Monday, December 04, 2023

IPDN dan Kepemimpinan PAMONG

Kita menarik pelajaran sangat penting dari peristiwa meninggalnya Cliff Muntu, praja IPDN, di tahun 2007, setelah meninggalnya Wahyu Hidayat, praja STPDN pada September 2003. Persoalan yang dihadapi oleh IPDN/STPDN sebagaimana mungkin dialami oleh organisasi pendidikan lain, merupakan refleksi dari dinamika proses pelembagaan (institutionalization) suatu institusi yang dalam kurun waktu empat tahun sejak tahun 2003 ternyata menunjukkan ketidak-berhasilan. Proses pelembagaan tersebut menyangkut antara lain peraturan perundang-undangan, struktur dan jaringan organisasi, dan perangkat pendukung, yang secara simultan membentuk, mempengaruhi dan terlembagakan selama proses pembelajaran; serta nilai, norma, dan budaya yang hidup, mempengaruhi, berproses serta membentuk cara hidup. Pelembagaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti upaya memastikan para aktor dengan beragam kepentingan berprilaku sesuai pola yang disepakati. Pada dasarnya proses pelembagaan STPDN dan kemudian menjadi IPDN memiliki tujuan pendidikan, yakni menyiapkan kader pimpinan yang berwawasan nasional, tidak terkotak-kotak kedaerahan, memiliki kesadaran, harga diri, rasa tanggungjawab, berdisiplin, memiliki kemampuan dan ketrampilan teknis ilmiah untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas sesuai dengan sasaran pengembangan karir. Secara khusus perhatian tertuju kepada Pola Pengasuhan Praja STPDN/IPDN serta pengawasan dalam kegiatan pengasuhan. Selain itu juga pengkajian-ulang kompetensi akademik, kurikulum, kelembagaan dan ketatalaksanaan di dalam kampus. Berbagai pemikiran dan pandangan yang muncul di tengah-tengah masyarakat dapat menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pengembangan rencana lanjut serta benchmarking pengembangan institusi ke depan setelah peristiwa tragis itu.

Peristiwa Cliff secara langsung seperti memberi indikasi bahwa IPDN tidak berubah dari STPDN. Kita juga tidak banyak mendengar bagaimana sosok perubahan tersebut selama ini karena kelemahan dalam sosialisasi atau memang tidak terjadi perubahan dari lembaga STPDN menjadi IPDN tersebut. Sepertinya nama saja yang berubah dari STPDN menjadi IPDN, tanpa terjadi pelembagaan sebagaimana diprogramkan. Telah terjadi atau belum terjadi perubahan, mungkin tetap menarik bagi kita untuk mengenal sedikit lebih jauh tentang STPDN atau sekarang IPDN. IPDN, atau dulu bernama STPDN di Jatinangor adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tingkat Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri yang semula berbentuk APDN, dan dibangun untuk mempersiapkan kader pemerintahan dalam negeri yang siap tugas dan siap dikembangkan dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. STPDN Jatinangor merupakan penggabungan dari berbagai APDN di Indonesia agar tercipta koordinasi dan integrasi dalam pendidikan pemerintahan dalam negeri. Sebelum STPDN Jatinangor berdiri, lembaga pendidikan pemerintahan dalam negeri yang pertama berdiri adalah APDN (Akademi Pemerintahan Dalam Negeri) Malang, Jawa Timur, pada 1 Maret 1956. Karena tuntutan kebutuhan kader pemerintahan di daerah sangat besar, sejak itu satu demi satu APDN didirikan di berbagai Propinsi dan pada tahun 1970 telah berdiri APDN di 20 Propinsi. Sampai dengan tahun berakhirnya operasi APDN pada tahun 1991.

Berdasarkan Undang-undang No. 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, serta untuk mengantisipasi ruang lingkup tugas yang dihadapi oleh Departemen Dalam Negeri, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengaruh globalisasi yang luas, maka sistem pendidikan APDN disempurnakan dan dimantapkan. Pada tahun ajaran 1989/1990 sebanyak 20 APDN di daerah diintegrasikan menjadi satu APDN yang bersifat Nasional berlokasi di Jatinangor, dan dengan Keppres Nomor 42 Tahun 1992 tentang Pendidikan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, status APDN ditingkatkan menjadi STPDN serta diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 18 Agustus 1992. Jenjang kemahasiswaan di STPDN terdiri dari empat jenjang mahasiswa praja, yaitu masing-masing : Muda Praja (Semester I dan II), Madya Praja (Semester III dan IV), Nindya Praja (Semester V dan VI) dan Wasana Praja (Semester VII dan VIII).

