Thursday, May 16, 2024

KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? : ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG


KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)

          PENDAHULUAN
  1. Reformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
    ....
  2. Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula, politik sebagai cara yang bijak dan cerdas untuk mencapai tujuan bersama bangsa, berkembang secara tidak bijaksana, melibatkan grass root. Politik yang oleh beberapa ahli dicirikan sebagai seni untuk mengabdikan diri (Hannah Arendt, 1958) ternyata telah memunculkan ciri kenyataan mengalami deviasi dan justru telah memperlihatkan citra buruk di mata masyarakat.
    ....
  3. Dalam kondisi demikian, maka tidak salah bila demokrasi di Indonesia telah memunculkan ciri demokrasi yang dinilai lemah dalam etika, dimana dalam kurun waktu 20 tahun ini merembet ke tingkat grass root yang sudah cukup mengkhawatirkan. Bisa kita katakan bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami ujian. Jika demokrasi hanya dicirikan dengan sistem pemilihan umum atau ”pendekatan elektoralisme”, maka demokrasi hanya diartikan sangat sempit dan hanya menyuburkan pertumbuhan rezim-rezim yang berebut kekuasaan. Konsep pendekatan ini sangat beresiko, atau terjadi kekeliruan elektoral, yaitu suatu bisa dengan mengistimewakan pemilu diatas dimensi-dimensi lain seperti terabaikannya hak-hak sebagian masyarakat untuk dapat ikut serta dalam proses kekuasaan serta menciptakan arena-arena pembuatan kebijakan penting yang berada di luar kendali pejabat terpilih. Atau dengan kata lain,bukan tidak mungkin akan lahir suatu situasi yang disebut ” demokrasi kaum penjahat” (Olle Tornquist, 1991 State and civil society in Indonesia,Bulletin of Concerned Asian Scholars, vol 30:3). Di Indonesia, ancaman seperti ini sudah muncul cirinya, ketika perilaku anarkis dalam rangka Pilkada bermunculan. Persoalan yang paling mutakhir ialah kelemahan komunikasi politik munculnya issue dan kesimpang siuran informasi. Ini lebih mengkhawatirkan dari hanya soal anarkis, karena “demokrasi penjahat” seperti di bawa masuk ke tingkat grass root.
    ....
  4. Pada situasi yang demikian, maka yang dibutuhkan ialah pelajaran, pemaknaan dan penerapan demokrasi yang berlandaskan pada etika moral yang diikuti dengan penegakan hukum. Dalam hal ini peran politik sangat penting untuk proses demokratisasi secara bermoral. Konsolidasi politik melalui sistem pemilu, memerlukan aktor-aktor politik yang memiliki komitmen demokrasi yang tinggi, sehingga praktek demorkasi dalam sistem politik baik di partai politik, legislatif dan eksekutif selalu didasarkan atas kepentingan masyarakat yang lebih baik. Dengan kata lain, membangun etika demokrasi untuk mewujudkan ketahanan politik nasional menjadi sangat penting.

    KOHESI SOSIAL DAN PEMILAHAN SOSIAL

  5. Kohesi sosial yang direfleksikan dari kondisi yang terjadi akhir-akhir ini menjadi indikasi bahwa ada persoalan dalam interaksi politik. Ada yang tidak pas. Indonesia memang terbangun dari keanekaragaman (diversity) dan terajut dalam kemajemukan (pluralis) sebagai satu bangsa. Proses perajutannya juga berlangsung cukup lama dalam pengerucutan nilai-nilai, sebagai sebuah value establishment, dimulai dari 1908, 1928, 1945 hingga sekarang. Turun naik proses harmoni dan disharmoni yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat. Semuanya dapat dirangkum dalam pengelolaan negara Indonesia yang sama-sama disepakati lahir sebagai negara bangsa melalui Proklamasi Agustus 1945.

    Pada masa lalu nilai-nilai pluralisme dirangkum dalam Wawasan Nusantara, dan harus diakui bahwa konsep Wawasan Nusantara yang mengakomodir pluralisasi sangat tegas memaknai Indonesia sebagai Pluralisme. Refleksi operasionalnya ketika itu berlangsung antara lain dalam bentuk sosialisasi ideoleogi Pancasila dengan format kegiatan P4. Wawasan Nusantara berkembang ketika itu sebagai alat dalam dialogantar pluralisme masyarakat untuk saling menyadari dan memahami kulturmasing-masing. Saat sekarang Presiden telah membentuk Unit KerjaPresiden Pembinaan Ideologi Pancasila untuk antara lain menyediakan ruang dialog antar etnis, sehingga pluralisme bisa dipahami dan dapat memperpendek ruang dan jarak pemaknaan antar suku-suku bangsa,golongan atau elemen-elemen yang bersifat plural di Indonesia.
    ....
  6. Per definisi, pluralisme adalah nilai-nilai yang menghargai perbedaan danmendorong kerjasama bersama berdasarkan kesetaraan. Didalamnya terkandung dialog untuk membangun hubungan antar unsur dengan latar belakang yang berbeda, termasuk juga adanya kerjasama untuk mencapai tujuan yang searah. (Endy M Basyuni, 2007). Pluralisme menurut ilmuilmu sosial berarti kerangka interaksi yang menunjukkan adanya sikap saling menghargai, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama secara produktif dan berlangsung tanpa konflik atau terjadi asimilasi (Wikipedia, 2007).

