Thursday, March 28, 2024

Welcoming New Year 2019:

Minister of Environment and Forestry -  Continue Corrective Actions


Jakarta – Minister of Environment and Forestry Siti Nurbaya Bakar at  2018 end year Reflection and preparation 2019 deems that the ministry have progressed positively in undertaking it’s functions and authorities in the environment and forestry sectors.

The event was held at Dr. Soedjarwo Auditorium of Manggala Wanabakti Building, Jakarta, on Monday (31/12), appreciations expressed to the all her staff and partners, for the improved performance of the ministry which increasing public trusts and hope.

At the occasion, Minister Siti discussed the five authorities and obligations, namely to protect the nation - state values, governing authorities and obligations, and that in the sense anything wrong doing to be corrected immediately.  There are also regulative authorities and obligations, that is to manage the bureaucracy and tasks according to the prevailing laws.

In relation to social forestry, there are distributive or allocative authorities and obligations, and the Ministry to be more responsive, sensitive in the changing situation. By the end of 2018 the Ministry has legalized up to 2.5 million hectares of Social Forestry including indigenous forest.  

At the occasion, Siti Nurbaya reminded the staff of the political turbulence of year 2019, especially from January until the Legislative and Presidential elections in April. The ministry  must not be distracted by the political situation, and  continue working according to respective duties and functions.  If we trespass the law and code of ethics, there is the Ethical Council mechanism to warn .  

Minister Siti Nurbaya underlined , “I ask all staff to maintain the spirit, and not to be affected by the political situation, we are to conduct our duties and  function profesionally.  We are to maintain our positive achievement and strive for the best, and sustain the good work”


Minister Siti Nurbaya also expressed her pleasure that from end 2014 to 2018 the ministry that she leads obtained 93 awards, as an achievement which shows that the Ministry of Environment and Forestry, important aspects of good governance, management, budgeting, personnel, state own properties management, administration, technology, information, etc.

 “This reminds me of the terms used by President KH Abdurrahman Wahid or Gus Dur regarding kindergarten of an insitution. So, that the Ministry of Environment and Forestry as more advanced Ministry now “ Ministry Siti explained  Passing the estafet stick to the next Cabinet.

It was further explained that, despite the work challenge for the past 4 years,  the ministry so far has strive well and subjected to the people and public high expectations, we should therefore continue to do our best . In preparation for the ending of the cabinet and the handover process.

“I have prepared the passing or relay of the best practices as well as the corrective actions, so that when time comes the relay can take place smoothly,” Minister Siti said.

Among the things to be passed on is the social forestry as part of President Jokowis Nawacita, for which 13 million hectares have been allocated for the people.  The next step is to ensure of the just distribution mechanism, involving all relevant stakeholders.

 “Until 2015  this has been going on at the proportion of 96 to 4 percents, meaning that there is only little forest managed by the local people including adat  communities.  In the next 5-6 years, we hope that 12-13 million hectares  of the distribution will be completed, so that the proportion between forests managed by the private sector and by the local people will be 70: 30,” said Siti.

As explained by Minister Siti, for 2019 the Ministry of Environment and Forestry has obtained quite significant proportion of budget for national priority activities, that is around 57-70%.  In this regard, Minister Siti requested the staff to perform their best in the following: 

  • Human development through poverty alleviation and promotion of basic services. The implementation is through the Lands for Agrarian Reform (TORA), social forestry, vocational training for local people, and environmental friendly - business mentoring. 
  • Enhancing environmental economy and finance, through the Presidential Regulation no 77 2018 , about the establishment of Indonesia Environmental Trust Fund ( Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup)  to support the environmental protection and management.
  • Promotion of forest products exports and added values.  This is implemented through foreign market penetration, increase of production of timber and non-timber forest products, plants and wildlife, new business configuration, and industrial clusters. 
  • Enhancing the management of  the natural resources carrying capacity and environmental carrying capacity.  Enhance its implementation is through rehabilitation of forests and lands, prevention of forest and land fires, reduction of deforestation rate, promotion of waste management and reduction of plastic use,  circular economy, reduction of mercury use, and environmental pollution control. 
  • Improving Sustainable Forest Mangement smart practices based on 4.0 technology.
  • Improving conservation management strategy by involving local community including indigenous community  and stakeholders engagement.
  • Promotion of economic and service added-values.  The implementation is through eco-tourism, and geothermal and water based energies. “The target in 2019 is a balance between environmental sustainability and development, promotion of equitable economic contribution through new business configuration and circular economy, as well as strengthening of corrective actions as bases for future development,” she further explained.
  • Continue to strengthen Indonesia’s NDC achievement below 1,5 Celcius in accordance to the Paris Agreement and Katowice Climate Package 
  • Continue to strengthen the law enforcement effort in environmental crime


In contrbution for the development 2019 and beyond, Minister Siti tasked the Director General of Social Forestry and Environmental Partnership (PSKL), Director General of Forestry Planning and Environmental Management (PKTL), as well as the Head of the Research and Development and Innovation Agency (Badan Litbang dan Inovasi) the augmentation of the  environment and forestry sector to contribute to the  to national economic  growth.