Sistem pendidikan di STPDN dilaksanakan dengan format JARLATSUH yaitu Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan dengan komposisi 45 % : 30% : 25%. Sampai dengan sekarang di IPDN masih memakai pola JARLATSUH yang mungkin sudah dengan perubahan komposisi. Format ini kemudian menjadi pedoman bagi pelaksanaan pendidikan di IPDN/STPDN, dan untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di kampus ditetapkan pula tentang Kode Kehormatan, Tata Krama, serta Peraturan Kehidupan Praja yang mengatur kewajiban dan hak, cara bersikap, larangan dari mulai ringan sampai berat dan hukuman disiplin yang ringan sampai berat.
Selanjutnya yang penting dari sistem pengajaran, pelatihan dan pengasuhan atau JARLATSUH tersebut ialah sistem pendidikan asrama, salah satu pendekatan dalam mencetak kader pimpinan pamong yang dipersiapkan untuk kehidupan bermasyarakat. Terlepas bahwa konsep tersebut telah diselewengkan oleh para aktornya sebagai tanda ketidak berhasilan proses pelembagaan di IPDN, konsep pendidikan JARLATSUH tersebut pada dasarnya menjawab kebutuhan kepemimpinan pamong. Untuk pamong dibutuhkan konsep kepemimpinan yang melekat sebagai pandangan hidup, bukan hanya kepemimpinan sebagai cara bertindak dan tidak cukup hanya kepemimpinan konvensional seperti asta-brata atau konsep kepemimpinan Ki Hadjar Dewantoro. Saat sekarang, ada kebutuhan kepemimpinan dengan konsep kepemimpinan pandangan hidup yang menurut Chris Lowney (2005) meliputi empat substansi pokok, yaitu : Pertama, kesadaran diri, memahami kekurangan dan kelebihan, mengenal nilai-nilai dan pandangan hidup; Kedua, in-genuitas, artinya kepemimpinan yang cerdik dan fleksibel dalam pengertian innovative dan bekemampuan untuk beradaptasi; Ketiga, cinta kasih dalam arti kontak pada orang-orang lain dengan cinta kasih dan dalam nilai-nilai yang positif; dan Keempat, heroisme, dalam arti bahwa mampu mengajak dan menyemangati diri sendiri dan orang lain dengan ambisi-ambisi yang heroik. Sejalan dengan itu maka konsep kepemimpinan kemasyarakatan atau disebut pamong ciri utamanya ialah keteladanan atau pola prilaku dan akan dinilai orang dari kualitas pribadinya. Konsep kepemimpinan di tengah-tengah masyarakat mengandung substansi dan format yang meliputi : pertama, memobilisasi dan memotivasi masyarakat dan kedua, mengembangkan kebersamaan untuk menuju pada arah yang sama, dalam arti tujuan yang sama seperti membangun daerah dan menciptakan kesejahteraan. Format JARLATSUH dalam sistem pendidikan IPDN yang berorientasi kepemimpinan masyarakat atau kepamongan tersebut berlangsung dalam kehidupan praja dengan sistem pendidikan asrama.
Selama empat tahun bersama-sama berada didalam kampus Jatinangor bersimulasi dalam sistem tatanan kehidupan berpemerintahan dengan peran simulasi masing-masing antara lain sebagai Gubernur, Bupati, Camat, dan anggota masyarakat. Berbagai pengalaman baik dan buruk selama berada dalam gemblengan pendidikan, perlu dipersepsikan secara bijaksana. Komitmen para aktor akan suatu proses pelembagaan yang sudah dirancang konsepsinya, pelru dijaga secara konsisten dan IPDN harus menjadi institusi pendidikan PNS yang semakin flourishing ditengah-tengah hingar-bingar mencari kepemimpinan politik eksekutif di berbagai strata pemerintahan. Namun, jelas kebutuhan mutlak adalah upaya yang dilandasi oleh kejujuran dalam perancangan dan implementasi kebijakan.



