Monday, November 04, 2024

KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? : ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG


KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)

          PENDAHULUAN
  1. Reformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
    ....
  2. Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula, politik sebagai cara yang bijak dan cerdas untuk mencapai tujuan bersama bangsa, berkembang secara tidak bijaksana, melibatkan grass root. Politik yang oleh beberapa ahli dicirikan sebagai seni untuk mengabdikan diri (Hannah Arendt, 1958) ternyata telah memunculkan ciri kenyataan mengalami deviasi dan justru telah memperlihatkan citra buruk di mata masyarakat.
    ....
  3. Dalam kondisi demikian, maka tidak salah bila demokrasi di Indonesia telah memunculkan ciri demokrasi yang dinilai lemah dalam etika, dimana dalam kurun waktu 20 tahun ini merembet ke tingkat grass root yang sudah cukup mengkhawatirkan. Bisa kita katakan bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami ujian. Jika demokrasi hanya dicirikan dengan sistem pemilihan umum atau ”pendekatan elektoralisme”, maka demokrasi hanya diartikan sangat sempit dan hanya menyuburkan pertumbuhan rezim-rezim yang berebut kekuasaan. Konsep pendekatan ini sangat beresiko, atau terjadi kekeliruan elektoral, yaitu suatu bisa dengan mengistimewakan pemilu diatas dimensi-dimensi lain seperti terabaikannya hak-hak sebagian masyarakat untuk dapat ikut serta dalam proses kekuasaan serta menciptakan arena-arena pembuatan kebijakan penting yang berada di luar kendali pejabat terpilih. Atau dengan kata lain,bukan tidak mungkin akan lahir suatu situasi yang disebut ” demokrasi kaum penjahat” (Olle Tornquist, 1991 State and civil society in Indonesia,Bulletin of Concerned Asian Scholars, vol 30:3). Di Indonesia, ancaman seperti ini sudah muncul cirinya, ketika perilaku anarkis dalam rangka Pilkada bermunculan. Persoalan yang paling mutakhir ialah kelemahan komunikasi politik munculnya issue dan kesimpang siuran informasi. Ini lebih mengkhawatirkan dari hanya soal anarkis, karena “demokrasi penjahat” seperti di bawa masuk ke tingkat grass root.
    ....
  4. Pada situasi yang demikian, maka yang dibutuhkan ialah pelajaran, pemaknaan dan penerapan demokrasi yang berlandaskan pada etika moral yang diikuti dengan penegakan hukum. Dalam hal ini peran politik sangat penting untuk proses demokratisasi secara bermoral. Konsolidasi politik melalui sistem pemilu, memerlukan aktor-aktor politik yang memiliki komitmen demokrasi yang tinggi, sehingga praktek demorkasi dalam sistem politik baik di partai politik, legislatif dan eksekutif selalu didasarkan atas kepentingan masyarakat yang lebih baik. Dengan kata lain, membangun etika demokrasi untuk mewujudkan ketahanan politik nasional menjadi sangat penting.

    KOHESI SOSIAL DAN PEMILAHAN SOSIAL

  5. Kohesi sosial yang direfleksikan dari kondisi yang terjadi akhir-akhir ini menjadi indikasi bahwa ada persoalan dalam interaksi politik. Ada yang tidak pas. Indonesia memang terbangun dari keanekaragaman (diversity) dan terajut dalam kemajemukan (pluralis) sebagai satu bangsa. Proses perajutannya juga berlangsung cukup lama dalam pengerucutan nilai-nilai, sebagai sebuah value establishment, dimulai dari 1908, 1928, 1945 hingga sekarang. Turun naik proses harmoni dan disharmoni yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat. Semuanya dapat dirangkum dalam pengelolaan negara Indonesia yang sama-sama disepakati lahir sebagai negara bangsa melalui Proklamasi Agustus 1945.

    Pada masa lalu nilai-nilai pluralisme dirangkum dalam Wawasan Nusantara, dan harus diakui bahwa konsep Wawasan Nusantara yang mengakomodir pluralisasi sangat tegas memaknai Indonesia sebagai Pluralisme. Refleksi operasionalnya ketika itu berlangsung antara lain dalam bentuk sosialisasi ideoleogi Pancasila dengan format kegiatan P4. Wawasan Nusantara berkembang ketika itu sebagai alat dalam dialogantar pluralisme masyarakat untuk saling menyadari dan memahami kulturmasing-masing. Saat sekarang Presiden telah membentuk Unit KerjaPresiden Pembinaan Ideologi Pancasila untuk antara lain menyediakan ruang dialog antar etnis, sehingga pluralisme bisa dipahami dan dapat memperpendek ruang dan jarak pemaknaan antar suku-suku bangsa,golongan atau elemen-elemen yang bersifat plural di Indonesia.
    ....
  6. Per definisi, pluralisme adalah nilai-nilai yang menghargai perbedaan danmendorong kerjasama bersama berdasarkan kesetaraan. Didalamnya terkandung dialog untuk membangun hubungan antar unsur dengan latar belakang yang berbeda, termasuk juga adanya kerjasama untuk mencapai tujuan yang searah. (Endy M Basyuni, 2007). Pluralisme menurut ilmuilmu sosial berarti kerangka interaksi yang menunjukkan adanya sikap saling menghargai, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama secara produktif dan berlangsung tanpa konflik atau terjadi asimilasi (Wikipedia, 2007).