    Sementara itu, menurut Azyumardi Azra (mengutip Furnivall, 1944), bahwa masyarakat plural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih unsur-unsur atau tatanan-tatanan sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak bercampur dan menyatu dalam satu unit politik tunggal. Teori ini berkaitan dengan realitas sosial politik Eropa yang relatif homogen, tetapi sangat diwarnai chauvinisme etnis, rasial, agama dan gender. Sementara itu menurut Aung San Suu Kyi, (1991) bahwa pluralisme, tepatnya berkembang karena adanya perbedaan kultur yang penting bagi bangsa dan rakyat yang berbeda untuk sepakat akan hal-hal mendasar yaitu nilai-nilai kemanusiaan yang direfleksikan sebagai faktor pemersatu.

    Kata pluralisme muncul dalam kondisi atau peristiwa termasuk diantaranya peristiwa sensitif seperti terkait dengan agama, suku, gender, hak azasi manusia dan budaya. Secara lebih spesifik issue pluralisme di Indonesia terkait dengan issue agama, gender, hak azasi manusia, masyarakat hukum adat, issue putra daerah dan gejala pemilahan sosial sebagai reaksi atas kebijakan nasional. Pada perspektif birokrasi, pluralisme adalah filosofi demokrasi keterwakilan dalam roda pengambilan keputusan dimana kelompok atau golongan menikmati aktivitasnya, legitimasinya dan pengaruhnya dalam merumuskan kebijakan publik.

    Implikasi utamanya ialah : pertama, harus ada keseimbangan dalam distribusi kekuasaan; kedua, adanya semangat kompetisi dan partisipasi diantara kelompok yang terorganisir dengan baik (bukan individual) yang hadir dalam sistem sosial yang ada dan ketiga, harus ada penilaian tentang kondisi plural untuk menghindari dominasi elit yang dapat mengganggu nilai keterwakilan. (Mazziotti DF, Journal of the American Institute of Planners, 1974)
    ....
  7. Beberapa hal yang relevan dalam persoalan pluralisme dalam perspektif birokrasi, diantaranya : Pertama, persoalan agama dan syariah, muncul berupa pengaturan dengan Peraturan Daerah. Dalam hal ini, bagi birokrasi yang perlu menjadi pertimbangan serius adalah prinsip dalam konsep keseimbangan bagi semua pihak. Kedua, persoalan yang mengarah pada pornografi, dimana bagi birokrasi harus dapat menilainya dengan prinsip keseimbangan penghargaan kepada keberadaan dan norma-norma dalam masing-masing unsur masyarakat. Ketiga, persoalan masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat adalah masyarakat yang mempunyai kebersamaan yang kuat, artinya, manusia menurut hukum adat merupakan makhluk dalam ikatan kemasyarakatan yang erat, mempunyai corak magis religius yang berhubungan dengan pandangan hidup alam Indonesia.

    Pada tahap lanjut, masalah masyarakat hukum adat dikaitkan dengan pluralisme juga akan mengena pada persoalan hak azasi manusia dan hak atas akses pada sumberdaya alam. Seperti diketahui bahwa salah satu ciri masyarakat hukum adat ialah melekat pada sumberdaya lahan (tanah), air dan hutan. Presiden Jokowi telah secara nyata memberi dukungan kepada MHA. Pemerintah saat ini telah secara sistematis menyiapkan aktualisasi pluralitas di Indonesia. Dan Partai Nasdem merupakan partai yang memperjuangkan MHA dan pluralisme.
    ....
  8. Yang terjadi saat ini dan cukup mengkhawatirkan terkait dengan gangguan kohesi sosial. Kohesi didefinisikan sebagai ikatan antara molekul dalam satu unsur. Dalam kehidupan bermasyarakat, kohesi sosial diartikan sebagai pertautan dan ikatan bersama masyarakat dalam satu bangsa, dalam hal ini Bangsa Indonesia. Kita mengalami indikasi gangguan kohesi sosial akibat kondisi situasi politik juga sebagai konsekwensi dari beberapa kebijakan. Cukup signifikan kita lihat sejak awal reformasi, bahwa telah terjadi gangguan kohesi sosial yang berkembang di berbagai daerah. Beberapa indikasi gangguan kohesi sosial itu meliputi : konflik horizontal atas alasan atau dihubunghubungkan dengan alasan agama, seperti di Ambon, Poso dengan fakta ikatan kohesif dalam masyarakat menjadi terganggu. Simultan dengan indikasi konflik atas alasan agama, juga berkembang konflik atas alasan kesukuan seperti di Sambas, Sampit dan sebagainya yang untuk itu melalui berbagai upaya proses damai, pada akhirnya dapat diatasi dan terjadi pemulihan.

    Gesekan antar etnis terdeteksi akibat misalnya antara lain format perasional budaya yang tidak sesuai serta indikasi persaingan dalam akses terhadap sumber-sumber perekonomian. Terjadi pula indikasi perkelahian massal antar penduduk kampung karena persoalan kebijakan pemerintah, misalnya terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemekaran wilayah, industri, kawasan hutan, tempat pembuangan akhir sampah, pencemaran dan juga akibat kebijakan yang mengandung ekses lanjut seperti timbulnya “kecemburuan” sosial dalam masyarakat baik antar kelompok atau antar individu. Indikasi lainnya ialah gejala pemilahan sosial yang tumbuh berbarengan dengan penguatan identitas sosial masyarakat daerah akibat otonomi daerah.