The End of Year Reflection and Dialogue attended by staff of the Ministry of Environment and Forestry, Minister’s Expert Advisers, the Ministry’s partners, as well as the mass media. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Move
-

Terbaru dari Siti Nurbaya

Top Headline
Refleksi 2023 KLHK: Bukti, Bukan Sekedar Janji

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melaksanakan refleksi kinerja tahun 2023 di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gd. Manggala Wanabakti, Jakarta (28/12/2023). Pada kegiatan ini, sebanyak 13 Pejabat Tinggi Madya KLHK menyampaikan capaian kinerja unit kerja masing-masing tahun 2023. Pada kesempatan ini juga, Menteri LHK, Siti Nurbaya menyampaikan catatannya terkait kinerja KLHK 2023 yang ia gambarkan sebagai penegasan konsistensi kebijakan dasar, kebijakan operasional, implementasi program dan dampak pembangunan.Menurutnya, konsistensi menjadi penting bagi KLHK dikarenakan perkembangan berbagai persoalan seperti berlakunya UUCK, untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, serta mengantisipasi kebutuhan masuknya investasi yang diperlukan cepat masuk dan harus intensif untuk kenyataan bahwa investasi nyata dan konkrit yang akan membawa pertumbuhan ekonomi nasional dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat."2023 ini memang akhirnya kan menjadi bagian akhir dari proses selama hampir 10 tahun saya menjadi menteri. Yang diperlukan kemudian adalah konsistensi antara kebijakan dasar, penegasan-penegasan dalam visinya Bapak Presiden itu kita sebut kebijakan dasar, lalu arahan-arahan parsial dan termasuk langkah-langkah kerja yang diambil oleh menteri itu namanya kebijakan operasional, dan juga ketika dia menjadi APBN dan dilaksanakan oleh para birokrat itu namanya implementasi, jadi tinggal konsistensinya aja," terang Menteri Siti saat memberikan keterangan kepada awak media.Kemudian, Menteri Siti juga mengungkapkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun 2022. IKLH Indonesia pada tahun ini adalah sebesar 72,54 poin. IKLH terdiri dari Indeks Kualitas air: 54,59 Indeks Kualitas Udara: 88,67; Indeks Kulaitas lahan atau tutupan: 61,79 dan Indeks Kualiats Air laut: 78,84. Tercatat data pemantauan tahun 2023 sebanyak 12.445 di Kabupaten/kota; 2.696 di provinsi dan 7.762 secara naisonal. Yang rata-rata meningkat dari tahun 2022."Kalau lihat datanya dan bukti-bukti pencapaiannya tadi disampaikan masing-masing eselon I, itu dalam konteks...

Read More...
Menteri LHK Ajak Green Ambassador Bersama Lakukan Kerja Nyata Yang Berbobot

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)  Siti Nurbaya menyerahkan petikan SK Green Ambassador kepada 71 siswa dan kader konservasi di Provinsi Kalimantan Timur. Petikan SK diserahkan langsung oleh Menteri Siti kepada 5 orang perwakilan Green Ambassador.Menteri Siti menyampaikan Green Ambassador merupakan representasi dari interaksi KLHK kepada publik. Ia mengatakan bahwa urusan KLHK itu paling banyak bersentuhannya dengan masyarakat, selain tentu saja dengan alam."Oleh karena itu, pilihannya tidak ada lain yaitu kita bekerja nyata bersama-sama dengan masyarakat melalui tangan-tangan Green Ambassador," kata Menteri Siti dalam catatannya usai menyerahkan kutipan SK Green Ambassador di Balikpapan, Kaltim, pad Rabu malam (20/12).Menteri Siti menyampaikan generasi muda memiliki peran penting khususnya dalam pelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam. Oleh karenanya, para Green Ambassador ini dibekali pengetahuan untuk memahami situasi dan kondisi obyektif yang terjadi dengan lingkungan hidup dan persoalan sumber daya alam.Ia juga mengajak para Green Ambassador untuk terlibat langsung dalam berbagai aksi nyata yang berbobot. Ia menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada para Green Ambassador yang sudah bersama Presiden Jokowi bekerja menanam pohon di lokasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Siti menyatakan kerja-kerja seperti menanam pohon ini akan terus lanjut dilakukan bersama para Green Ambassador."Saya setuju dengan aksi yang nyata, tapi lebih dari itu, yakni aksi nyata yang berbobot dalam berbagai aktivitas," ujarnya.Green Ambassador ini juga ada dilibatkan bersama-sama di dalam sistem pengambilan keputusan, melalui sistem simpul binaan di UPT KLHK. Menteri Siti mengatakan sejauh ini mereka terlibat sudah cukup dalam, dan akan lebih dalam lagi baik dalam inward maupun outward looking."Inward/ke dalam, yaitu bagaimana di Indonesia kita mengatur, mengelola, mempelajari, melihat, memutuskan. Itu namanya inward looking, ke dalam. Selaim itu juga mempelajari...