    Sementara itu, menurut Azyumardi Azra (mengutip Furnivall, 1944), bahwa masyarakat plural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih unsur-unsur atau tatanan-tatanan sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak bercampur dan menyatu dalam satu unit politik tunggal. Teori ini berkaitan dengan realitas sosial politik Eropa yang relatif homogen, tetapi sangat diwarnai chauvinisme etnis, rasial, agama dan gender. Sementara itu menurut Aung San Suu Kyi, (1991) bahwa pluralisme, tepatnya berkembang karena adanya perbedaan kultur yang penting bagi bangsa dan rakyat yang berbeda untuk sepakat akan hal-hal mendasar yaitu nilai-nilai kemanusiaan yang direfleksikan sebagai faktor pemersatu.

    Kata pluralisme muncul dalam kondisi atau peristiwa termasuk diantaranya peristiwa sensitif seperti terkait dengan agama, suku, gender, hak azasi manusia dan budaya. Secara lebih spesifik issue pluralisme di Indonesia terkait dengan issue agama, gender, hak azasi manusia, masyarakat hukum adat, issue putra daerah dan gejala pemilahan sosial sebagai reaksi atas kebijakan nasional. Pada perspektif birokrasi, pluralisme adalah filosofi demokrasi keterwakilan dalam roda pengambilan keputusan dimana kelompok atau golongan menikmati aktivitasnya, legitimasinya dan pengaruhnya dalam merumuskan kebijakan publik.

    Implikasi utamanya ialah : pertama, harus ada keseimbangan dalam distribusi kekuasaan; kedua, adanya semangat kompetisi dan partisipasi diantara kelompok yang terorganisir dengan baik (bukan individual) yang hadir dalam sistem sosial yang ada dan ketiga, harus ada penilaian tentang kondisi plural untuk menghindari dominasi elit yang dapat mengganggu nilai keterwakilan. (Mazziotti DF, Journal of the American Institute of Planners, 1974)
    ....
  7. Beberapa hal yang relevan dalam persoalan pluralisme dalam perspektif birokrasi, diantaranya : Pertama, persoalan agama dan syariah, muncul berupa pengaturan dengan Peraturan Daerah. Dalam hal ini, bagi birokrasi yang perlu menjadi pertimbangan serius adalah prinsip dalam konsep keseimbangan bagi semua pihak. Kedua, persoalan yang mengarah pada pornografi, dimana bagi birokrasi harus dapat menilainya dengan prinsip keseimbangan penghargaan kepada keberadaan dan norma-norma dalam masing-masing unsur masyarakat. Ketiga, persoalan masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat adalah masyarakat yang mempunyai kebersamaan yang kuat, artinya, manusia menurut hukum adat merupakan makhluk dalam ikatan kemasyarakatan yang erat, mempunyai corak magis religius yang berhubungan dengan pandangan hidup alam Indonesia.

    Pada tahap lanjut, masalah masyarakat hukum adat dikaitkan dengan pluralisme juga akan mengena pada persoalan hak azasi manusia dan hak atas akses pada sumberdaya alam. Seperti diketahui bahwa salah satu ciri masyarakat hukum adat ialah melekat pada sumberdaya lahan (tanah), air dan hutan. Presiden Jokowi telah secara nyata memberi dukungan kepada MHA. Pemerintah saat ini telah secara sistematis menyiapkan aktualisasi pluralitas di Indonesia. Dan Partai Nasdem merupakan partai yang memperjuangkan MHA dan pluralisme.
    ....
  8. Yang terjadi saat ini dan cukup mengkhawatirkan terkait dengan gangguan kohesi sosial. Kohesi didefinisikan sebagai ikatan antara molekul dalam satu unsur. Dalam kehidupan bermasyarakat, kohesi sosial diartikan sebagai pertautan dan ikatan bersama masyarakat dalam satu bangsa, dalam hal ini Bangsa Indonesia. Kita mengalami indikasi gangguan kohesi sosial akibat kondisi situasi politik juga sebagai konsekwensi dari beberapa kebijakan. Cukup signifikan kita lihat sejak awal reformasi, bahwa telah terjadi gangguan kohesi sosial yang berkembang di berbagai daerah. Beberapa indikasi gangguan kohesi sosial itu meliputi : konflik horizontal atas alasan atau dihubunghubungkan dengan alasan agama, seperti di Ambon, Poso dengan fakta ikatan kohesif dalam masyarakat menjadi terganggu. Simultan dengan indikasi konflik atas alasan agama, juga berkembang konflik atas alasan kesukuan seperti di Sambas, Sampit dan sebagainya yang untuk itu melalui berbagai upaya proses damai, pada akhirnya dapat diatasi dan terjadi pemulihan.

    Gesekan antar etnis terdeteksi akibat misalnya antara lain format perasional budaya yang tidak sesuai serta indikasi persaingan dalam akses terhadap sumber-sumber perekonomian. Terjadi pula indikasi perkelahian massal antar penduduk kampung karena persoalan kebijakan pemerintah, misalnya terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemekaran wilayah, industri, kawasan hutan, tempat pembuangan akhir sampah, pencemaran dan juga akibat kebijakan yang mengandung ekses lanjut seperti timbulnya “kecemburuan” sosial dalam masyarakat baik antar kelompok atau antar individu. Indikasi lainnya ialah gejala pemilahan sosial yang tumbuh berbarengan dengan penguatan identitas sosial masyarakat daerah akibat otonomi daerah.

