Monday, September 16, 2024

Konservasi Makin Strategis, Menteri LHK Minta Jajaran KSDAE Jaga Hubungan Nasional-Subnasional

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memberikan arahan kepada para pejabat lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem (KSDAE) saat melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) KSDAE di Jakarta (3/10/2023).

Konservasi sumber daya alam dan ekosistem yang terkandung didalamnya menurut Menteri Siti sangat penting sekali untuk dikontrol secara nasional. Menteri Siti mengawali arahannya dengan menjelaskan konsep koherensi antara kebijakan dan strata. Dalam kaitan dengan KLHK, strata tersebut dapat terbagi dalam 2 hal yaitu negara atau pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, provinsi hingga ke tingkat paling bawah, dan negara dalam hal ini pemerintah/nasional dengan pihak lain yang disebut subnasional seperti LSM, dunia usaha dan komunitas.

“Kalau kita pahami teori nasional dan sub-nasional, berarti kita di posisi nasional dan yang lain subnya, kita harus kokoh sebagai nasional-nya, sebagai pemerintah, jangan merasa sama apalagi di bawah dengan yang subnasional,” ujar Menteri Siti.

Koherensi ini, menurut Menteri Siti sangat penting karena para pimpinan, termasuk pimpinan di UPT harus mengerti kebijakan dasar, operasional hingga implementasinya agar konservasi sumber daya alam dapat dikontrol sepenuhnya secara nasional. 

Pada kesempatan ini, Menteri Siti utamanya meminta kepada seluruh pejabat lingkup Ditjen KSDAE untuk mengikuti proses revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Dirinya menegaskan bahwa posisi Ditjen KSDAE saat ini adalah untuk menguatkan UU 5/1990, bukan menggantinya.

Beberapa poin yang diharapakan untuk diperkuat dalam UU 5/1990 antara lain: (1) Tiga prinsip konservasi yaitu Perlindungan, Pengawetan dan Pemanfaatan, tetap dipertahankan; (2) Penguatan pengaturan pemanfaatan kondisi lingkungan KSA/KPA yaitu berupa pemanfaatan air, karbon hutan serta energi baru dan terbarukan; (3) Penguatan konvensi internasional yang telah diratifikasi, keamanan hayati, pemanfaatan sumber daya genetik dan TSL; (4) Status internasional terhadap KSA dan KPA; (5) Penguatan efektivitas penanganan tindak pidana KSDAE; dan (6) Pendanaan untuk kegiatan KSDAE.

Menteri Siti kemudian juga menyampaikan bahwa pekerjaan dalam bidang konservasi juga sangat strategis untuk mendukung Indonesia’s FOLU Net-Sink 2030. Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh jajaran di Ditjen KSDAE untuk memahami konsep dan aksi dalam FOLU Net-Sink 2030.

“Kelebihannya, KSDAE untuk FOLU Net-Sink 2030 adalah biodiversity, saya kira sesuai dengan prinsipnya saja yaitu untuk mempertahankan life support system, biodiversity kita diperkuat itu semakin bagus, bukan hanya identifikasi dan pemeliharaan tapi juga inventory dan eksplorasi,” terang Menteri Siti.

Menteri Siti melanjutkan arahannya dengan berpesan kepada seluruh pejabat tinggi di Ditjen KSDAE untuk mencermati kerjasama-kerjasama yang akan datang yang terkait dengan KSDAE. Hal tersebut dikarenakan kawasan konservasi yang memiliki potensi menyimpan karbon dalam jumlah yang besar, akan mendatangkan minat dari berbagai pihak dalam dan luar negeri.

“Maka kerjasama bidang KSDAE harus dijaga betul, tidak boleh ada kontrak karbon dengan kita. Yang paling penting prinsipnya itu, kerjasama harus diwaspadai arahnya kemana, karena menilah harga karbon itu bukan hanya dari vegetasi, tapi manajemen juga bisa menjadi nilai yang tinggi,” tegas Menteri Siti.