Move
-

Terbaru dari Siti Nurbaya

Top Headline
Bertemu PM Norwegia, Presiden Jokowi Bahas Deforestasi Dan Keadilan Informasi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre di sela-sela kegiatan World Climate Action Summit (WCAS) COP28 Dubai, Jumat, 1 Desember 2023. Dalam pertemuan ini kedua Kepala Negara membahas sejumlah isu diantaranya kerja sama lingkungan hidup antara Indonesia dan Norwegia."Presiden Jokowi menegaskan komitmen dan kerja nyata, bukan lagi janji dan klaim. Indonesia telah berhasil menurunkan emisi melalui penurunan deforestasi dan degradasi hutan yang telah terbukti, serta diakui secara global," ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar usai pertemuan bilateral tersebut.Pada Oktober tahun lalu, ujar Siti, Norwegia telah memberikan kontribusinya sebesar USD56 juta terhadap kinerja penurunan deforestasi Indonesia untuk periode 2016/17 melalui BPDLH.Di COP28 ini, PM Støre mengumumkan lanjutan dari kontribusi Norwegia tersebut sebesar USD100 juta untuk kinerja penurunan deforestasi untuk periode 2017/18 dan 2018/19."Kontribusi Norwegia terhadap kinerja Indonesia dalam penurunan deforestasi tersebut akan terus berlangsung, terutama terhadap kinerja penurunan deforestasi Indonesia yang telah terjadi, yakni untuk periode 2019/20, 2020/21, dan 2021/22," katanya.Presiden Jokowi juga disebut menyinggung Undang-Undang Uni Eropa tentang Deforestasi (EUDR). "Meski tidak anggota EU, namun sebagai kawasan ekonomi di Eropa diharapkan Norwegia dapat membantu memberikan keseimbangan informasi dan keadilan bagi Indonesia dengan memberikan pandangan yang berimbang, khususnya terkait peraturan deforestasi Uni Eropa yang bersifat diskriminatif dan berdampak besar terhadap jutaan petani kecil," jelas Siti.Selain itu, Presiden Jokowi dan PM Støre juga membahas terkait kerja sama investasi kedua negara. Harapannya Norwegia dapat merealisasikan komitmen JETP secepatnya dan meningkatkan investasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota pintar berbasis hutan.Terakhir, kedua pemimpin negara juga membahas soal situasi di Gaza. Presiden Jokowi berharap Norwegia sebagai fasilitator perjanjian Oslo,...

Read More...
Kepemimpinan Presiden Jokowi Ukir Warisan Iklim Yang Luas Bagi Indonesia

Dalam satu dekade terakhir, Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung negosiasi substansial dalam Conference of the Parties (COP) UNFCCC. Sejumlah langkah dan kebijakan monumental pun tercipta. Sebut saja Rencana Operasional Forest and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030, panduan untuk aksi iklim praktis di Indonesia, yang merupakan hasil diskusi pada COP26 di Glasgow dua tahun lalu.“Pada COP28, prioritas kita adalah untuk menyoroti hasil-hasil utama dari aksi-aksi iklim yang kita lakukan, terutama dalam memastikan target-target iklim FOLU Net Sink 2030 Indonesia tetap berjalan sesuai rencana, sehingga kita dapat mempertahankan kendali dan memainkan peran yang menentukan dalam mencapai tujuan kita, yaitu peningkatan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada Pembukaan Paviliun Indonesia di COP28, Dubai, UEA, Kamis (30/11/2023).Menteri Siti juga menyampaikan hasil-hasil penting dari aksi-aksi perubahan iklim yang sedang diakukan Indonesia adalah di bawah kepemimpinan kuat Yth. Presiden Jokowi dengan program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan salah satunya yang berkontribusiberkontribusi besar.Target iklim FOLU Net Sink 2030 yang diluncurkan pada COP26, merupakan komitmen dan implementasi iklim dengan dasar hukum yang kuat. Regulasi tersebut ditandatangani oleh Presiden pada bulan Oktober 2021.“Target FOLU Net Sink 2030 ini lebih dari sekadar janji yang dibuat di atas kertas. Kita secara konsisten telah menunjukkannya melalui tindakan nyata di lapangan,” ujar Menteri Siti.Kemudian, Indonesia juga disebut Menteri Siti telah berhasil mengurangi deforestasi lebih banyak dibandingkan negara lain dalam beberapa tahun terakhir, dan tetap teguh dalam memastikan sektor FOLU berkontribusi terhadap pengurangan emisi Indonesia sebesar 60%.Pada peristiwa El Nino tahun ini, Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam bidang pengendalian perubahan iklim, yaitu dengan hanya 16% dari total kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh kebakaran gambut, serta tidak menimbulkan kabut...