    Wujud konkret gejala pemilahan sosial itu diantaranya issue separatis atau resistensi atas kebijakan nasional diawal-awal kebijakan desentralisasi. Situasi itu tidak lagi menonjol sekarang. Pemerintah Jokowi telah melakukan langkah akomodatif dengan cukup baik. Rataskab bersama Gubernur, Presiden dalam rapat-rapat kabinet itu adalah langkah nyata yang positif. Masalahnya sekarang justru kohesi sosial dengan indikasi memburu kekuasaan politik yang melibatkan tingkat grass root, sehingga mengganggu kamtibmas dan bahkan indikasi pengabaian terhadap makna konstitusionalitas. Desain sistim politik kita mengedepankan institusionalisasi, daripada personifikasi.

    TANTANGAN PEMBANGUNAN DEMOKRASI INDONESIA
    ....
  9. Kita ditantang untuk perlu lebih melakukan elaborasi pendekatan, metoda, tata cara, tampilan sikap/prilaku dan segala hal yang berkaitan dengan refleksi aktualitas masing-masing elemen bangsa pada tempat , posisi dan profesinya masing-masing untuk satu tujuan yaitu sebagaimana yang tercantum dalam tujuan negara. Oleh karenanya pilihan yang ada ialah perlunya pengelolaan nilai-nilai atau values management ini dapat kita laksanakan dan diawali dengan pemahaman serta komitmen kita dalam menerapkan Pancasila, dengan mengenali bahwa :

    * Pancasila bernilai mempersatukan bangsa;
    * Pancasila adalah karakter dan potret diri bangsa Indonesia;
    * Pancasila dipraktekkan pemimpin sebagai pedoman saling menghormati pandangan yang beragam/majemuk dan
    * Pancasila sebagai pedoman dalam memelihara dan mengelola tatanan kemasyarakatan.

    Dengan pendekatan tersebut, kita lihat bahwa sikap dasar bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki kelenturan atau fleksibiltas atau daya adaptasi, sekaligus kita memilki sumberdaya berlimpah dan sejarah panjang bernegara secara demorkatis. Untuk itu tidak perlu ada keraguan alam berkiprah secara internasional dengan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki berdasarkan Pancasila.
    ....
  10. Beberapa perkembangan dan perubahan yang dapat kita tarik sebagai pelajaran meliputi aspek atau ukuan-ukuran berikut ini :

    Pertama, dalam SISTEM POLITIK, kenyataan yang kita saksikan ialah bahwa kekuasaan diperoleh elit Politik dengan sistem perwakilan dan terjadi rekayasa antara lain Money Politics, nepotisme dan pemanfaatan masa mengambang (Floating mass). Gambaran yang demikian membawa akibat yang kurang sehat dalam aktualisasi kehidupan politik, terutama para aktor politik seperti para politisi/legislator, partai politik, sehingga yang muncul ialah gejala power seeking politician.

    Kedua, pada aspek HUKUM, gejala yang muncul ialah hukum diinterpretasikan menurut kepentingan kelompok. Beberapa gejala yang muncul juga berupa aplikasi hukum yang bahkan telah memicu fragmentasi di tengah masyarakat. Masih ada juga masalah-masalah HAM yang oleh masyarakat dianggap belum tuntas.

    Ketiga, ORIENTASI KEBIJAKAN EKONOMI pada beberapa aspek masih ada kekhawatiran akan KKN dengan “Crony Capitalist” lama maupun baru. Justifikasi kebijakan ekonomi yang sangat penting seperti misalnya berkaitan dengan sumberdaya alam, belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat dan mengandung berbagai interpretasi masyarakat. Pemerintah melakukan corrective action dengan keadilan ekonomi melalui program akses lahan (hutan), peluang usaha dan
    peningkatan SDM.

    Keempat, SIKAP MASYARAKAT TERHADAP PLURALISME memilki ruang yang sempit, dimana ada potensi gangguan Pluralisme di tengah masyarakat, perkembangan yang belum menunjang tumbuhnya diversifikasi budaya.

    Kelima, RESPON MASYARAKAT TERHADAP GLOBALISASI yang cukup bervariasi dan masih terdapat indikasi mendukung atau menolak globalisasi dari kelompok masyarakat perorangan dan disisi lain dihadapkan pada semakin deras masuknya kelompok-kelompok profesional asing ke tanah air. Globalisasi belum direspons dalam bentuk persiapan diri untuk berkompetisi, meskipun terhadap issue global sudah ada pemahaman seperti terkait perubahan iklim.

    Keenam, SIKAP TERHADAP AGAMA dalam bentuk jargon-jargon agamis untuk legitimasi dirasakan dan menstimulir fragmentasi respons di tengah masyarakat.

    Ketujuh, PRAKTEK DEMOKRASI MASYARAKAT Partai Politik pada kenyataannya tidak melakukan pendidikan politik rakyat sebagaimana mestinya. Secara keseluruhan demokrasi tidak dimengerti oleh rakyat sebagaimana mestinya. Disisi lain juga terindikasi keadaan dimana pers menjadi tempat penyampaian aspirasi dan permasalahan masyarakat, sehingga harus menjadi pelita, pemberitaan yang mendidik, bukan provokatif, apalagi memberikan contoh-contoh cemooh dan debat secara
    tidak santun.

