trisakti

JMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima kunjungan dari Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa (2/4/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk meminta dukungan atas keikutsertaan mereka yang akan bertanding mewakili Indonesia pada tahap Finals of the Stetson International Environmental Moot Court Competition pada 10-13 April 2024 mendatang di Florida, Amerika Serikat. Adapun lombanya tentang hukum lingkungan yang spesifiknya membahas tentang Analisis Dampak Lingkungan/Environmental Impact Assessment dan tentang Royal Mountain Gorilla yang sudah terancam punah.“Saya mendukung penuh anak-anak Tim Peradilan Semu dari Fakultas Hukum Trisakti ini agar bisa mengharumkan bangsa di kancah internasional. Tentu tidak mudah bisa mewakili Asia Tenggara bersama kampus ternama di Asia Tenggara lainnya dan bertanding di tingkat dunia,” ujar Menteri Siti seraya mengungkapkan kebanggaannya terhadap prestasi yang ditorehkan Tim Peradilan Semu FH Trisakti ini.Salah satu isu yang akan dibawa oleh tim pada perhelatan di Amerika Serikat yaitu perubahan iklim khususnya tentang NDC Indonesia. Menteri Siti menyampaikan dalam konteks perubahan iklim, Indonesia relatif tidak ketinggalan dibanding negara lain, bahkan leading by example, baik dari target maupun capaiannya.Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki komitmen Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Artinya bahwa sebuah kondisi dimana tingkat serapan Indonesia sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030. Sektor FOLU sendiri ditargetkan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional.“Jadi dalam konteks perubahan iklim itu kita Indonesia sudah baik. Bahkan saat ini sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Norwegia dan UK menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam mendukung implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030,” kata Menteri Siti.Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan FOLU Net Sink 2030 lahir dari tekad kita untuk membuat kerja yang sistematis dan terukur. Jadi, itu sebenarnya adalah formulasi dari semua...

Read More...
Panggung Kolaborasi Rimbawan, Konsolidasi Kerja Bersama Untuk Tanah Air Dan Bangsa

Sebagai upaya meningkatkan upaya kolaborasi dan corrective action dengan para mitra ataupun stakeholders lainnya, serta masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan yang ke-41 tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Panggung Kolaborasi Rimbawan di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, Kompleks Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (28/03/2024). Menteri LHK, Siti Nurbaya mengawali sambutannya dengan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan demi tanah air dan bangsa. "Kita telah bekerja secara bersama-sama terus-terusan dengan seluruh pihak walau jarang bertemu langsung karena berkomunikasinya melalui WA dan surat. Dan di panggung kolaborasi ini kita akan menapaki bersama untuk kinerja yang lebih baik lagi ke depan," ujar Menteri Siti.Dalam Panggung Kolaborasi Rimbawan ini, Menteri Siti ingin mendengarkan catatan dari beberapa pihak mitra atau stakeholders KLHK antara lain dari Pimpinan Komisi IV DPR-RI, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), perwakilan Green Leaders Indonesia (GLI), aktivis muda konservasi, serta pelajar sekolah."Jadi kita bisa bersama-sama dan bicaranya bebas, kerena kolaborasi ada cirinya yaitu bekerja bersama-sama dengan nilai-nilai yang dipahami dan arah yang sama, dengan berbagi sumberdaya seperti dana, pengetahuan dan kemampuan, serta yang terpenting adalah jejaring," tutur Menteri Siti."Oleh karena itu, panggung kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk mengkosolidasikan seluruh hal-hal yang selama ini kita lakukan bersama," imbuh Menteri Siti.Beberapa tahun terakhir, Menteri Siti turun langsung mengawasi kegiatan-kegiatan KLHK yang melibatkan generasi muda. Hal ini dilakukan karena dirinya mendambakan generasi muda yang cinta lingkungan. "Kalau kita bersama-sama ada aktivitas itu namanya kegiatan, kalau kegiatannya terus menerus dilakukan secara intensif itu menjadi kebiasaan, kemudian kalau...