Read More...
Kerjasama KLHK-PMI, Jusuf Kalla: Menanam Pohon Berarti Membangun Budaya, Ekonomi Dan Ketahanan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Palang Merah Indonesia (PMI) menjalin kerja sama dalam rangka sinergitas program dan kegiatan Bidang LHK dengan Layanan Kepalangmerahan Indonesia. Kerja sama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (8/11).Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti menyampaikan Indonesia terus berupaya menurunkan emisi karbon sebagaimana dinyatakan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pernyataan Nasional (National Statement) pada World Climate Action Summit (WCAS) 2030 yang menjadi rangkaian agenda COP 28 UNFCCC di Dubai. Upaya tersebut antara lain melalui perbaikan pengelolaan Forest & Other Land Use (FOLU) serta mempercepat transisi energi menuju Energi Baru Terbarukan.Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Siti juga menyampaikan KLHK tengah berusaha untuk sebesar-besarnya melakukan penanaman pohon."Kita sudah membangun persemaian modern skala besar di Bogor, di Bali untuk mangrove, di Danau Toba dan di Labuan Bajo NTT dengan produksi 5-6 juta bibit/tahun, serta di Mentawir 15 juta bibit. Jadi pada saat ini yang sudah konkret ada di lapangan kira-kira 75 juta bibit," terangnya.Mengawali musim hujan ini, Menteri Siti menyampaikan bersama Presiden Jokowi melakukan penanaman pohon di kawasan industri Pulo Gadung pada 30 November lalu, dan mengajak semua elemen di wilayah Jabodetabek untuk secara terus menerus melakukan penanaman."Demikian pula terus berlangsung ke NTT dan masih akan terus kami juga lakukan di Lampung, Aceh, dst," ujarnya.Menteri Siti juga menyampaikan pihaknya tengah menginisiasi adanya Green Ambassador dari anak-anak SMA dan mahasiswa untuk bersama-sama menyatukan kerja-kerja bidang LHK di lapangan."Oleh karena itu sebagaimana konsultasi awal kami kepada PMI, dan setelah bekerja bersama anak sekolah melalui Green Ambassador dan PMI juga nanti bisa jadi Green Red Cross," katanya.Menteri Siti mengatakan melalui MoU ini,  seluruh scope of works dari Kementerian LHK yang sifatnya di lapangan itu bisa dikerjasamakan mulai...

Read More...
Gelar Rakor Penegakan Hukum Tahun 2023, KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penegakan Hukum (Rakor Gakkum) Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (7/12). Rakor ini mengangkat tema “Retrospeksi dan Tantangan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Perspektif Restorative Justice”.“Pada forum ini, saya mengajak kita semua untuk memikirkan satu pendekatan penegakan hukum modern yaitu bukan hanya pendekatan penghukuman/penjara melainkan dengan melakukan pendekatan pemulihan sebagaimana kita kenal dengan pendekatan keadilan restorative,” kata Menteri Siti.Pendekatan Restorative Justice (Pendekatan Keadilan Restoratif) mampu memperluas pertanggungjawaban pelaku kejahatan untuk memulihkan lingkungan pada keadaan semula, kerugian negara, dan juga kerugian masyarakat terdampak. Untuk itu, penerapan multi-instrumen penegakan hukum dan multi-door juga terus dilakukan untuk mencapai keadilan restoratif dan upaya meningkatkan efek jera.“Upaya penegakan hukum LHK harus ditegakkan dengan multi instrumen yaitu bukan hanya pendekatan pidana saja, melainkan harus diikuti dengan perintah tindakan pemulihan, ganti kerugian lingkungan hidup dan penerapan sanksi administrasi secara bersamaan,” ujar Menteri Siti.Dalam dua periode Rencana Strategis KLHK 2015-2019 dan dilanjutkan 2020-2024, kinerja penegakan hukum LHK telah menangani 7.722 aduan, melakukan 2.618 pengawasan terhadap industri, dan mengenakan 3.028 Sanksi Administrasi. Kemudian, melakukan penyelesaian gugatan melalui kesepakatan di luar pengadilan sebanyak 238, gugatan perdata 31 gugatan, tuntutan pidana 1.472 tuntutan dengan status P.21, dan operasi-operasi pengamanan hutan sejumlah 2.016 operasi.Pada Rakor Gakkum LHK ini, disampaikan apresiasi/penghargaan “Gakkum Awards Tahun 2023” dari Menteri LHK kepada para pihak yang secara proaktif tergerak dan berkomitmen penuh mendukung upaya Penegakan Hukum LHK selama ini, untuk kategori institusi maupun kategori individu “Para Pejuang Lingkungan”.“Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak,...