    Kedelapan, POSISI TAWAR MASYARAKAT DALAM PEMERINTAH, muncul dengan gejala yang lebih baik dan masyarakat memiliki kesempatan untuk aktualisasi diri.

    ETIKA DAN MORAL POLITIK SEBAGAI MODAL

  11. Secara etimologis, etika berasal dari kata Yunani ”ethos” yang berarti "adat istiadat” atau ”kebiasaan”, yang berarti tata cara hidup yang baik, ada diri seseorang ataupun masyarakat, dianut dan diwariskan dari atau generasi ke generasi lain, dilakukan dalam bentuk kaidah, aturan atau norma yang dikenal, dipahami dan diajarkan secara lisan dalam masyarakat. Akidah, norma atau aturan ini menyangkut baik buruk perilaku manusia; dapat berarti hal-hal apa yang baik yang harus dilakukan dan hal-hal apa yang buruk yang harus dihindari. (Sonny Keraf, 2002 dalam Etika Lingkungan).

    Etika juga berisikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku. Etika juga memberi kriteria bagi penilaian moral tentang apa yang harus dilakukan dan tentang apakah sesuatu tindakan dan keputusan dinilai sebagai baik atau buruk secara moral.
    ....
  12. Dalam setiap bidang, etika diperlukan sebagai piranti lunak (software) untuk menuntun orang dalam bertindak. Dalam bidang hukum misalnya seseorang penegak hukum memakai atribut etikanya agar keputusan-keputusan dan hukum yang dihasilkan memiliki nilai keadilan. Begitu pula dalam bidang ekonomi, pelaku ekonomi menjalankan dengan etika, agar memilki hubungan yang baik dan menjamin keberlangsungan transaksi ekonomi yang menguntungkan serta untuk saling membangun kepercayaan.

    Etika dalam politik merupakan syarat yang diperlukan dalam berdemokrasi, dimana etika akan berfungsi sebagai pegangan dalam korelasi dengan tanggung jawab kepada yang memilih. Dalam politik bentuk tanggung jawab itu ialah amanah untuk melaksanakan program politik yang telah dijanjikan. Juga berkaitan dengan bagaimana cara menjalankan kekuasaan serta menjaga hubungan lembaga-lembaga politik. Dalam hal ini menjalankan kekuasaan diartikan sebagai etika untuk menjunjung tinggi cita-cita agar yang diamanatkan oleh UUD yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
    ....
  13. Etika berdemokrasi menanggung esensi sebagai berikut: Pertama, sebagai pola kekuasaan yang dilembagakan serta bertanggung jawab kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dimana penguasa bertanggung jawab kepada rakyat. Dalam hal ini bench marking nya ialah partisipasi rakyat dalam politik dan fungsi lembaga-lembaga negara berjalan secara efektif (legislatif,eksekutif dan yudikatif). Kedua, sebagai sistem pemerintahan yang tidak diskrimintif terhadap warga negaranya,
    azas persamaan di mata hukum, hukum sebagai supremasi tertinggi yang mengalahkan pengaruh kekuasaan dan pengaruh politik.Ketiga, mejamin tegaknya pluralisme, ada penghargaan terhadap semua bakat, minat, keinginan, pandangan. Keempat, etika mengandung nilai-nilai penyelesaian secara damai dan sukarela, perubahan secara damai, suksesi damai, pengakuan terhadap keanekaramanan, menegakkan keadilan, memajukan ilmu pengetahuan serta pengakuan terhadap kebebasan. (Robert Dahl, 1985 dan Henry B Mayo didalam buku Miriam Budiardjo,1982).

  14. Etika menjadi kepentingan dalam ketahanan nasional di bidang politik, karena etika dapat menjadi indikator konsistensi kecintaan terhadap negara. Etika disini dalam bentuk kerelaan berkorban demi mempertahankan kedaulatan dan persatuan serta kesatuan bangsa. Dalam berdemokrasi etika itu diterjemahkan dalam bentuk reaktifitas
    dalam mengemas janji-janji kampanye dan dalam menjaga kepercayaan masyarakat (Subhilhar, 2009).
    ....
  15. Ketahanan dalam bidang politik tidak melulu berbicara tentang pertahanan, tetapi juga tentang efek samping yang dihadapi jika etika politik dalam berdemokrasi tidak dijunjung tinggi. Dalam hal ini bisa terefleksi dalam arti kepuasan dan ketidak puasan terhadap kebiijakan pemerintah. Dalam hal muncul kepuasan, maka akan semakin mmembangun motivasi dan memompa kemajuan dan sebaliknya dalam hal berkembang ketidakpuasan, maka apabila tidak dapat diakomodasikan akan memunculkan kelompok ekstrim seperti separatis.
    ....
  16. Demokrasi secara umum dicirikan oleh empat hal pokok, yaitu :
    Pertama, keberadaan sistem pemilihan umum yang jujur dan adil.
    Kedua, adanya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif.
    Ketiga, adanya kemauan dan langkah politik untuk selalu melakukan promosi dan pperlindungan HAM, khususnya hak-hak sipil dan politik.Keempat, adanya masyarakat demokratik yang merefleksikan masyarakat yang percaya diri (self confident society) antara lain dalam bentuk berbagai asosiasi masyarakat madani (civil society) .Hal-hal tersebut terikat secara fundamental dengan subyek etika. Etika pada dasarnya adalah bangunan terorganisasi tentang pengetahuan (the organised body of knowledge) yang seharusnya mencakup pula perilaku dan metoda yang membentuk sikap.
    ....
  17. Reformasi Indonesia sudah berlangsung 20 tahun dan telah melahirkan kebebasan. Namun kebebasan tetap harus ada batasnya demi kepentingan bersama dalam masyarakat. Jika kebebasan tidak ada batasnya, maka akan muncul anarkisme dan chaos lebih jauh lagi akan membahayakan tatanan masyarakat (kebencian, konflik horisontal, ancaman fisik individu) dan gangguan tramtibmas. Kebebasan harus tidak  dikendalikan oleh hawa nafsu untuk memenuhi tujuan atau kepetingan sesaat yang melupakan tujuan jangka panjang. Oleh karena itu, etika membutuhkan kemampuan intelektual dalam memecahkan masalah secara logika dan rasional, juga dengan kecerdasan emosional melihat dengan mata hati dan perasaan diri sendiri dan perasaan pihak lain, membangun empati, kepedulian sosial, soldaritas dan interaksi sosial yang simpatik.