    Wujud konkret gejala pemilahan sosial itu diantaranya issue separatis atau resistensi atas kebijakan nasional diawal-awal kebijakan desentralisasi. Situasi itu tidak lagi menonjol sekarang. Pemerintah Jokowi telah melakukan langkah akomodatif dengan cukup baik. Rataskab bersama Gubernur, Presiden dalam rapat-rapat kabinet itu adalah langkah nyata yang positif. Masalahnya sekarang justru kohesi sosial dengan indikasi memburu kekuasaan politik yang melibatkan tingkat grass root, sehingga mengganggu kamtibmas dan bahkan indikasi pengabaian terhadap makna konstitusionalitas. Desain sistim politik kita mengedepankan institusionalisasi, daripada personifikasi.

    TANTANGAN PEMBANGUNAN DEMOKRASI INDONESIA
    ....
  9. Kita ditantang untuk perlu lebih melakukan elaborasi pendekatan, metoda, tata cara, tampilan sikap/prilaku dan segala hal yang berkaitan dengan refleksi aktualitas masing-masing elemen bangsa pada tempat , posisi dan profesinya masing-masing untuk satu tujuan yaitu sebagaimana yang tercantum dalam tujuan negara. Oleh karenanya pilihan yang ada ialah perlunya pengelolaan nilai-nilai atau values management ini dapat kita laksanakan dan diawali dengan pemahaman serta komitmen kita dalam menerapkan Pancasila, dengan mengenali bahwa :

    * Pancasila bernilai mempersatukan bangsa;
    * Pancasila adalah karakter dan potret diri bangsa Indonesia;
    * Pancasila dipraktekkan pemimpin sebagai pedoman saling menghormati pandangan yang beragam/majemuk dan
    * Pancasila sebagai pedoman dalam memelihara dan mengelola tatanan kemasyarakatan.

    Dengan pendekatan tersebut, kita lihat bahwa sikap dasar bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki kelenturan atau fleksibiltas atau daya adaptasi, sekaligus kita memilki sumberdaya berlimpah dan sejarah panjang bernegara secara demorkatis. Untuk itu tidak perlu ada keraguan alam berkiprah secara internasional dengan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki berdasarkan Pancasila.
    ....
  10. Beberapa perkembangan dan perubahan yang dapat kita tarik sebagai pelajaran meliputi aspek atau ukuan-ukuran berikut ini :

    Pertama, dalam SISTEM POLITIK, kenyataan yang kita saksikan ialah bahwa kekuasaan diperoleh elit Politik dengan sistem perwakilan dan terjadi rekayasa antara lain Money Politics, nepotisme dan pemanfaatan masa mengambang (Floating mass). Gambaran yang demikian membawa akibat yang kurang sehat dalam aktualisasi kehidupan politik, terutama para aktor politik seperti para politisi/legislator, partai politik, sehingga yang muncul ialah gejala power seeking politician.

    Kedua, pada aspek HUKUM, gejala yang muncul ialah hukum diinterpretasikan menurut kepentingan kelompok. Beberapa gejala yang muncul juga berupa aplikasi hukum yang bahkan telah memicu fragmentasi di tengah masyarakat. Masih ada juga masalah-masalah HAM yang oleh masyarakat dianggap belum tuntas.

    Ketiga, ORIENTASI KEBIJAKAN EKONOMI pada beberapa aspek masih ada kekhawatiran akan KKN dengan “Crony Capitalist” lama maupun baru. Justifikasi kebijakan ekonomi yang sangat penting seperti misalnya berkaitan dengan sumberdaya alam, belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat dan mengandung berbagai interpretasi masyarakat. Pemerintah melakukan corrective action dengan keadilan ekonomi melalui program akses lahan (hutan), peluang usaha dan
    peningkatan SDM.

    Keempat, SIKAP MASYARAKAT TERHADAP PLURALISME memilki ruang yang sempit, dimana ada potensi gangguan Pluralisme di tengah masyarakat, perkembangan yang belum menunjang tumbuhnya diversifikasi budaya.

    Kelima, RESPON MASYARAKAT TERHADAP GLOBALISASI yang cukup bervariasi dan masih terdapat indikasi mendukung atau menolak globalisasi dari kelompok masyarakat perorangan dan disisi lain dihadapkan pada semakin deras masuknya kelompok-kelompok profesional asing ke tanah air. Globalisasi belum direspons dalam bentuk persiapan diri untuk berkompetisi, meskipun terhadap issue global sudah ada pemahaman seperti terkait perubahan iklim.

    Keenam, SIKAP TERHADAP AGAMA dalam bentuk jargon-jargon agamis untuk legitimasi dirasakan dan menstimulir fragmentasi respons di tengah masyarakat.

    Ketujuh, PRAKTEK DEMOKRASI MASYARAKAT Partai Politik pada kenyataannya tidak melakukan pendidikan politik rakyat sebagaimana mestinya. Secara keseluruhan demokrasi tidak dimengerti oleh rakyat sebagaimana mestinya. Disisi lain juga terindikasi keadaan dimana pers menjadi tempat penyampaian aspirasi dan permasalahan masyarakat, sehingga harus menjadi pelita, pemberitaan yang mendidik, bukan provokatif, apalagi memberikan contoh-contoh cemooh dan debat secara
    tidak santun.

    Kedelapan, POSISI TAWAR MASYARAKAT DALAM PEMERINTAH, muncul dengan gejala yang lebih baik dan masyarakat memiliki kesempatan untuk aktualisasi diri.