Read More...
Di COP28 UNFCCC, Dunia Puji Aksi Iklim Indonesia

Presiden Joko Widodo, pada kesempatan penyampaian Pernyataan Nasional (National Statement) pada World Climate Action Summit (WCAS) 2030 yang menjadi rangkaian agenda COP 28 UNFCCC, menyampaikan bahwa Indonesia telah dan terus bekerja keras mencapai net zero emission di tahun 2060 atau lebih awal sekaligus menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kemiskinan dan ketimpangan terus diturunkan secara signifikan, serta lapangan kerja yang terus tercipta.Presiden RI menegaskan bahwa dengan segala keterbatasan, Indonesia terus menurunkan emisi karbon. Antara tahun 2020 - 2022 Indonesia berhasil menurunkan emisi karbon antara lain melalui perbaikan pengelolaan Forest & Other Land Use (FOLU) serta mempercepat transisi energi menuju Energi Baru Terbarukan.Penyampaian pernyataan Nasional yang disampaikan oleh Presiden RI tersebut mendapatkan apresiasi dari para negara pihak. Presiden Joko Widodo juga mendapat apresiasi dalam beberapa forum terkait pencapaian penurunan emisi, khususnya terkait dengan restorasi mangrove dan penurunan deforestasi.Untuk pertama kalinya, penyampaian National Statement COP UNFCCC dilaksanakan di 2 ruang terpisah, dengan audiens yang terbagi dua. Selain itu juga, berbagai pertemuan side events dan pertemuan bilateral dihadiri oleh para delegasi pada saat yang sama. Dalam penyampaian National Statement di ruang Plenary Al Ghafat, Expo City Dubai, Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), Jumat, 1 Desember 2023, hanya kepala negara yang dapat masuk bersama dengan 2 pendamping. Delegasi Indonesia hanya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Mansury.Terkait dengan informasi yang menyebutkan terdapat delegasi lain yang melakukan walk-out adalah tidak  benar sama sekali. Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan bahwa dirinya dan wamenlu hadir di semua agenda Bapak Presiden."Pengakuan internasional kepada RI sangat positif. Demikian pula pada pertemuan bilateral, yang mana, Sekretaris Jenderal PBB dan juga PM Norway memberikan apresiasi atas progress RI dalam inisiatif aktif serta...

Read More...
Bertemu PM Norwegia, Presiden Jokowi Bahas Deforestasi Dan Keadilan Informasi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre di sela-sela kegiatan World Climate Action Summit (WCAS) COP28 Dubai, Jumat, 1 Desember 2023. Dalam pertemuan ini kedua Kepala Negara membahas sejumlah isu diantaranya kerja sama lingkungan hidup antara Indonesia dan Norwegia."Presiden Jokowi menegaskan komitmen dan kerja nyata, bukan lagi janji dan klaim. Indonesia telah berhasil menurunkan emisi melalui penurunan deforestasi dan degradasi hutan yang telah terbukti, serta diakui secara global," ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar usai pertemuan bilateral tersebut.Pada Oktober tahun lalu, ujar Siti, Norwegia telah memberikan kontribusinya sebesar USD56 juta terhadap kinerja penurunan deforestasi Indonesia untuk periode 2016/17 melalui BPDLH.Di COP28 ini, PM Støre mengumumkan lanjutan dari kontribusi Norwegia tersebut sebesar USD100 juta untuk kinerja penurunan deforestasi untuk periode 2017/18 dan 2018/19."Kontribusi Norwegia terhadap kinerja Indonesia dalam penurunan deforestasi tersebut akan terus berlangsung, terutama terhadap kinerja penurunan deforestasi Indonesia yang telah terjadi, yakni untuk periode 2019/20, 2020/21, dan 2021/22," katanya.Presiden Jokowi juga disebut menyinggung Undang-Undang Uni Eropa tentang Deforestasi (EUDR). "Meski tidak anggota EU, namun sebagai kawasan ekonomi di Eropa diharapkan Norwegia dapat membantu memberikan keseimbangan informasi dan keadilan bagi Indonesia dengan memberikan pandangan yang berimbang, khususnya terkait peraturan deforestasi Uni Eropa yang bersifat diskriminatif dan berdampak besar terhadap jutaan petani kecil," jelas Siti.Selain itu, Presiden Jokowi dan PM Støre juga membahas terkait kerja sama investasi kedua negara. Harapannya Norwegia dapat merealisasikan komitmen JETP secepatnya dan meningkatkan investasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota pintar berbasis hutan.Terakhir, kedua pemimpin negara juga membahas soal situasi di Gaza. Presiden Jokowi berharap Norwegia sebagai fasilitator perjanjian Oslo,...