    ETIKA BERDEMOKRASI UNTUK KETAHANAN NASIONAL BIDANG POLITIK

  18. Demokrasi pada dasarnya akan direfleksikan dalam bentuk menyelenggaraan negara, hubungan antara penuasa dan rakyat yang dicirkian dengan tata kepemerintahan yang baik, terbuka, taat hukum dan memiliki kompetensi. Beberapa hal yang diharapkan untuk membangun etika berdemorkrasi diantaranya :
    (1) berkurangnya prilaku moral hazards, yaitu pemahaman akan makna kebebasan yang harus tidak tanpa batas;
    (2) peraturan perudangan yang mendukung untuk tujuan proses demokrasi yang sehat;
    (3) Penegakan hukum yang tegas dan konsisten, bukan hanya formalisme dan legalisme, tetapi betul-betul substansial dirasakan keadilan masyarakat;
    (4) Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia, yang menjadi modal bagi pemahaman dan komitmen atas berbagai aturan.
    ....
  19. Etika berdemokrasi akan dicirikan pula dengan indikator utamanya yaitu :
    (1) orientasi kekuasaan untuk program bukan hanya untuk menguasai;
    (2) terciptanya target pembangunan nasional karena ketahanan politik;
    (3) berlangsungnya proses check and balance;
    (4) meningkatnya kemampuan warga negara dengan adanya demokrasi. (5) membangun kemandirian kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terlepas dari ketergantungan pada pihak asing. Membangun etika berdemokrasi dapat didekati dari upaya-upaya melakukan pemecahan atas hal-hal tersebut butir 18. Intinya adalah kita harus dapat menaati moral hazards, membangun regulasi, peraturan perundangan, menegakkan hukum dan meningkatkan kualitas SDM.
    ....
  20. Strategi yang dapat dikemukakan diantaranya ialah :

    Pertama, merombak kultur politik yang buruk saat ini dengan rekonsiliasi politik nasional dalam arti yang lengkap dan utuh. Artinya kebersamaan di kalangan elit politik baik secara formal ataupun informasi memadukan atau mengkonsolidasikan tidak saja kepentingan tetapi juga wawasan untuk satu tujuan yaitu cita-cita dan tujuan negara.

    Kedua, mengembangkan regulasi, peraturan perundangan yang mendorong terbangunnya etika dan moral politik, misalnya dengan melihat kembali berbagai UU yang penting untuk ditekankan pada aspek moral dan etika, demikian pula UU tentang etika penyelenggaraan negara yang sudah pernah direncanakan namun belum dapat dikembangkan oleh DPR.

    Ketiga, langkah-langkah penegakan hukum secara lebih baik melalui sistem hukum, aparatur hukum yang baik sampai pada upaya penegakan hukum serta membangun budaya hukum masyarakat (taat hukum dan juga kritis)

    Keempat, tentu saja ada kebutuhan untuk peningkatan sumberdaya manusia Indonesia, sehingga sebagai satu tatanan, kita akan membangun interaksi antara negara dan warga negara .

    Demokrasi yang berkembang di Indonesia harus berlangsung dengan guidance, sehingga memiliki arah yang jelas. Pertimbangan untuk melakukan penyempurnaan kembali UUD setelah amandemen UUD 1999-2002 mungkin menjadi salah satu hal yang perlu menjadi pertimbangan penting.


    DPP Partai Nasdem, 8 Mei 2018.
Move
-

Terbaru dari Siti Nurbaya

Top Headline
Presiden Canangkan Wanagama Nusantara, Mengawal IKN Secara Akademik

Presiden Joko Widodo  (Jokowi) melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat (13/09/2024). Pencanangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kelestarian lingkungan dan pendidikan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi berpesan agar konsep Wanagama Nusantara untuk restorasi hutan hujan tropis harus jadi. Selain itu, pengembangan infrastruktur untuk pengembangan research hub dalam pengembangan riset-riset unggulan dalam bidang sustainability tropis juga perlu dilakukan.

Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan bahwa bersamaan dalam agenda untuk upaya-upaya bangun kelestarian wilayah IKN dan Kalimantan serta secara nasional; agenda  akademik serupa untuk IKN juga  telah berlangsung  bersama Universitas Mulawarman,  dan akan menyusul untuk Univeristas Brawijaya, IPB dan ITB.  Masing-masing dalam tingkat progress penyiapan yang  berbeda-beda dan sedang terus dibahas dan direncanakan.  Tujuan utamanya ialah pengawalan secara akademik pembangunan di IKN.

Wanagama Nusantara merupakan suatu ekosistem pengembangan hutan pendidikan dan penelitian lintas disiplin yang merupakan inisiatif dari Universitas Gadjah Mada, bekerja sama dengan Otorita IKN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan luas sekitar 621 hektar, Wanagama Nusantara mendukung visi IKN sebagai Forest City.

Wanagama Nusantara diharapkan akan menjadi window of the tropical world, yang merepresentasikan komitmen global Indonesia dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan mencerminkan pengetahuan lokal Indonesia.

Tujuan pengembangan Wanagama Nusantara adalah untuk mengembangkan ekosistem restorasi hutan hujan tropis serta mengembangkan research hub dalam menjawab tantangan global dalam bidang kesehatan tropis, biodiversitas/restorasi, energi terbaharukan, instruktur hijau dan tata kelola kebijakan. Ada empat prinsip-prinsip pengembangan Wanagama...

Read More...
HUT Manggala Agni Ke-22, Menteri LHK Minta Tetap Waspada Karhutla Selamanya

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya, mendapat anugerah sebagai Ibu Manggala Agni, Ibu Patriot Langit Biru. Anugerah ini disematkan dalam acara peringatan HUT ke-22 Manggala Agni yang digelar di Posko Operasi Taktis MA Nusantara, Samboja, Kaltim, Jumat (13/9/2024) malam.

"Keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tak lepas dari perhatian dan bimbingan Ibu Menteri kepada kami. Ibu juga telah memperjuangkan status hampir seluruh anggota Manggala Agni se Indonesia, dua ribuan orang menjadi tenaga Fungsional atau P3K," ungkap Direktur Jenderal PPI, Laksmi Dhewanthi.

"Anugerah ini kami sematkan sebagai ungkapan terimakasih kami. Ibu Menteri Siti Nurbaya adalah Ibu Manggala Agni, Ibu Patriot Langit Biru," tambahnya.

Dalam acara ini simbolisasi anugerah diberikan dalam bentuk pemasangan jaket bertuliskan Manggala Agni. Suasana haru menyertai, karena momen ini mendekati berakhirnya masa jabatan periodisasi Siti Nurbaya setelah dua periode dipercaya Presiden Jokowi sebagai Menteri LHK RI.

Dimasanya Indonesia menemukan pola pengendalian Karhutla secara permanen. Tidak lagi ada bencana asap secara nasional dan lintas batas. Terjadi penurunan hotspot dan luasan terbakar, hingga kuatnya komitmen perlindungan gambut dan penegakan hukum lingkungan.

Global Fire Monitoring Center (GFMC) bahkan memberikan penghargaan Global Landscape Fire Award 2019, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Pemerintah Indonesia dan seluruh stakeholders dalam upaya pengendalian Karhutla pasca kejadian dahsyat tahun 2015.

Penghargaan ini diserahkan Koordinator GFMC Johann Georg Goldammer, kepada Menteri LHK Siti Nurbaya yang dinilai berhasil melakukan berbagai langkah koreksi menyeluruh dalam mengurangi dampak buruk karhutla terhadap lingkungan dan kemanusiaan secara global.

"Terimakasih atas kebersamaan kita selama 10 tahun ini. Saya juga minta maaf kalau ada yang dirasa kurang pas. Dirgahayu ke-22 Manggala Agni. Terima kasih untuk pengabdian dalam senyap menjaga Negeri kita bebas bencana Karhutla...

Read More...
Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024: Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam

Mengusung tema: Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 atau PeSTA 2024 untuk pertama kalinya. Bertepatan dengan usia 3 (tiga) tahun berdirinya Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), acara ini menegaskan peran KLHK dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dengan tetap menjamin perspektif kelestarian lingkungan.

Menteri LHK, Siti Nurbaya membuka secara langsung Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 yang akan berlangsung selama 3 hari mulai 10-12 September 2024 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Dalam sambutannya, Menteri Siti menegaskan bahwa untuk menuju Indonesia yang maju dapat dilhat dari aspek ekonomi yang didukung oleh iklim investasi yang baik. Oleh karena itu sejak lahirnya UUCK, posisi utama dari BSILHK adalah untuk menentukan standar, mengikuti implementasinya, serta mengaplikasikan berbagai inovasi untuk dapat mencapai standar. Dengan demikian, menurut Menteri Siti dengan standar yang jelas akan memudahkan aktivitas berusaha.

“Indonesia sedang bekerja keras untuk meningkatkan performa dan sedang mengejar Indonesia Emas 2045 melalui transformasi ekologi, sosial, ekonomi, tata kelola dan sosial budaya. Salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja dengan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang diatur dalam (UUCK) dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat membuka PeSTA 2024 di Manggala Wanabakti, Jakarta (10/09/2024).

Sebagai organisasi baru yang mengawal koordinasi dan perumusan, pengembangan, serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen di bidang LHK, kehadiran BSILHK merupakan dukungan nyata KLHK dalam mengawal transformasi tersebut menuju sebuah titik keseimbangan di dalam pengelolaan sumber daya alam dengan pondasi asas keberlanjutan atau sustainability serta memperhatikan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG). Hal ini...