    ETIKA DAN MORAL POLITIK SEBAGAI MODAL

  11. Secara etimologis, etika berasal dari kata Yunani ”ethos” yang berarti "adat istiadat” atau ”kebiasaan”, yang berarti tata cara hidup yang baik, ada diri seseorang ataupun masyarakat, dianut dan diwariskan dari atau generasi ke generasi lain, dilakukan dalam bentuk kaidah, aturan atau norma yang dikenal, dipahami dan diajarkan secara lisan dalam masyarakat. Akidah, norma atau aturan ini menyangkut baik buruk perilaku manusia; dapat berarti hal-hal apa yang baik yang harus dilakukan dan hal-hal apa yang buruk yang harus dihindari. (Sonny Keraf, 2002 dalam Etika Lingkungan).

    Etika juga berisikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku. Etika juga memberi kriteria bagi penilaian moral tentang apa yang harus dilakukan dan tentang apakah sesuatu tindakan dan keputusan dinilai sebagai baik atau buruk secara moral.
    ....
  12. Dalam setiap bidang, etika diperlukan sebagai piranti lunak (software) untuk menuntun orang dalam bertindak. Dalam bidang hukum misalnya seseorang penegak hukum memakai atribut etikanya agar keputusan-keputusan dan hukum yang dihasilkan memiliki nilai keadilan. Begitu pula dalam bidang ekonomi, pelaku ekonomi menjalankan dengan etika, agar memilki hubungan yang baik dan menjamin keberlangsungan transaksi ekonomi yang menguntungkan serta untuk saling membangun kepercayaan.

    Etika dalam politik merupakan syarat yang diperlukan dalam berdemokrasi, dimana etika akan berfungsi sebagai pegangan dalam korelasi dengan tanggung jawab kepada yang memilih. Dalam politik bentuk tanggung jawab itu ialah amanah untuk melaksanakan program politik yang telah dijanjikan. Juga berkaitan dengan bagaimana cara menjalankan kekuasaan serta menjaga hubungan lembaga-lembaga politik. Dalam hal ini menjalankan kekuasaan diartikan sebagai etika untuk menjunjung tinggi cita-cita agar yang diamanatkan oleh UUD yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
    ....
  13. Etika berdemokrasi menanggung esensi sebagai berikut: Pertama, sebagai pola kekuasaan yang dilembagakan serta bertanggung jawab kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dimana penguasa bertanggung jawab kepada rakyat. Dalam hal ini bench marking nya ialah partisipasi rakyat dalam politik dan fungsi lembaga-lembaga negara berjalan secara efektif (legislatif,eksekutif dan yudikatif). Kedua, sebagai sistem pemerintahan yang tidak diskrimintif terhadap warga negaranya,
    azas persamaan di mata hukum, hukum sebagai supremasi tertinggi yang mengalahkan pengaruh kekuasaan dan pengaruh politik.Ketiga, mejamin tegaknya pluralisme, ada penghargaan terhadap semua bakat, minat, keinginan, pandangan. Keempat, etika mengandung nilai-nilai penyelesaian secara damai dan sukarela, perubahan secara damai, suksesi damai, pengakuan terhadap keanekaramanan, menegakkan keadilan, memajukan ilmu pengetahuan serta pengakuan terhadap kebebasan. (Robert Dahl, 1985 dan Henry B Mayo didalam buku Miriam Budiardjo,1982).

  14. Etika menjadi kepentingan dalam ketahanan nasional di bidang politik, karena etika dapat menjadi indikator konsistensi kecintaan terhadap negara. Etika disini dalam bentuk kerelaan berkorban demi mempertahankan kedaulatan dan persatuan serta kesatuan bangsa. Dalam berdemokrasi etika itu diterjemahkan dalam bentuk reaktifitas
    dalam mengemas janji-janji kampanye dan dalam menjaga kepercayaan masyarakat (Subhilhar, 2009).
    ....
  15. Ketahanan dalam bidang politik tidak melulu berbicara tentang pertahanan, tetapi juga tentang efek samping yang dihadapi jika etika politik dalam berdemokrasi tidak dijunjung tinggi. Dalam hal ini bisa terefleksi dalam arti kepuasan dan ketidak puasan terhadap kebiijakan pemerintah. Dalam hal muncul kepuasan, maka akan semakin mmembangun motivasi dan memompa kemajuan dan sebaliknya dalam hal berkembang ketidakpuasan, maka apabila tidak dapat diakomodasikan akan memunculkan kelompok ekstrim seperti separatis.
    ....
  16. Demokrasi secara umum dicirikan oleh empat hal pokok, yaitu :
    Pertama, keberadaan sistem pemilihan umum yang jujur dan adil.
    Kedua, adanya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif.
    Ketiga, adanya kemauan dan langkah politik untuk selalu melakukan promosi dan pperlindungan HAM, khususnya hak-hak sipil dan politik.Keempat, adanya masyarakat demokratik yang merefleksikan masyarakat yang percaya diri (self confident society) antara lain dalam bentuk berbagai asosiasi masyarakat madani (civil society) .Hal-hal tersebut terikat secara fundamental dengan subyek etika. Etika pada dasarnya adalah bangunan terorganisasi tentang pengetahuan (the organised body of knowledge) yang seharusnya mencakup pula perilaku dan metoda yang membentuk sikap.
    ....
  17. Reformasi Indonesia sudah berlangsung 20 tahun dan telah melahirkan kebebasan. Namun kebebasan tetap harus ada batasnya demi kepentingan bersama dalam masyarakat. Jika kebebasan tidak ada batasnya, maka akan muncul anarkisme dan chaos lebih jauh lagi akan membahayakan tatanan masyarakat (kebencian, konflik horisontal, ancaman fisik individu) dan gangguan tramtibmas. Kebebasan harus tidak  dikendalikan oleh hawa nafsu untuk memenuhi tujuan atau kepetingan sesaat yang melupakan tujuan jangka panjang. Oleh karena itu, etika membutuhkan kemampuan intelektual dalam memecahkan masalah secara logika dan rasional, juga dengan kecerdasan emosional melihat dengan mata hati dan perasaan diri sendiri dan perasaan pihak lain, membangun empati, kepedulian sosial, soldaritas dan interaksi sosial yang simpatik.