Read More...
KLHK Gelar Rakernas AMDAL Untuk Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan

Dalam sepuluh tahun ini, telah dilakukan corrective measures and actions atas kebijakan dan langkah berkenaan dengan penanganan sektor lingkungan hidup di Indonesia, khususnya dalam hal proses perijinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Tujuannya tidak lain memberikan kemudahan untuk ruang menjadi produktif bagi masyarakat sebagaimana hak untuk produktif bagi warga negara yang dimandatkan dalam UUD Pasal 27 dan Pasal 28.Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan berkenaan dengan AMDAL ini, upaya mengembangkan artikulasi langkah-langkah nyata lapangan sebagai implementasi dan implikasi atas kebijakan yang telah diambil dalam rangka corrective actions termasuk yang dilakukan secara bertahap karena cukup berat dan kompleks."Kita semua tahu bahwa tidak mudah melakukan improvement ini, dan untuk itulah menjadi sangat penting saat ini kita bersama-sama dalam Rapat Kerja Nasional," ujar Menteri Siti dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional AMDAL di Jakarta, Rabu (22/11).Sebagai instrumen pengendali dan alat pengambil keputusan suatu perizinan berusaha layak dengan sudut pandang pada sisi lingkungan, Menteri Siti mengungkapkan Amdal, UKL-UPL dan Persetujuan Lingkungan tidak terlepas pada tantangan penyederhanaan proses, dan kecepatan penyelesaian proses Persetujuan Lingkungan."Untuk itulah maka harus dengan tetap memperhatikan kualitas pengambilan keputusan kelayakan lingkungan yang memadai," katanya.Upaya sistematisasi perijinan lingkungan di waktu yang lalu atau persetujuan lingkungan sekarang menurut UUCK, terus dilakukan oleh pemerintah. Hal ini untuk mencapai sasaran nasional dengan tetap menjaga lingkungan.Pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment (AMDAL), juga melalui strategic environmental asessment (SEA) atau KLHS dan life cycle asessment (LCA), juga terus dilakukan oleh pemerintah."Proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis, namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009," ungkap...

Read More...
PROPER KLHK Raih TOP 5 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) KLHK berhasil meraih Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) Award tahun 2023. Penghargaan ini merupakan pencapaian tertinggi dalam gelaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) lingkup Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) setiap tahunnya. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Selasa (21/11).Pada KIPP tahun ini, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) mengusung tema "Melalui PROPER Tingkatkan Ketaatan, Pacu Efisiensi, Dorong Inovasi Industri, dan Berdayakan Masyarakat untuk Pembangunan Berkelanjutan". Adapun inovasi yang diangkat yaitu Penerapan Kriteria dan Mekanisme Penilaian Baru Life Cycle Assessment (LCA), Inovasi Sosial, Social Return on Investment (SROI), dan Green Leadership.PROPER mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan sumber daya melalui penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2022 sebanyak 3.200 perusahaan diawasi dan dibina (meningkat 37 % dibanding tahun 2019) dan dilahirkan ekoinovasi sebanyak 872 (meningkat 25% dibandingkan tahun 2021). Dalam konteks agenda global, PROPER terbukti berkontribusi sebagai hub penggerak partisipasi entitas bisnis untuk capaian pembangunan berkelanjutan yang tercermin dalam SDGs. Pada tahun 2022 terdapat 13.355 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs dengan total dana dikucurkan sebesar 46,28 Trilyun Rupiah. Angka ini meningkat sebesar 19,66% dari sejak pertama kriteria ini diluncurkan. PROPER teruji dan terbukti dapat meningkatkan ketaatan, pacu efisiensi, dorong inovasi industri, dan...