Menyoal pengelolaan kawasan konservasi dengan pendekatan Landscape Approach dan Resort Based Management (RBM), Menteri Siti meminta seluruh aparatur KSDAE untuk mengaktualisasikan dan mempopulerkan dengan tepat. Dirinya berkisah dahulu ketika ada perdebatan terkait kata resort di TN Komodo, banyak pihak dari luar negeri mengira bahwa akan dibangun resort-resort seperti hotel.

Menteri Siti juga menekankan, bahwa semua urusan konservasi adalah urusan KSDAE, baik itu di dalam kawasan maupun di luar kawasan. Dirinya mencontohkan, apabila ada satwa orangutan misalnya yang berkeliaran di luar kawasan konservasi, maka itu termasuk dalam urusan KSDAE.

Menteri Siti menjabarkan, penguatan resort dapat dilakukan diantaranya melalui: (1) Penerbitan peraturan Menteri LHK tentang operasional resort sebagai panduan, dasar penetapan anggaran serta standarisasi sarana pelaksanaan kegiatan pada unit resort; (2) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia unit resort; (3) Membangun sistem pengelolaan data (perekaman, penyimpanan dan analisis data); dan (4) Optimalisasi peran Masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan resort.

Fungsi resor dalam pengelolaan Kawasan konservasi adalah: (1) Sebagai unit organisasi yang berinteraksi langsung dengan Masyarakat dan potensi kawasan; (2) Secretariat/base camp dalam kegiatan lapangan; (3) Simpul informasi yang aktual; (4) Pusat informasi pergerakan satwa liar yang berpotensi konflik dengan masyarakat; dan (5) Tempat koordinasi pertama dalam penanganan tindak pidana kehutanan.

Unit-unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen KSDAE yang berada di seluruh wilayah Indonesia diminta oleh Menteri Siti untuk selalu melakukan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan Masyarakat merupakan media untuk memfasilitasi masyarakat dalam pemanfaatan secara tradisional potensi Kawasan Suakan Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) sekaligus untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengamanan KSA dan KPA.

Pemberdayaan masyarakat sekitar KSA KPA juga termasuk didalamnya pelibatan masayarakat adat. Mengakomodasi keberadaan masyarakat adat menjadi salah satu inovasi pengelolaan kawasan konservasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan kearifan lokal dalam pemenuhan hidupnya, masyarakat adat dan masyarakat umum di lokasi tersebut terbukti menjadi sangat bersahabat dengan alam sekitar, bahkan berperan sebagai penjaga kelestarian lingkungan.

Menteri Siti pada kesempatan ini juga mengharapkan UPT-UPT KSDAE di daerah untuk menguatkan kembali kader konservasi dengan melibatkan generasi muda dan teknologi informasi yang modern. Generasi muda kader konservasi tersebut dapat dilibatkan Kegiatan bina cinta alam yang bertujuan untuk membangun persepsi dan aksi masyarakat agar ikut serta mendukung penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

“Saya titip kader konservasi diperkuat kembali, dimodernisasi generasi mudanya, diajak dalam kegiatan advanture, penelitian, indentifikasi, dan sebagainya,” pinta Menteri Siti.

Terkait dengan pemanfaatan, jasa lingkungan kawasan konservasi, Menteri Siti mengungkapkan bahwa taman nasional dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di daerah melalui pemanfaatan jasa lingkungan di dalamnya. Jasa lingkungan tersebut antara lain seperti ekowisata, pemanfaatan panas bumi, air, dan nilai ekonomi karbon.

Selanjutnya, interaksi antara satwa liar dengan manusia juga menjadi perhatian Menteri Siti, karena hal ini menjadi bagian penting dari tugas dan kewenangan KSDAE. Dirinya berpesan penanganan konflik satwa liar dengan manusia dilaksanakan melalui tahapan rescue-rehab-habituasi-release.