Read More...
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Menteri LHK: Birokrasi Harus Responsif

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik empat Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup KLHK di Jakarta, Kamis (28/3). Keempat pejabat yang dilantik yaitu U. Mamat Rahmat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Edi Sulistyo Heri Susetyo sebagai Kepala Biro Perencanaan, Irawan Asaad sebagai Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, dan Rudianto Saragih Napitu sebagai Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Dalam sambutannya, Menteri Siti mengungkapkan bahwa keempat posisi ini adalah organ-organ esensial Kementerian LHK. Esensial di sini artinya sangat penting. Secara pribadi, Menteri Siti juga ikut mengikuti perkembangan terhadap situasi dan organ-organ esensial ini terutama dari medsos, stakeholders dan lain-lain."Jadi apabila terlambat merespons persoalan, maka Kementeriannya akan ketinggalan oleh isu tersebut, kemudian datang lagi isu yang baru, akhirnya akan terlindas Kementeriannya oleh isu yang bertubi-tubi masuk," Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti mengingatkan kembali posisi penting dari birokrasi atau politik eksekutif yaitu simbolik, ekstraktif, regulatif, alokatif/distributif dan responsif. "Saya ingin semua unit di Kementerian itu memahami dengan baik posisi-posisi tersebut," katanya."Tolong bekerja dengan fokus, jaga baik-baik, utuh, rasional, disiplin, transparan dan semua prinsip-prinsip birokrasi, merespons dengan baik, serta menggunakan hati juga," imbuh Menteri Siti mengakhiri sambutannya. 

Read More...
KLHK Sambut Baik Kesuksesan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyambut gembira atas keberhasilan menyusun Dokumen Rencana Aksi Nasional Gender dan  Perubahan Iklim (RAN-GPI) yang secara resmi di launching hari ini Kamis (28/03/2024) di Jakarta. "Seperti peribahasa pucuk dicinta ulam tiba, dokumen RAN GPI disebut Menteri LHK Siti Nurbaya merupakan salah satu jawaban penting dalam upaya kita memperkuat kerja-kerja mitigasi dan adaptasi pengendalian  perubahan iklim melalui strategi dan kegiatan RAN-GPI yang diuraikan secara sistematis" ujar Menteri Siti.Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Bintang Puspayoga, Menteri Siti menyebut jika telah disusunnya RAN GPI, maka telah ada panduan/guidance untuk bagaimana mendorong peran dan kapasitas kemampuan perempuan dalam konteks agenda-agenda aksi iklim di Indonesia.Menteri Siti juga mempersilahkan kepada tim pelaksana RAN GPI dari Kementerian/Lembaga terkait untuk dapat berkonsultasi mengenai pengendalian perubahan iklim dan target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, dengan Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK) yang ada di KLHK.Menteri Siti memaparkan peran penting perempuan harus didorong dalam agenda-agenda pengendalian perubahan iklim karena perempuan adalah elemen masyarakat yang paling terdampak terkait dengan bencana akibat perubahan iklim. Ia pun berharap kedepan kondisi lingkungan Indonesia akan semakin baik berkat tangan-tangan perempuan hebat Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut Menteri PPA Bintang Puspayoga mengucapkan terima kasih kepada Menteri LHK yang telah jadi mitra utama dalam mencapai keberhasilan penyusunan dokumen RAN GPI. "Hari ini momen bersejarah untuk mencapai kesetaraan gender dan perlindungan anak dalam kaitan pengendalian perubahan iklim," ujarnya.Menteri Bintang juga menyebut Dokumen RAN GPI adalah bentuk kerja bersama dalam mendukung kontribusi perempuan dan anak untuk mencegah perubahan iklim karena perempuan dan anak jumlahnya mencapai 2/3 penduduk Indonesia.Ini tantangan kepada perempuan dan anak untuk melakukan aksi pencegahan perubahan iklim,...

Read More...
Menteri LHK: Kerja-Kerja KLHK Sarat Dengan Ilmu Pengetahuan Dan Butuh Teknik Serta Keilmuan Yang Cukup