    ETIKA BERDEMOKRASI UNTUK KETAHANAN NASIONAL BIDANG POLITIK

  18. Demokrasi pada dasarnya akan direfleksikan dalam bentuk menyelenggaraan negara, hubungan antara penuasa dan rakyat yang dicirkian dengan tata kepemerintahan yang baik, terbuka, taat hukum dan memiliki kompetensi. Beberapa hal yang diharapkan untuk membangun etika berdemorkrasi diantaranya :
    (1) berkurangnya prilaku moral hazards, yaitu pemahaman akan makna kebebasan yang harus tidak tanpa batas;
    (2) peraturan perudangan yang mendukung untuk tujuan proses demokrasi yang sehat;
    (3) Penegakan hukum yang tegas dan konsisten, bukan hanya formalisme dan legalisme, tetapi betul-betul substansial dirasakan keadilan masyarakat;
    (4) Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia, yang menjadi modal bagi pemahaman dan komitmen atas berbagai aturan.
    ....
  19. Etika berdemokrasi akan dicirikan pula dengan indikator utamanya yaitu :
    (1) orientasi kekuasaan untuk program bukan hanya untuk menguasai;
    (2) terciptanya target pembangunan nasional karena ketahanan politik;
    (3) berlangsungnya proses check and balance;
    (4) meningkatnya kemampuan warga negara dengan adanya demokrasi. (5) membangun kemandirian kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terlepas dari ketergantungan pada pihak asing. Membangun etika berdemokrasi dapat didekati dari upaya-upaya melakukan pemecahan atas hal-hal tersebut butir 18. Intinya adalah kita harus dapat menaati moral hazards, membangun regulasi, peraturan perundangan, menegakkan hukum dan meningkatkan kualitas SDM.
    ....
  20. Strategi yang dapat dikemukakan diantaranya ialah :

    Pertama, merombak kultur politik yang buruk saat ini dengan rekonsiliasi politik nasional dalam arti yang lengkap dan utuh. Artinya kebersamaan di kalangan elit politik baik secara formal ataupun informasi memadukan atau mengkonsolidasikan tidak saja kepentingan tetapi juga wawasan untuk satu tujuan yaitu cita-cita dan tujuan negara.

    Kedua, mengembangkan regulasi, peraturan perundangan yang mendorong terbangunnya etika dan moral politik, misalnya dengan melihat kembali berbagai UU yang penting untuk ditekankan pada aspek moral dan etika, demikian pula UU tentang etika penyelenggaraan negara yang sudah pernah direncanakan namun belum dapat dikembangkan oleh DPR.

    Ketiga, langkah-langkah penegakan hukum secara lebih baik melalui sistem hukum, aparatur hukum yang baik sampai pada upaya penegakan hukum serta membangun budaya hukum masyarakat (taat hukum dan juga kritis)

    Keempat, tentu saja ada kebutuhan untuk peningkatan sumberdaya manusia Indonesia, sehingga sebagai satu tatanan, kita akan membangun interaksi antara negara dan warga negara .

    Demokrasi yang berkembang di Indonesia harus berlangsung dengan guidance, sehingga memiliki arah yang jelas. Pertimbangan untuk melakukan penyempurnaan kembali UUD setelah amandemen UUD 1999-2002 mungkin menjadi salah satu hal yang perlu menjadi pertimbangan penting.


    DPP Partai Nasdem, 8 Mei 2018.
Move
-

Terbaru dari Siti Nurbaya

Top Headline
Wakili Indonesia Di Kompetisi Peradilan Lingkungan Hidup Tingkat Dunia, Menteri LHK Beri Dukungan Kepada Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Trisakti

JMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima kunjungan dari Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa (2/4/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk meminta dukungan atas keikutsertaan mereka yang akan bertanding mewakili Indonesia pada tahap Finals of the Stetson International Environmental Moot Court Competition pada 10-13 April 2024 mendatang di Florida, Amerika Serikat. Adapun lombanya tentang hukum lingkungan yang spesifiknya membahas tentang Analisis Dampak Lingkungan/Environmental Impact Assessment dan tentang Royal Mountain Gorilla yang sudah terancam punah.“Saya mendukung penuh anak-anak Tim Peradilan Semu dari Fakultas Hukum Trisakti ini agar bisa mengharumkan bangsa di kancah internasional. Tentu tidak mudah bisa mewakili Asia Tenggara bersama kampus ternama di Asia Tenggara lainnya dan bertanding di tingkat dunia,” ujar Menteri Siti seraya mengungkapkan kebanggaannya terhadap prestasi yang ditorehkan Tim Peradilan Semu FH Trisakti ini.Salah satu isu yang akan dibawa oleh tim pada perhelatan di Amerika Serikat yaitu perubahan iklim khususnya tentang NDC Indonesia. Menteri Siti menyampaikan dalam konteks perubahan iklim, Indonesia relatif tidak ketinggalan dibanding negara lain, bahkan leading by example, baik dari target maupun capaiannya.Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki komitmen Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Artinya bahwa sebuah kondisi dimana tingkat serapan Indonesia sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030. Sektor FOLU sendiri ditargetkan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional.“Jadi dalam konteks perubahan iklim itu kita Indonesia sudah baik. Bahkan saat ini sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Norwegia dan UK menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam mendukung implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030,” kata Menteri Siti.Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan FOLU Net Sink 2030 lahir dari tekad kita untuk membuat kerja yang sistematis dan terukur. Jadi, itu sebenarnya adalah formulasi dari semua...

Read More...
Panggung Kolaborasi Rimbawan, Konsolidasi Kerja Bersama Untuk Tanah Air Dan Bangsa

Sebagai upaya meningkatkan upaya kolaborasi dan corrective action dengan para mitra ataupun stakeholders lainnya, serta masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan yang ke-41 tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Panggung Kolaborasi Rimbawan di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, Kompleks Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (28/03/2024). Menteri LHK, Siti Nurbaya mengawali sambutannya dengan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan demi tanah air dan bangsa. "Kita telah bekerja secara bersama-sama terus-terusan dengan seluruh pihak walau jarang bertemu langsung karena berkomunikasinya melalui WA dan surat. Dan di panggung kolaborasi ini kita akan menapaki bersama untuk kinerja yang lebih baik lagi ke depan," ujar Menteri Siti.Dalam Panggung Kolaborasi Rimbawan ini, Menteri Siti ingin mendengarkan catatan dari beberapa pihak mitra atau stakeholders KLHK antara lain dari Pimpinan Komisi IV DPR-RI, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), perwakilan Green Leaders Indonesia (GLI), aktivis muda konservasi, serta pelajar sekolah."Jadi kita bisa bersama-sama dan bicaranya bebas, kerena kolaborasi ada cirinya yaitu bekerja bersama-sama dengan nilai-nilai yang dipahami dan arah yang sama, dengan berbagi sumberdaya seperti dana, pengetahuan dan kemampuan, serta yang terpenting adalah jejaring," tutur Menteri Siti."Oleh karena itu, panggung kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk mengkosolidasikan seluruh hal-hal yang selama ini kita lakukan bersama," imbuh Menteri Siti.Beberapa tahun terakhir, Menteri Siti turun langsung mengawasi kegiatan-kegiatan KLHK yang melibatkan generasi muda. Hal ini dilakukan karena dirinya mendambakan generasi muda yang cinta lingkungan. "Kalau kita bersama-sama ada aktivitas itu namanya kegiatan, kalau kegiatannya terus menerus dilakukan secara intensif itu menjadi kebiasaan, kemudian kalau...

Read More...
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Menteri LHK: Birokrasi Harus Responsif

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik empat Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup KLHK di Jakarta, Kamis (28/3). Keempat pejabat yang dilantik yaitu U. Mamat Rahmat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Edi Sulistyo Heri Susetyo sebagai Kepala Biro Perencanaan, Irawan Asaad sebagai Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, dan Rudianto Saragih Napitu sebagai Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Dalam sambutannya, Menteri Siti mengungkapkan bahwa keempat posisi ini adalah organ-organ esensial Kementerian LHK. Esensial di sini artinya sangat penting. Secara pribadi, Menteri Siti juga ikut mengikuti perkembangan terhadap situasi dan organ-organ esensial ini terutama dari medsos, stakeholders dan lain-lain."Jadi apabila terlambat merespons persoalan, maka Kementeriannya akan ketinggalan oleh isu tersebut, kemudian datang lagi isu yang baru, akhirnya akan terlindas Kementeriannya oleh isu yang bertubi-tubi masuk," Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti mengingatkan kembali posisi penting dari birokrasi atau politik eksekutif yaitu simbolik, ekstraktif, regulatif, alokatif/distributif dan responsif. "Saya ingin semua unit di Kementerian itu memahami dengan baik posisi-posisi tersebut," katanya."Tolong bekerja dengan fokus, jaga baik-baik, utuh, rasional, disiplin, transparan dan semua prinsip-prinsip birokrasi, merespons dengan baik, serta menggunakan hati juga," imbuh Menteri Siti mengakhiri sambutannya. 