Demikian pula untuk pemanfaatan tumbuhan satwa liar dan bioprospeksi yang menjadi potensi besar bagi KSDAE, Menteri Siti meminta penguatan pengawasan peredaran TSL. KSDAE diminta perkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum dan aparat Customs Immigration and Quarantine (CIQ).

Terakhir, Menteri Siti meminta seluruh jajaran KSDAE untuk solid dan selalu berkonsolidasi antar jajaran. Menurutnya, konsolidasi tersebut sangat dibutuhkan dalam upaya menjamin keberhasilan pencapaian tujuan konservasi.

“Saya ingin kita memperkuat konsolidasi antar jajaran KSDAE, jadi seluruh elemen yang terlibat dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati yang saling terkait dan mempengaruhi perlu memperkuat konsolidasinya baik secara internal dan eksternal,” harap Menteri Siti.(*)

 
 
 
 

 

ROKMININEWS ERROR: File not found: images/000-the-state-of-the-worlds-forests-2024/The%20State%20of%20the%20World%E2%80%99s%20Forests%202024-1.png
Move
-

Terbaru dari Siti Nurbaya

Top Headline

...

Read More...
Wakili Indonesia Di Kompetisi Peradilan Lingkungan Hidup Tingkat Dunia, Menteri LHK Beri Dukungan Kepada Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Trisakti

JMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima kunjungan dari Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa (2/4/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk meminta dukungan atas keikutsertaan mereka yang akan bertanding mewakili Indonesia pada tahap Finals of the Stetson International Environmental Moot Court Competition pada 10-13 April 2024 mendatang di Florida, Amerika Serikat. Adapun lombanya tentang hukum lingkungan yang spesifiknya membahas tentang Analisis Dampak Lingkungan/Environmental Impact Assessment dan tentang Royal Mountain Gorilla yang sudah terancam punah.“Saya mendukung penuh anak-anak Tim Peradilan Semu dari Fakultas Hukum Trisakti ini agar bisa mengharumkan bangsa di kancah internasional. Tentu tidak mudah bisa mewakili Asia Tenggara bersama kampus ternama di Asia Tenggara lainnya dan bertanding di tingkat dunia,” ujar Menteri Siti seraya mengungkapkan kebanggaannya terhadap prestasi yang ditorehkan Tim Peradilan Semu FH Trisakti ini.Salah satu isu yang akan dibawa oleh tim pada perhelatan di Amerika Serikat yaitu perubahan iklim khususnya tentang NDC Indonesia. Menteri Siti menyampaikan dalam konteks perubahan iklim, Indonesia relatif tidak ketinggalan dibanding negara lain, bahkan leading by example, baik dari target maupun capaiannya.Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki komitmen Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Artinya bahwa sebuah kondisi dimana tingkat serapan Indonesia sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030. Sektor FOLU sendiri ditargetkan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional.“Jadi dalam konteks perubahan iklim itu kita Indonesia sudah baik. Bahkan saat ini sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Norwegia dan UK menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam mendukung implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030,” kata Menteri Siti.Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan FOLU Net Sink 2030 lahir dari tekad kita untuk membuat kerja yang sistematis dan terukur. Jadi, itu sebenarnya adalah formulasi dari semua...

Read More...
Panggung Kolaborasi Rimbawan, Konsolidasi Kerja Bersama Untuk Tanah Air Dan Bangsa