Read More...
Kunjungi Jambi, Menteri LHK Bersama Dubes Norwegia Apresiasi Keberhasilan Pengelolaan Gambut Dan Hutan Sosial

Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Duta Besar Kerajaan Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi pada Minggu-Senin (19-20 November 2023). Kunjungan selama dua hari ini dilakukan untuk mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Daerah dan masyarakat Jambi dalam pengelolaan gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta implementasi perhutanan sosial."Hari ini kita bersama-sama menyaksikan keberhasilan dari Jambi. Keberhasilan itu juga bukan hanya katanya-katanya, tetapi kita menyaksikan fakta lapangan. Ini tidak terlepas dari peran penting Pemerintah Daerah dan masyarakat, juga political will.Provinsi Jambi ini yang terbaik, saya percaya dan saya mengakui itu juga," ujar Menteri Siti.Hal tersebut diamini oleh Dubes Norwegia Rut Kruger Giverin yang menyatakan kunjungannya hari ini merupakan kesempatan untuk mengapresiasi upaya Jambi yang luar biasa dalam restorasi dan konservasi gambut, mengelola sumber daya alam dan mengendalikan karhutla, serta penguatan masyarakat melalui perhutanan sosial.Kunjungannya kali ini juga merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Norwegia dan Indonesia yang kuat dan terjalin lebih dari 70 tahun. Terdapat lima prioritas dalam kerja sama ini, yaitu rehabilitasi hutan dan lahan; konservasi keanekaragaman hayati; penguatan perlindungan hutan; upaya pengurangan emisi, kebakaran dan dekomposisi gambut; penguatan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat; "Perubahan iklim dan kehutanan adalah yang terpenting bagi kemitraan kami. Kami bangga bisa jadi mitra Indonesia, dalam mencapai target pengendalian perubahan iklim yang sangat penting. Begitu juga Jambi selalu ada di hati saya. Saya senang dengan alamnya, makanan di sini, dan terutama masyarakatnya, terimakasih atas sambutannya yang hangat," ungkapnya.Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti menyampaikan Provinsi Jambi termasuk yang terbaik dalam pengendalian karhutla khususnya di lahan gambut. Hal ini tidak lepas dari peran BRGM bersama para pihak dalam upaya restorasi lahan gambut."Kalau kita lihat Tanjung Jabung Timur tadi gambutnya nol karhutla,...

Read More...
Komitmen Majukan Pendidikan Lingkungan Hidup, Menteri LHK Kukuhkan Green Ambassador Tahun 2023

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik 1.979 peserta Green Youth Movement  (GYM) dan mengukuhkan Green Ambassador Indonesia yang berasal dari 1.068 sekolah. Mereka telah mengikuti proses pendidikan selama kurang lebih empat bulan terakhir di 114 UPT KLHK dan KPH Perhutani sebagai simpul belajar di 35 provinsi.Green Ambassador yang dikukuhkan hari ini juga merupakan Kader Konservasi sebanyak 12 orang yang berasal dari 8 UPT Direktorat Jenderal KSDAE. Mereka yang ditetapkan menjadi Green Ambassador juga telah mengikuti pendalaman orientasi tentang lingkungan dan kehutanan.Menteri Siti mengatakan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam hal ini KLHK, untuk memajukan pendidikan lingkungan hidup. Kegiatan ini juga ditujukan bagi kepentingan masa depan kita bersama dan bagi kemajuan pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia."Dengan lahirnya Green Ambassador dari generasi muda ini, kita harapkan gerakan memulihkan lingkungan akan jauh lebih masif, inklusif, dan inovatif, sehingga bumi dapat kembali pulih dan nyaman untuk ditinggali," kata Menteri Siti pada Wisuda Green Ambassador di Jakarta, Kamis (16/11/2023).Pendidikan Green Youth Movement yang telah terlaksana ini, dikatakan Menteri Siti mampu menjadi wadah penting sekaligus harapan baru bagi model pendidikan lingkungan Indonesia. Pendidikan ini dikembangkan dengan orientasi pada penguatan kapasitas siswa dalam mengidentifikasi bentuk-bentuk penyelamatan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan."Dari perkembangan yang saya terus ikuti selama 9 tahun ini, saya percaya generasi muda akan terus berinovasi, dan makin terlibat dalam aktivitas-aktivitas bagi hal-hal yang bermanfaat bagi orang lain dan lingkungan hidup di sekitar," ujarnya.Selanjutnya, Menteri Siti mengatakan kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kedepan, Menteri Siti bersama jajarannya di KLHK dan para akademisi, akan terus mengembangkan hal ini hingga akhirnya dapat menghasilkan sesuatu yang cemerlang bagi kemajuan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia.Seiring...

Read More...
Move
-

Artikel Siti Nurbaya

Top Headline
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya- Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan  

Read More...
Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Read More...
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030

Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April 2022 


Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
Jakarta , 24 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
Jakarta, 21 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
Jakarta, 28 Oktober 2021

Read More...
Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Read More...
Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS

Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Dengan Tema
“Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan Dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat”.         