Read More...
Move
-

Artikel Siti Nurbaya

Top Headline
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya- Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan  

Read More...
Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Read More...
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030

Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April 2022 


Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
Jakarta , 24 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
Jakarta, 21 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
Jakarta, 28 Oktober 2021

Read More...
Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Read More...
Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS

Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Dengan Tema
“Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan Dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat”.         

Read More...
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018

  Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Syalom, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom swastiastu
Distinguished CEO GEF, Ms Naoko Ishii and the GEF team,
Good Morning Ladies and Gentlemen,
Bapak/ibu para peserta Dialog yang berbahagia,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita dapat bertemu, sehingga pada hari ini dapat bersama-sama kumpul di ruangan ini dalam rangka pelaksanaan National Dialogue pada hari ini.  Saya berharap dialog ini dapat memfasilitasi stakeholders Indonesia dalam mencapai target-target konvensi lingkungan hidup global serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional,  khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup,  melalui Global Environment Facility (GEF) yang sudah memasuki fase ke-7 untuk periode 2018-2022.
Selamat datang kami sampaikan kepada Ms. Naoko Ishii, GEF CEO beserta Tim dari GEF Washington yang hadir bersama-sama kita disini untuk berinteraksi...

Read More...

STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018   Buku Status Hutan Indonesia (the State of Indonesia’s Forests/SOIFO) 2018 menyajikan informasi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan hutan Indonesia dan komitmen Indonesia terhadapperubahan iklim global (climate change), dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018,dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Buku SOIFO menginformasikan berbagai tindakan strategis dan cepat yang dilakukan (corrective measures) terhadap berbagai persoalan pengelolaan hutan Indonesia, terutama persoalan-persoalan yang menjadi perhatian dunia Internasional, yaitu luas dan tutupan hutan, deforestasi dan degradasi hutan, peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi, serta kontribusi ekonomi dari hutan dan peran swasta.
Luas dan Tutupan Hutan
Indonesia adalah negara besar dimana 63% wilayah nya (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan (forest area). Berdasarkan perundang-undangan...

Read More...
Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals

Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII
Jakarta, 12 Juli 2018





































































































Read More...

Manajemen Komunikasi Era Digital Dalam Lingkup KLHK






















  

Read More...
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Oleh : Siti Nurbaya

Sejarah umum social forestry

Pembangunan kehutanan yang melibatkan peran serta masyarakat, pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Nasional Pertanian di India pada tahun 1976. Saat itu, masyarakat telah mulai dilibatkan dalam rangka mendorong agar warga yang telah lama mengantungkan hidupnya hanya pada pencarian kayu bakar dan hasil hutan lainnya, dapat menghasilkan sumber pendapatan sendiri, tanpa harus menggangu sumber daya hutan yang ada. Dari sini diharapkan, fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan konservasi dapat terjaga dengan lestari.

Pelibatan peran serta masyarakat inilah, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal terciptanya model pengelolaan hutan yang kini kita kenal sebagai Kebijakan Program Perhutanan Sosial (PS).Selain diharapkan dapat menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, Program  Perhutanan Sosial lahir untuk...

Read More...


KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
          PENDAHULUANReformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
....Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula,...

Read More...

Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan merupakan agenda reformasi yang paling signifikan. Pelaksanaan pemilu presiden secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden, yang disempurnakan dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008, serta pemilihan kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pada Bab IV Bagian Kedelapan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 56 Sampai dengan Pasal 119, yang disempurnakan dengan UU Nomor Undang-Undang No 12 tahun 2008, mempertegas perubahan yang signifikan tersebut.

Read More...
 
Powered by