Sebagai upaya meningkatkan upaya kolaborasi dan corrective action dengan para mitra ataupun stakeholders lainnya, serta masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan yang ke-41 tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Panggung Kolaborasi Rimbawan di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, Kompleks Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (28/03/2024). Menteri LHK, Siti Nurbaya mengawali sambutannya dengan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan demi tanah air dan bangsa. "Kita telah bekerja secara bersama-sama terus-terusan dengan seluruh pihak walau jarang bertemu langsung karena berkomunikasinya melalui WA dan surat. Dan di panggung kolaborasi ini kita akan menapaki bersama untuk kinerja yang lebih baik lagi ke depan," ujar Menteri Siti.Dalam Panggung Kolaborasi Rimbawan ini, Menteri Siti ingin mendengarkan catatan dari beberapa pihak mitra atau stakeholders KLHK antara lain dari Pimpinan Komisi IV DPR-RI, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), perwakilan Green Leaders Indonesia (GLI), aktivis muda konservasi, serta pelajar sekolah."Jadi kita bisa bersama-sama dan bicaranya bebas, kerena kolaborasi ada cirinya yaitu bekerja bersama-sama dengan nilai-nilai yang dipahami dan arah yang sama, dengan berbagi sumberdaya seperti dana, pengetahuan dan kemampuan, serta yang terpenting adalah jejaring," tutur Menteri Siti."Oleh karena itu, panggung kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk mengkosolidasikan seluruh hal-hal yang selama ini kita lakukan bersama," imbuh Menteri Siti.Beberapa tahun terakhir, Menteri Siti turun langsung mengawasi kegiatan-kegiatan KLHK yang melibatkan generasi muda. Hal ini dilakukan karena dirinya mendambakan generasi muda yang cinta lingkungan. "Kalau kita bersama-sama ada aktivitas itu namanya kegiatan, kalau kegiatannya terus menerus dilakukan secara intensif itu menjadi kebiasaan, kemudian kalau...

Read More...
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Menteri LHK: Birokrasi Harus Responsif

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik empat Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup KLHK di Jakarta, Kamis (28/3). Keempat pejabat yang dilantik yaitu U. Mamat Rahmat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Edi Sulistyo Heri Susetyo sebagai Kepala Biro Perencanaan, Irawan Asaad sebagai Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, dan Rudianto Saragih Napitu sebagai Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Dalam sambutannya, Menteri Siti mengungkapkan bahwa keempat posisi ini adalah organ-organ esensial Kementerian LHK. Esensial di sini artinya sangat penting. Secara pribadi, Menteri Siti juga ikut mengikuti perkembangan terhadap situasi dan organ-organ esensial ini terutama dari medsos, stakeholders dan lain-lain."Jadi apabila terlambat merespons persoalan, maka Kementeriannya akan ketinggalan oleh isu tersebut, kemudian datang lagi isu yang baru, akhirnya akan terlindas Kementeriannya oleh isu yang bertubi-tubi masuk," Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti mengingatkan kembali posisi penting dari birokrasi atau politik eksekutif yaitu simbolik, ekstraktif, regulatif, alokatif/distributif dan responsif. "Saya ingin semua unit di Kementerian itu memahami dengan baik posisi-posisi tersebut," katanya."Tolong bekerja dengan fokus, jaga baik-baik, utuh, rasional, disiplin, transparan dan semua prinsip-prinsip birokrasi, merespons dengan baik, serta menggunakan hati juga," imbuh Menteri Siti mengakhiri sambutannya. 