Read More...
Menteri LHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di NTT

Seusai mengunjungi Desa Adat Kinipan di Kalimantan Tengah pada Sabtu, (07/09/2024) kemarin, Rombongan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya dan Tim Bezos Earth Fund (BEF) melanjutkan kunjungan kerjanya ke Denpasar, Bali untuk mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia dan melihat kearifan lokal pengelolaan Desa Adat Bukit Demulih, pada Minggu (08/09/2024).

Bersama Tim BEF yang terdiri dari President dan CEO Bezos Earth Fund (BEF), Andrew Steer KCMG, PhD dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith, Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau dilakukan dari Bali secara hybrid (luring dan daring) antara Bali dan Nusa Tenggara Timur melalui teleconference. Dalam sambutannya Menteri Siti menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Mutis Timau.

"Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur, tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan dan bertanggung jawab demi generasi mendatang," terang Menteri Siti.

Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati pada area yang kaya akan flora dan fauna endemik, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies yang dilindungi. Taman Nasional Mutis Timau juga memegang peran penting bagi kehidupan masyarakat, sebagai penyedia sumber obat-obatan, madu alam, sumber pewarna untuk tenun, sumber air, lokasi ritual adat bagi masyarakat setempat serta pemanfaatan tradisional lainnya yang telah berjalan secara turun temurun.

Menteri Siti menerangkan lebih lanjut, dalam kerangka global menghadapi krisis lingkungan yang dikenal sebagai triple planetary crisis, yang meliputi perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, dan dalam rangka mewujudkan kesepakatan global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework serta komitmen global untuk mencapai visi 2050...

Read More...
Menteri LHK: Pemerintah Indonesia Sangat Mendukung Keberadaan Masyarakat Adat

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya bersama delegasi dari Bezos Earth Fund, melakukan kunjungan kerja ke Hutan Adat Bukit Demulih, Minggu, (08/09/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan, serta mendiskusikan potensi dukungan dari Bezos Earth Fund dalam melestarikan hutan adat dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kehadiran rombongan disambut dengan Ritual Adat (Tradisi Melukat), yang merupakan pembersihan diri dengan memercikkan tirta atau air suci yang didoakan oleh pemuka agama, Pemakaian Kain Adat kepada Rombongan Menteri LHK dan Tim BEF, serta Tarian Sekar Sandat sebagai tarian selama datang.

Di sana rombongan meninjau langsung beberapa titik lokasi yang menunjukkan kearifan lokal Masyarakat Adat Bukit Demulih dalam menjaga kelestarian hutan adatnya. Seusai kunjungan, rombongan berdiskusi dengan Masyarakat Adat Desa Demulih di Wantilan dengan menghadirkan sekitar 40 orang Masyarakat Adat, sebelum akhirnya rombongan pamit kembali ke Denpasar.

Dalam diskusi, Menteri Siti menyampaikan pihaknya ingin memberikan gambaran mengenai upaya dan pencapaian KLHK dalam mengelola kawasan perhutanan sosial termasuk pengakuan terhadap masyarakat adat yang telah turun temurun memiliki sejarah kuat dalam mengelola suatu kawasan hutan adat. Selain itu, KLHK juga ingin berbagi kemajuan dalam perhutanan sosial, khususnya dalam pengakuan hukum atas hutan adat.

Hutan Adat Bukit Demulih ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan  Hidup dan  Kehutanan No. 4767/MENLHK-PSKL/PKTA/PSL.1/7/2021 Tentang Penetapan  Hutan Adat Bukit Demulih kepada Masyarakat Hukum Adat (Desa Adat) Demulih. Desa Demulih merupakan satu dari 9 Desa di Wilayah Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Luas wilayah Desa Demulih ± 463 Ha dan secara administratif terdiri dari 3 dusun/banjar adat yaitu Dusun/Banjar Adat Demulih, Dusun/Banjar Adat Tanggahan Tengah dan Dusun/Banjar Adat Tanggahan Talang Jiwa. Dusun / Desa...

Read More...
KLHK Ajak Bezos Earth Fund Lihat Langsung Kemajuan Hutan Sosial

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya bersama delegasi dari Bezos Earth Fund, melakukan kunjungan kerja ke Hutan Adat Desa Kinipan di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (7/9/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung upaya masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan, serta mendiskusikan potensi dukungan dari Bezos Earth Fund dalam melestarikan hutan adat dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Menteri Siti mengapresiasi upaya masyarakat adat Kinipan dalam menjaga kelestarian hutan adat mereka, yang tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati tetapi juga melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi leluhur yang sangat berharga. Dalam kesempatan ini, delegasi Bezos Earth Fund juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya-upaya konservasi di hutan-hutan adat Indonesia melalui pendanaan dan program-program inovatif yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan.

Menurut Menteri Siti, Kunjungan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah Indonesia, masyarakat adat, dan pihak internasional dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.

Hutan Adat Desa Kinipan sendiri telah resmi diakui melalui Keputusan Menteri LHK Nomor SK.4513/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1.5/2022 dengan luas ± 6.825 hektare. Desa Kinipan sendiri dihuni oleh 198 keluarga yang terdiri dari 331 laki-laki dan 312 perempuan, yang mayoritas merupakan bagian dari komunitas adat Dayak Tomun.