Read More...
KLHK Sambut Baik Kesuksesan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyambut gembira atas keberhasilan menyusun Dokumen Rencana Aksi Nasional Gender dan  Perubahan Iklim (RAN-GPI) yang secara resmi di launching hari ini Kamis (28/03/2024) di Jakarta. "Seperti peribahasa pucuk dicinta ulam tiba, dokumen RAN GPI disebut Menteri LHK Siti Nurbaya merupakan salah satu jawaban penting dalam upaya kita memperkuat kerja-kerja mitigasi dan adaptasi pengendalian  perubahan iklim melalui strategi dan kegiatan RAN-GPI yang diuraikan secara sistematis" ujar Menteri Siti.Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Bintang Puspayoga, Menteri Siti menyebut jika telah disusunnya RAN GPI, maka telah ada panduan/guidance untuk bagaimana mendorong peran dan kapasitas kemampuan perempuan dalam konteks agenda-agenda aksi iklim di Indonesia.Menteri Siti juga mempersilahkan kepada tim pelaksana RAN GPI dari Kementerian/Lembaga terkait untuk dapat berkonsultasi mengenai pengendalian perubahan iklim dan target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, dengan Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK) yang ada di KLHK.Menteri Siti memaparkan peran penting perempuan harus didorong dalam agenda-agenda pengendalian perubahan iklim karena perempuan adalah elemen masyarakat yang paling terdampak terkait dengan bencana akibat perubahan iklim. Ia pun berharap kedepan kondisi lingkungan Indonesia akan semakin baik berkat tangan-tangan perempuan hebat Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut Menteri PPA Bintang Puspayoga mengucapkan terima kasih kepada Menteri LHK yang telah jadi mitra utama dalam mencapai keberhasilan penyusunan dokumen RAN GPI. "Hari ini momen bersejarah untuk mencapai kesetaraan gender dan perlindungan anak dalam kaitan pengendalian perubahan iklim," ujarnya.Menteri Bintang juga menyebut Dokumen RAN GPI adalah bentuk kerja bersama dalam mendukung kontribusi perempuan dan anak untuk mencegah perubahan iklim karena perempuan dan anak jumlahnya mencapai 2/3 penduduk Indonesia.Ini tantangan kepada perempuan dan anak untuk melakukan aksi pencegahan perubahan iklim,...

Read More...
Menteri LHK: Kerja-Kerja KLHK Sarat Dengan Ilmu Pengetahuan Dan Butuh Teknik Serta Keilmuan Yang Cukup

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan peran penting keilmuan dunia kampus dalam arah pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Berbagai pergolakan diskursusnya pun ada di kampus, karena di kampus inilah gudangnya ilmu."Kita membutuhkan pengetahuan karena memang kalau kerja di lingkungan hidup dan kehutanan itu harus paham subyeknya, dan itu hanya bisa dengan pengetahuan yang cukup," kata Menteri Siti usai memberikan Keynote Speech pada acara Pesona Kampus Hijau dengan tema diskusi "Keberhasilan Indonesia dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan" yang digelar di Kampus IPB Dramaga Bogor, pada Rabu (27/3).Menteri Siti juga menegaskan bahwa topik kebakaran hutan dan lahan adalah salah satu bagian dari pekerjaan yang sarat dengan ilmu pengetahuan dan membutuhkan teknik dan keilmuan yang cukup. Ia berharap kolaborasi acara seperti ini dapat dilanjutkan, dengan diskusi topik yang lain seperti ketahanan pangan, deforestasi, inovasi sosial dari aspek lingkungan, ekonomi biru, ekonomi hijau dan masih banyak lagi."Jadi semakin terlihat bahwa kolaborasinya memang harus kuat, pilihannya menurut saya tidak ada lagi. Saya 10 tahun menyelesaikan itu, dan luar biasa kalau tidak bersama-sama.Tetapi ada catatannya, bersama-samanya harus produktif dan berada pada satu arah vektor," ucapnya.Menteri Siti menyambut baik tentang langkah untuk membawa hal-hal praktis terkait dengan kebijakan, metodologi dan teknologi menyangkut bentang alam dan berbagai implikasinya untuk pendalaman di kampus. Dengan begitu, stakeholder yang tepat dapat memberikan catatan yang tepat pula.Acara Pesona Kampus Hijau yang terselenggara berkat kerja sama KLHK, IPB University dan Media Indonesia ini merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi dan apresiasi kepada seluruh pihak, terkait upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.Dari berbagai kejadian karhutla dan segala aspek yang berasosiasi dengannya, Pemerintah melakukan transformasi besar-besaran dan berbagai langkah korektif. Pemerintah bersama masyarakat juga...

Read More...
Menteri LHK: Bakti Rimbawan Untuk Tanah Air, Untuk Bangsa

Hari Bakti Rimbawan yang dirayakan setiap tanggal 16 Maret disambut dengan penuh suka cita oleh seluruh Rimbawan di tanah air. Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperingati Hari Bakti Rimbawan yang menginjak usia ke-41 tahun.Menteri LHK Siti Nurbaya secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para rimbawan yang telah bekerja keras membangun lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia."Selama masa tugas sebagai Menteri LHK dalam kurun waktu 10 tahun hingga sekarang, kita telah bersama-sama bekerja untuk tanah air dan bangsa," ujar Menteri Siti saat memimpin langsung upacara bendera bersama ratusan staf KLHK di Jakarta, Senin (18/3). Upacara serupa juga dilaksanakan di seluruh UPT KLHK di Indonesia. Pada kesempatan ini, Menteri Siti juga menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Rimbawan Indonesia, yang telah memberikan kinerja terbaik dalam lingkup tugas dan profesi masing-masing, yang sangat berarti mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan.Pesan khusus Menteri Siti sampaikan bahwa pada aspek dimensi sosial dan interaksi publik/masyarakat, masih perlu diintensifkan, mengingat masyarakat Indonesia secara umum adalah masyarakat yang dalam kehidupannya menyatu dengan alam. Sekaligus ini akan menegaskan: ‘’Bakti Rimbawan untuk Tanah Air, untuk Bangsa’’. Kita perlu terus memperkuat kohesi sosial, memperbanyak interaksi sosial dan membangun inovasi sosial untuk kepentingan bangsa."Mulai sekarang dan kedepan, saya minta agar hal-hal yang telah kita bangun susah payah bersama dan diantaranya berhasil baik dengan pengakuan Internasional, kemudahan pelayanan birokrasi bagi masyarakat dan dunia usaha; serta penegakan hukum. Untuk itu semua, agar dipertahankan, dilanjutkan, dan dikembangkan," ujar Menteri Siti seraya meminta untuk terus lakukan konsolidasi Rimbawan dan pertebal dedikasi Rimbawan untuk Indonesia.Dihari yang sama, untuk memeriahkan perayaan Hari Bakti Rimbawan ke 41 tersebut, KLHK menyelenggarakan Resepsi Hari Bakti Rimbawan yang...