Read More...
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018

  Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Syalom, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom swastiastu
Distinguished CEO GEF, Ms Naoko Ishii and the GEF team,
Good Morning Ladies and Gentlemen,
Bapak/ibu para peserta Dialog yang berbahagia,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita dapat bertemu, sehingga pada hari ini dapat bersama-sama kumpul di ruangan ini dalam rangka pelaksanaan National Dialogue pada hari ini.  Saya berharap dialog ini dapat memfasilitasi stakeholders Indonesia dalam mencapai target-target konvensi lingkungan hidup global serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional,  khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup,  melalui Global Environment Facility (GEF) yang sudah memasuki fase ke-7 untuk periode 2018-2022.
Selamat datang kami sampaikan kepada Ms. Naoko Ishii, GEF CEO beserta Tim dari GEF Washington yang hadir bersama-sama kita disini untuk berinteraksi...

Read More...

STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018   Buku Status Hutan Indonesia (the State of Indonesia’s Forests/SOIFO) 2018 menyajikan informasi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan hutan Indonesia dan komitmen Indonesia terhadapperubahan iklim global (climate change), dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018,dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Buku SOIFO menginformasikan berbagai tindakan strategis dan cepat yang dilakukan (corrective measures) terhadap berbagai persoalan pengelolaan hutan Indonesia, terutama persoalan-persoalan yang menjadi perhatian dunia Internasional, yaitu luas dan tutupan hutan, deforestasi dan degradasi hutan, peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi, serta kontribusi ekonomi dari hutan dan peran swasta.
Luas dan Tutupan Hutan
Indonesia adalah negara besar dimana 63% wilayah nya (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan (forest area). Berdasarkan perundang-undangan...

Read More...
Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals

Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII
Jakarta, 12 Juli 2018





































































































Read More...

Manajemen Komunikasi Era Digital Dalam Lingkup KLHK






















  

Read More...
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Oleh : Siti Nurbaya

Sejarah umum social forestry

Pembangunan kehutanan yang melibatkan peran serta masyarakat, pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Nasional Pertanian di India pada tahun 1976. Saat itu, masyarakat telah mulai dilibatkan dalam rangka mendorong agar warga yang telah lama mengantungkan hidupnya hanya pada pencarian kayu bakar dan hasil hutan lainnya, dapat menghasilkan sumber pendapatan sendiri, tanpa harus menggangu sumber daya hutan yang ada. Dari sini diharapkan, fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan konservasi dapat terjaga dengan lestari.

Pelibatan peran serta masyarakat inilah, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal terciptanya model pengelolaan hutan yang kini kita kenal sebagai Kebijakan Program Perhutanan Sosial (PS).Selain diharapkan dapat menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, Program  Perhutanan Sosial lahir untuk...

Read More...


KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
          PENDAHULUANReformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
....Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula,...

Read More...

Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan merupakan agenda reformasi yang paling signifikan. Pelaksanaan pemilu presiden secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden, yang disempurnakan dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008, serta pemilihan kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pada Bab IV Bagian Kedelapan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 56 Sampai dengan Pasal 119, yang disempurnakan dengan UU Nomor Undang-Undang No 12 tahun 2008, mempertegas perubahan yang signifikan tersebut.

Read More...

Terms of The Day

  • Constitution   Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
  • Government   A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
  • Security   The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
  • Consumer Price Index (CPI)   A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
  • Risk   A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
  • Quality   In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Kegiatan Siti Nurbaya

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • 57
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75
  • 76
  • 77
  • 78
  • 79
  • 80
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • 85
  • 86
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • 91
  • 92
  • 93
  • 94
  • 95
  • 96
  • 97
  • 98
  • 99
  • 100
  • 101
  • 102
  • 103
  • 104
  • 105
  • 106
  • 107
  • 108
  • 109
  • 110
  • 111
  • 112
  • 113
  • 114
  • 115
  • 116
  • 117
  • 118
  • 119
  • 120
  • 121
  • 122
  • 123
  • 124
  • 125
  • 126
  • 127
  • 128
  • 129
  • 130
  • 131
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • 139
  • 140
  • 141
  • 142
  • 143
  • 144
  • 145
  • 146
  • 147

Gallery Video

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2

Wawancara & Kolom

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
 
Powered by