Read More...
KLHK Sambut Baik Kesuksesan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyambut gembira atas keberhasilan menyusun Dokumen Rencana Aksi Nasional Gender dan  Perubahan Iklim (RAN-GPI) yang secara resmi di launching hari ini Kamis (28/03/2024) di Jakarta. "Seperti peribahasa pucuk dicinta ulam tiba, dokumen RAN GPI disebut Menteri LHK Siti Nurbaya merupakan salah satu jawaban penting dalam upaya kita memperkuat kerja-kerja mitigasi dan adaptasi pengendalian  perubahan iklim melalui strategi dan kegiatan RAN-GPI yang diuraikan secara sistematis" ujar Menteri Siti.Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Bintang Puspayoga, Menteri Siti menyebut jika telah disusunnya RAN GPI, maka telah ada panduan/guidance untuk bagaimana mendorong peran dan kapasitas kemampuan perempuan dalam konteks agenda-agenda aksi iklim di Indonesia.Menteri Siti juga mempersilahkan kepada tim pelaksana RAN GPI dari Kementerian/Lembaga terkait untuk dapat berkonsultasi mengenai pengendalian perubahan iklim dan target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, dengan Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK) yang ada di KLHK.Menteri Siti memaparkan peran penting perempuan harus didorong dalam agenda-agenda pengendalian perubahan iklim karena perempuan adalah elemen masyarakat yang paling terdampak terkait dengan bencana akibat perubahan iklim. Ia pun berharap kedepan kondisi lingkungan Indonesia akan semakin baik berkat tangan-tangan perempuan hebat Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut Menteri PPA Bintang Puspayoga mengucapkan terima kasih kepada Menteri LHK yang telah jadi mitra utama dalam mencapai keberhasilan penyusunan dokumen RAN GPI. "Hari ini momen bersejarah untuk mencapai kesetaraan gender dan perlindungan anak dalam kaitan pengendalian perubahan iklim," ujarnya.Menteri Bintang juga menyebut Dokumen RAN GPI adalah bentuk kerja bersama dalam mendukung kontribusi perempuan dan anak untuk mencegah perubahan iklim karena perempuan dan anak jumlahnya mencapai 2/3 penduduk Indonesia.Ini tantangan kepada perempuan dan anak untuk melakukan aksi pencegahan perubahan iklim,...

Read More...
Menteri LHK: Kerja-Kerja KLHK Sarat Dengan Ilmu Pengetahuan Dan Butuh Teknik Serta Keilmuan Yang Cukup

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan peran penting keilmuan dunia kampus dalam arah pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Berbagai pergolakan diskursusnya pun ada di kampus, karena di kampus inilah gudangnya ilmu."Kita membutuhkan pengetahuan karena memang kalau kerja di lingkungan hidup dan kehutanan itu harus paham subyeknya, dan itu hanya bisa dengan pengetahuan yang cukup," kata Menteri Siti usai memberikan Keynote Speech pada acara Pesona Kampus Hijau dengan tema diskusi "Keberhasilan Indonesia dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan" yang digelar di Kampus IPB Dramaga Bogor, pada Rabu (27/3).Menteri Siti juga menegaskan bahwa topik kebakaran hutan dan lahan adalah salah satu bagian dari pekerjaan yang sarat dengan ilmu pengetahuan dan membutuhkan teknik dan keilmuan yang cukup. Ia berharap kolaborasi acara seperti ini dapat dilanjutkan, dengan diskusi topik yang lain seperti ketahanan pangan, deforestasi, inovasi sosial dari aspek lingkungan, ekonomi biru, ekonomi hijau dan masih banyak lagi."Jadi semakin terlihat bahwa kolaborasinya memang harus kuat, pilihannya menurut saya tidak ada lagi. Saya 10 tahun menyelesaikan itu, dan luar biasa kalau tidak bersama-sama.Tetapi ada catatannya, bersama-samanya harus produktif dan berada pada satu arah vektor," ucapnya.Menteri Siti menyambut baik tentang langkah untuk membawa hal-hal praktis terkait dengan kebijakan, metodologi dan teknologi menyangkut bentang alam dan berbagai implikasinya untuk pendalaman di kampus. Dengan begitu, stakeholder yang tepat dapat memberikan catatan yang tepat pula.Acara Pesona Kampus Hijau yang terselenggara berkat kerja sama KLHK, IPB University dan Media Indonesia ini merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi dan apresiasi kepada seluruh pihak, terkait upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.Dari berbagai kejadian karhutla dan segala aspek yang berasosiasi dengannya, Pemerintah melakukan transformasi besar-besaran dan berbagai langkah korektif. Pemerintah bersama masyarakat juga...

Read More...
 
Powered by