Read More...
Move
-

Artikel Siti Nurbaya

Top Headline
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya- Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan  

Read More...
Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Read More...
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030

Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April 2022 


Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
Jakarta , 24 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
Jakarta, 21 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
Jakarta, 28 Oktober 2021

Read More...
Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Read More...
Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS

Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Dengan Tema
“Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan Dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat”.         

Read More...
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018

  Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Syalom, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom swastiastu
Distinguished CEO GEF, Ms Naoko Ishii and the GEF team,
Good Morning Ladies and Gentlemen,
Bapak/ibu para peserta Dialog yang berbahagia,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita dapat bertemu, sehingga pada hari ini dapat bersama-sama kumpul di ruangan ini dalam rangka pelaksanaan National Dialogue pada hari ini.  Saya berharap dialog ini dapat memfasilitasi stakeholders Indonesia dalam mencapai target-target konvensi lingkungan hidup global serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional,  khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup,  melalui Global Environment Facility (GEF) yang sudah memasuki fase ke-7 untuk periode 2018-2022.
Selamat datang kami sampaikan kepada Ms. Naoko Ishii, GEF CEO beserta Tim dari GEF Washington yang hadir bersama-sama kita disini untuk berinteraksi...

Read More...

STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018   Buku Status Hutan Indonesia (the State of Indonesia’s Forests/SOIFO) 2018 menyajikan informasi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan hutan Indonesia dan komitmen Indonesia terhadapperubahan iklim global (climate change), dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018,dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Buku SOIFO menginformasikan berbagai tindakan strategis dan cepat yang dilakukan (corrective measures) terhadap berbagai persoalan pengelolaan hutan Indonesia, terutama persoalan-persoalan yang menjadi perhatian dunia Internasional, yaitu luas dan tutupan hutan, deforestasi dan degradasi hutan, peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi, serta kontribusi ekonomi dari hutan dan peran swasta.
Luas dan Tutupan Hutan
Indonesia adalah negara besar dimana 63% wilayah nya (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan (forest area). Berdasarkan perundang-undangan...

Read More...
Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals

Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII
Jakarta, 12 Juli 2018





































































































Read More...

Manajemen Komunikasi Era Digital Dalam Lingkup KLHK






















  

Read More...
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Oleh : Siti Nurbaya

Sejarah umum social forestry

Pembangunan kehutanan yang melibatkan peran serta masyarakat, pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Nasional Pertanian di India pada tahun 1976. Saat itu, masyarakat telah mulai dilibatkan dalam rangka mendorong agar warga yang telah lama mengantungkan hidupnya hanya pada pencarian kayu bakar dan hasil hutan lainnya, dapat menghasilkan sumber pendapatan sendiri, tanpa harus menggangu sumber daya hutan yang ada. Dari sini diharapkan, fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan konservasi dapat terjaga dengan lestari.

Pelibatan peran serta masyarakat inilah, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal terciptanya model pengelolaan hutan yang kini kita kenal sebagai Kebijakan Program Perhutanan Sosial (PS).Selain diharapkan dapat menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, Program  Perhutanan Sosial lahir untuk...

Read More...


KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
          PENDAHULUANReformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
....Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula,...

Read More...

Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan merupakan agenda reformasi yang paling signifikan. Pelaksanaan pemilu presiden secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden, yang disempurnakan dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008, serta pemilihan kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pada Bab IV Bagian Kedelapan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 56 Sampai dengan Pasal 119, yang disempurnakan dengan UU Nomor Undang-Undang No 12 tahun 2008, mempertegas perubahan yang signifikan tersebut.

Read More...

Terms of The Day

  • Constitution   Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
  • Government   A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
  • Security   The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
  • Consumer Price Index (CPI)   A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
  • Risk   A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
  • Quality   In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Kegiatan Siti Nurbaya

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • 57
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75
  • 76
  • 77
  • 78
  • 79
  • 80
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • 85
  • 86
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • 91
  • 92
  • 93
  • 94
  • 95
  • 96
  • 97
  • 98
  • 99
  • 100
  • 101
  • 102
  • 103
  • 104
  • 105
  • 106
  • 107
  • 108
  • 109
  • 110
  • 111
  • 112
  • 113
  • 114
  • 115
  • 116
  • 117
  • 118
  • 119
  • 120
  • 121
  • 122
  • 123
  • 124
  • 125
  • 126
  • 127
  • 128
  • 129
  • 130
  • 131
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • 139
  • 140
  • 141
  • 142
  • 143
  • 144
  • 145
  • 146
  • 147
  • 148
  • 149

Gallery Video

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2

Wawancara & Kolom

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
 
Powered by