Kepemimpinan adat di Desa Kinipan dipimpin oleh Mantir Adat yang bertugas sebagai perpanjangan tangan Domang di tingkat desa atau kecamatan. Mantir Adat bertanggung jawab atas penegakan hukum adat Dayak, termasuk dalam pengambilan keputusan di sistem peradilan adat yang melibatkan kesaksian, bukti, serta ahli hukum adat.

Pengelolaan wilayah adat di Kinipan dibagi menjadi tiga hak utama: (1) Hak Komunal, Hak kepemilikan bersama yang dimiliki seluruh masyarakat adat Desa Kinipan dan diatur oleh hukum adat; (2)...

Read More...
Move
-

Artikel Siti Nurbaya

Top Headline
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya- Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan  

Read More...
Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Read More...
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030

Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April 2022 


Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
Jakarta , 24 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
Jakarta, 21 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
Jakarta, 28 Oktober 2021

Read More...
Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Read More...
Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS

Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Dengan Tema
“Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan Dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat”.         

Read More...
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018

  Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Syalom, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom swastiastu
Distinguished CEO GEF, Ms Naoko Ishii and the GEF team,
Good Morning Ladies and Gentlemen,
Bapak/ibu para peserta Dialog yang berbahagia,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita dapat bertemu, sehingga pada hari ini dapat bersama-sama kumpul di ruangan ini dalam rangka pelaksanaan National Dialogue pada hari ini.  Saya berharap dialog ini dapat memfasilitasi stakeholders Indonesia dalam mencapai target-target konvensi lingkungan hidup global serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional,  khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup,  melalui Global Environment Facility (GEF) yang sudah memasuki fase ke-7 untuk periode 2018-2022.
Selamat datang kami sampaikan kepada Ms. Naoko Ishii, GEF CEO beserta Tim dari GEF Washington yang hadir bersama-sama kita disini untuk berinteraksi...

Read More...

STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018   Buku Status Hutan Indonesia (the State of Indonesia’s Forests/SOIFO) 2018 menyajikan informasi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan hutan Indonesia dan komitmen Indonesia terhadapperubahan iklim global (climate change), dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018,dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Buku SOIFO menginformasikan berbagai tindakan strategis dan cepat yang dilakukan (corrective measures) terhadap berbagai persoalan pengelolaan hutan Indonesia, terutama persoalan-persoalan yang menjadi perhatian dunia Internasional, yaitu luas dan tutupan hutan, deforestasi dan degradasi hutan, peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi, serta kontribusi ekonomi dari hutan dan peran swasta.
Luas dan Tutupan Hutan
Indonesia adalah negara besar dimana 63% wilayah nya (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan (forest area). Berdasarkan perundang-undangan...

Read More...
Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals

Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII
Jakarta, 12 Juli 2018





































































































Read More...

Manajemen Komunikasi Era Digital Dalam Lingkup KLHK






















  

Read More...
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Oleh : Siti Nurbaya

Sejarah umum social forestry

Pembangunan kehutanan yang melibatkan peran serta masyarakat, pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Nasional Pertanian di India pada tahun 1976. Saat itu, masyarakat telah mulai dilibatkan dalam rangka mendorong agar warga yang telah lama mengantungkan hidupnya hanya pada pencarian kayu bakar dan hasil hutan lainnya, dapat menghasilkan sumber pendapatan sendiri, tanpa harus menggangu sumber daya hutan yang ada. Dari sini diharapkan, fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan konservasi dapat terjaga dengan lestari.

Pelibatan peran serta masyarakat inilah, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal terciptanya model pengelolaan hutan yang kini kita kenal sebagai Kebijakan Program Perhutanan Sosial (PS).Selain diharapkan dapat menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, Program  Perhutanan Sosial lahir untuk...

Read More...


KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
          PENDAHULUANReformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
....Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula,...

Read More...

Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan merupakan agenda reformasi yang paling signifikan. Pelaksanaan pemilu presiden secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden, yang disempurnakan dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008, serta pemilihan kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pada Bab IV Bagian Kedelapan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 56 Sampai dengan Pasal 119, yang disempurnakan dengan UU Nomor Undang-Undang No 12 tahun 2008, mempertegas perubahan yang signifikan tersebut.

Read More...

Terms of The Day

  • Constitution   Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
  • Government   A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
  • Security   The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
  • Consumer Price Index (CPI)   A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
  • Risk   A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
  • Quality   In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Kegiatan Siti Nurbaya

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • 57
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75
  • 76
  • 77
  • 78
  • 79
  • 80
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • 85
  • 86
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • 91
  • 92
  • 93
  • 94
  • 95
  • 96
  • 97
  • 98
  • 99
  • 100
  • 101
  • 102
  • 103
  • 104
  • 105
  • 106
  • 107
  • 108
  • 109
  • 110
  • 111
  • 112
  • 113
  • 114
  • 115
  • 116
  • 117
  • 118
  • 119
  • 120
  • 121
  • 122
  • 123
  • 124
  • 125
  • 126
  • 127
  • 128
  • 129
  • 130
  • 131
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • 139
  • 140
  • 141
  • 142
  • 143
  • 144
  • 145
  • 146
  • 147
  • 148
  • 149
  • 150

Gallery Video

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2

Wawancara & Kolom

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
 
Powered by