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan peran penting keilmuan dunia kampus dalam arah pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Berbagai pergolakan diskursusnya pun ada di kampus, karena di kampus inilah gudangnya ilmu."Kita membutuhkan pengetahuan karena memang kalau kerja di lingkungan hidup dan kehutanan itu harus paham subyeknya, dan itu hanya bisa dengan pengetahuan yang cukup," kata Menteri Siti usai memberikan Keynote Speech pada acara Pesona Kampus Hijau dengan tema diskusi "Keberhasilan Indonesia dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan" yang digelar di Kampus IPB Dramaga Bogor, pada Rabu (27/3).Menteri Siti juga menegaskan bahwa topik kebakaran hutan dan lahan adalah salah satu bagian dari pekerjaan yang sarat dengan ilmu pengetahuan dan membutuhkan teknik dan keilmuan yang cukup. Ia berharap kolaborasi acara seperti ini dapat dilanjutkan, dengan diskusi topik yang lain seperti ketahanan pangan, deforestasi, inovasi sosial dari aspek lingkungan, ekonomi biru, ekonomi hijau dan masih banyak lagi."Jadi semakin terlihat bahwa kolaborasinya memang harus kuat, pilihannya menurut saya tidak ada lagi. Saya 10 tahun menyelesaikan itu, dan luar biasa kalau tidak bersama-sama.Tetapi ada catatannya, bersama-samanya harus produktif dan berada pada satu arah vektor," ucapnya.Menteri Siti menyambut baik tentang langkah untuk membawa hal-hal praktis terkait dengan kebijakan, metodologi dan teknologi menyangkut bentang alam dan berbagai implikasinya untuk pendalaman di kampus. Dengan begitu, stakeholder yang tepat dapat memberikan catatan yang tepat pula.Acara Pesona Kampus Hijau yang terselenggara berkat kerja sama KLHK, IPB University dan Media Indonesia ini merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi dan apresiasi kepada seluruh pihak, terkait upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.Dari berbagai kejadian karhutla dan segala aspek yang berasosiasi dengannya, Pemerintah melakukan transformasi besar-besaran dan berbagai langkah korektif. Pemerintah bersama masyarakat juga...

Read More...
Menteri LHK: Bakti Rimbawan Untuk Tanah Air, Untuk Bangsa

Hari Bakti Rimbawan yang dirayakan setiap tanggal 16 Maret disambut dengan penuh suka cita oleh seluruh Rimbawan di tanah air. Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperingati Hari Bakti Rimbawan yang menginjak usia ke-41 tahun.Menteri LHK Siti Nurbaya secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para rimbawan yang telah bekerja keras membangun lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia."Selama masa tugas sebagai Menteri LHK dalam kurun waktu 10 tahun hingga sekarang, kita telah bersama-sama bekerja untuk tanah air dan bangsa," ujar Menteri Siti saat memimpin langsung upacara bendera bersama ratusan staf KLHK di Jakarta, Senin (18/3). Upacara serupa juga dilaksanakan di seluruh UPT KLHK di Indonesia. Pada kesempatan ini, Menteri Siti juga menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Rimbawan Indonesia, yang telah memberikan kinerja terbaik dalam lingkup tugas dan profesi masing-masing, yang sangat berarti mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan.Pesan khusus Menteri Siti sampaikan bahwa pada aspek dimensi sosial dan interaksi publik/masyarakat, masih perlu diintensifkan, mengingat masyarakat Indonesia secara umum adalah masyarakat yang dalam kehidupannya menyatu dengan alam. Sekaligus ini akan menegaskan: ‘’Bakti Rimbawan untuk Tanah Air, untuk Bangsa’’. Kita perlu terus memperkuat kohesi sosial, memperbanyak interaksi sosial dan membangun inovasi sosial untuk kepentingan bangsa."Mulai sekarang dan kedepan, saya minta agar hal-hal yang telah kita bangun susah payah bersama dan diantaranya berhasil baik dengan pengakuan Internasional, kemudahan pelayanan birokrasi bagi masyarakat dan dunia usaha; serta penegakan hukum. Untuk itu semua, agar dipertahankan, dilanjutkan, dan dikembangkan," ujar Menteri Siti seraya meminta untuk terus lakukan konsolidasi Rimbawan dan pertebal dedikasi Rimbawan untuk Indonesia.Dihari yang sama, untuk memeriahkan perayaan Hari Bakti Rimbawan ke 41 tersebut, KLHK menyelenggarakan Resepsi Hari Bakti Rimbawan yang...

Read More...
Move
-

Artikel Siti Nurbaya

Top Headline
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya- Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan  

Read More...
Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Read More...
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030

Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April 2022 


Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
Jakarta , 24 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
Jakarta, 21 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
Jakarta, 28 Oktober 2021

Read More...
Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Read More...
Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS

Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Dengan Tema
“Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan Dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat”.         

Read More...
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018

  Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Syalom, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom swastiastu
Distinguished CEO GEF, Ms Naoko Ishii and the GEF team,
Good Morning Ladies and Gentlemen,
Bapak/ibu para peserta Dialog yang berbahagia,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita dapat bertemu, sehingga pada hari ini dapat bersama-sama kumpul di ruangan ini dalam rangka pelaksanaan National Dialogue pada hari ini.  Saya berharap dialog ini dapat memfasilitasi stakeholders Indonesia dalam mencapai target-target konvensi lingkungan hidup global serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional,  khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup,  melalui Global Environment Facility (GEF) yang sudah memasuki fase ke-7 untuk periode 2018-2022.
Selamat datang kami sampaikan kepada Ms. Naoko Ishii, GEF CEO beserta Tim dari GEF Washington yang hadir bersama-sama kita disini untuk berinteraksi...

Read More...

STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018   Buku Status Hutan Indonesia (the State of Indonesia’s Forests/SOIFO) 2018 menyajikan informasi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan hutan Indonesia dan komitmen Indonesia terhadapperubahan iklim global (climate change), dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018,dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Buku SOIFO menginformasikan berbagai tindakan strategis dan cepat yang dilakukan (corrective measures) terhadap berbagai persoalan pengelolaan hutan Indonesia, terutama persoalan-persoalan yang menjadi perhatian dunia Internasional, yaitu luas dan tutupan hutan, deforestasi dan degradasi hutan, peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi, serta kontribusi ekonomi dari hutan dan peran swasta.
Luas dan Tutupan Hutan
Indonesia adalah negara besar dimana 63% wilayah nya (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan (forest area). Berdasarkan perundang-undangan...

Read More...
Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals

Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII
Jakarta, 12 Juli 2018





































































































Read More...

Manajemen Komunikasi Era Digital Dalam Lingkup KLHK






















  

Read More...
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Oleh : Siti Nurbaya

Sejarah umum social forestry

Pembangunan kehutanan yang melibatkan peran serta masyarakat, pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Nasional Pertanian di India pada tahun 1976. Saat itu, masyarakat telah mulai dilibatkan dalam rangka mendorong agar warga yang telah lama mengantungkan hidupnya hanya pada pencarian kayu bakar dan hasil hutan lainnya, dapat menghasilkan sumber pendapatan sendiri, tanpa harus menggangu sumber daya hutan yang ada. Dari sini diharapkan, fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan konservasi dapat terjaga dengan lestari.

Pelibatan peran serta masyarakat inilah, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal terciptanya model pengelolaan hutan yang kini kita kenal sebagai Kebijakan Program Perhutanan Sosial (PS).Selain diharapkan dapat menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, Program  Perhutanan Sosial lahir untuk...

Read More...


KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
          PENDAHULUANReformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
....Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula,...

Read More...

Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan merupakan agenda reformasi yang paling signifikan. Pelaksanaan pemilu presiden secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden, yang disempurnakan dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008, serta pemilihan kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pada Bab IV Bagian Kedelapan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 56 Sampai dengan Pasal 119, yang disempurnakan dengan UU Nomor Undang-Undang No 12 tahun 2008, mempertegas perubahan yang signifikan tersebut.

Read More...

Terms of The Day

  • Constitution   Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
  • Government   A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
  • Security   The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
  • Consumer Price Index (CPI)   A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
  • Risk   A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
  • Quality   In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Kegiatan Siti Nurbaya

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • 57
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75
  • 76
  • 77
  • 78
  • 79
  • 80
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • 85
  • 86
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • 91
  • 92
  • 93
  • 94
  • 95
  • 96
  • 97
  • 98
  • 99
  • 100
  • 101
  • 102
  • 103
  • 104
  • 105
  • 106
  • 107
  • 108
  • 109
  • 110
  • 111
  • 112
  • 113
  • 114
  • 115
  • 116
  • 117
  • 118
  • 119
  • 120
  • 121
  • 122
  • 123
  • 124
  • 125
  • 126
  • 127
  • 128
  • 129
  • 130
  • 131
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • 139
  • 140
  • 141
  • 142
  • 143
  • 144
  • 145
  • 146
  • 147
  • 148
  • 149

Gallery Video

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2

Wawancara & Kolom

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
 
Powered by